Keterkaitan dasar negara (pancasila) dengan konstitusi (UUD 1945) - Dasar negara berisi prinsip-prinsip dasar kehidupan bernegara, prinsip-prinsip dasar itu menjadi pedoman dalam kehidupan bernagera agar dapat diterapkan dalam kehidupan bernegara, prinsip-prinsip itu harus dijabarkan aturan hukum negara yang bersangkutan. Penjabaran dasar negara ke dalam hukum pertama-tama dilakukan melaui konstitusi. Ke dalam konsititusilah dimuat aturan-aturan pokok kehidupan bernagara yang bersumber dari dasar negara.
Indonesia |
Diindonesia hubungan antara dasar negara pancasila dengan konstitusi dapat dilihat dari hubungan antara sila-sila Pancasila yang termuat dalam pembukaan UUD 1945 dengan pasal-pasal yang termuat dalam batang tubuh UUD 1945.
Prof. soepomo melukiskan hubungan antara pembukaan UUD 1945 (yang memuat dasar negara) dengan batang tubuh UUD 1945 dengan kata-kata:
“undang- undang dasar harus menciptakan pokok-pokok pikiran ini (dalam pembukaan) dalam pasal-pasalnya.”
Dengan kata lain pasal-pasal dalam UUD 1945 adalah penjabaran dari pokok –pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945. Sebagai contoh, prinsip ketuhanan yang maha esa misalnya, dijabarkan dalam pasal 29 UUD 1945 (1) negara berdasar atas ketuhahan yang maha esa. (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu.
Artikel terkait lainnya : Hubungan dasar negara (pancasila) dengan konstitusi (UUD 1945)
Selain menegaskan ulang kedudukan sila pertama dalam kehidupan negara indonesia ketentuan pasal 29 UUD 1945 mengatur jaminan hak kebebasan beragama bagi semua penduduk indonesia.
Selanjutnya, melalui amandemen kedua UUD 1945 ditentukan pula bahwa setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan seterusnya” (pasal 29 E ayat 1)
Lebih lanjut dalam pasal 28 ayat 1 UUD 1945 dinyatakan pula bahwa hak bergama temasuk dalam katagori hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non derogerable).
Sebagai penjabaran sila kemanusian yang adil dan beradap di dalam UUD 1945 terdapat sejumlah pasal yang menjamin hak-hak asasi manusia.
Pada mulanya pasal-pasal UUD 1945 yang menjamin hak asasi manusia hanyalah pasal 27 ayat 1, 2 pasal 28, 29, 30, 31, 32 dan 34.
Dalam perkembangan terakhir malalui sedang tahuan I tahun 2000 MPR RI telah memasukkan berbagai ketentuan dalam ketetapan MPR maupun undang-undang NO.39/1999 tentang hak asasi manusia ke dalam pasal 28 A s.d j UUD 1945.
Daftar pustaka : Suryo, Domos, SP, SS, dkk. Modul Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SMK Kelas X. Solo: CV Haka Mj
Nah, sekarang kamu sudah tahu Keterkaitan dasar negara (pancasila) dengan konstitusi (UUD 1945).
Pancasila dan konstitusi merupakan satu kestuan yang tak terpisahkan, didalam pembukaan konsitusi UUD 1945 telah jelas memaparkan poin-poin penting pancasila.
Dan juga dalam bunyi pasal-pasal dalam UUD 1945 semua akan tetap mengikatkan sumber dari hukum berdasarkan nilai-nilai 5 sila pancasila.
Indonesia memiliki sumber hukum yang baik, namu jika kita amati sumber hukum yang telah dibuat tidak semuanya dapat berjalan dengan baik.
Untuk itu sebagai generasi muda yang penuh semangat mari kita tingkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air untuk menyonsong negara yang mandiri.
Semoga artikel yang singkat ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kebangasaan dan nasionalisme kita, sampai jumpa lagi, bye.
Baca juga :
0 Komentar untuk "Keterkaitan dasar negara (pancasila) dengan konstitusi (UUD 1945)"