Keterkaitan dasar negara (pancasila) dengan konstitusi (UUD 1945)

Keterkaitan dasar negara (pancasila) dengan konstitusi (UUD 1945) - Dasar negara berisi  prinsip-prinsip  dasar kehidupan bernegara,  prinsip-prinsip  dasar itu menjadi pedoman  dalam kehidupan bernagera agar dapat  diterapkan dalam kehidupan bernegara, prinsip-prinsip  itu harus dijabarkan aturan hukum negara yang bersangkutan. Penjabaran dasar negara  ke dalam hukum pertama-tama dilakukan melaui konstitusi. Ke dalam konsititusilah  dimuat  aturan-aturan  pokok kehidupan bernagara yang bersumber dari dasar negara.

 itu harus dijabarkan aturan hukum negara yang bersangkutan Keterkaitan dasar negara (pancasila) dengan konstitusi (UUD 1945)
Indonesia
Diindonesia hubungan antara dasar negara pancasila dengan konstitusi  dapat dilihat dari hubungan  antara  sila-sila Pancasila yang termuat  dalam pembukaan UUD 1945 dengan pasal-pasal yang termuat dalam batang tubuh UUD 1945. 

Prof. soepomo  melukiskan hubungan antara  pembukaan UUD 1945 (yang memuat dasar negara) dengan batang  tubuh UUD 1945 dengan kata-kata:
 “undang- undang dasar harus menciptakan pokok-pokok pikiran  ini (dalam pembukaan) dalam pasal-pasalnya.”

Dengan kata lain pasal-pasal dalam UUD 1945 adalah penjabaran  dari pokok –pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945. Sebagai contoh, prinsip ketuhanan yang maha esa misalnya, dijabarkan dalam pasal  29 UUD 1945 (1) negara berdasar atas ketuhahan yang maha esa. (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah  menurut agamanya dan kepercayaan itu.

Artikel terkait lainnya : Hubungan dasar negara (pancasila) dengan konstitusi (UUD 1945)

Selain menegaskan ulang kedudukan sila pertama dalam kehidupan negara indonesia ketentuan pasal 29 UUD 1945 mengatur jaminan hak kebebasan beragama bagi semua penduduk  indonesia.

Selanjutnya, melalui amandemen kedua UUD 1945 ditentukan pula bahwa  setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut  agamanya dan seterusnya” (pasal 29 E ayat 1)

Lebih lanjut   dalam pasal 28 ayat 1 UUD 1945 dinyatakan  pula bahwa  hak bergama temasuk dalam katagori  hak asasi  manusia  yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non derogerable).

Sebagai penjabaran sila kemanusian yang adil dan beradap di dalam UUD 1945 terdapat sejumlah pasal yang menjamin hak-hak asasi manusia.

Pada mulanya pasal-pasal  UUD 1945  yang menjamin hak asasi manusia  hanyalah pasal 27 ayat 1, 2 pasal 28, 29, 30, 31, 32 dan 34.

Dalam perkembangan  terakhir malalui  sedang tahuan I tahun 2000 MPR RI telah memasukkan berbagai  ketentuan dalam ketetapan  MPR maupun undang-undang  NO.39/1999 tentang hak asasi manusia ke dalam pasal 28 A s.d j UUD 1945.

Daftar pustaka : Suryo, Domos, SP, SS, dkk. Modul Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SMK Kelas X. Solo: CV Haka Mj
 
Nah, sekarang kamu sudah tahu Keterkaitan dasar negara (pancasila) dengan konstitusi (UUD 1945).

Pancasila dan konstitusi merupakan satu kestuan yang tak terpisahkan, didalam pembukaan konsitusi UUD 1945 telah jelas memaparkan poin-poin penting pancasila.

Dan juga dalam bunyi pasal-pasal dalam UUD 1945 semua akan tetap mengikatkan sumber dari hukum berdasarkan nilai-nilai 5 sila pancasila.

Indonesia memiliki sumber hukum yang baik, namu jika kita amati sumber hukum yang telah dibuat tidak semuanya dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu sebagai generasi muda yang penuh semangat mari kita tingkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air untuk menyonsong negara yang mandiri.
Semoga artikel yang singkat ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kebangasaan dan nasionalisme kita, sampai jumpa lagi, bye.

Baca juga :

Related : Keterkaitan dasar negara (pancasila) dengan konstitusi (UUD 1945)

0 Komentar untuk "Keterkaitan dasar negara (pancasila) dengan konstitusi (UUD 1945)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)