Lahirnya pancasila menjadi dasar negara pancasila bermula semenjak kondisi Jepang pada peta perpolitikan perang dunia ke-2 yang semakin terjepit. Jika digambarkan memakai garis waktu, lahirnya pancasila terbagi ke dalam beberapa sesi yaitu pembentukan BPUPKI, perumusan dasar negara, pengakuan lambang garuda pancasila, serta ketetapan aturan pancasila sebagai dasar negara.
Pembentukan BPUPKI
Kondisi Jepang yang kian terjepit pada masa perang dunia ke 2 semenjak dua kota vital yaitu Hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh sekutu menciptakan dia terpaksa berjanji untuk menunjukkan kemerdekaan bagi beberapa negara jajahannya. Indonesia yang kala itu sudah mempunyai beberapa cendikiawan memanfaatkan ini untuk menekan jepang semoga melaksanakan langkah konkrit dalam mewujudkan kesepakatan tersebut. Langkah konkrit pertama yang dilakukan Jepang ialah dengan membentuk sebuah tubuh yang berfungsi untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Badan tersebut ialah BPUPKI. Badan inilah yang sangat terkait dengan asal ajakan pancasila dan lahirnya UUD 1945.
Perumusan Dasar Negara sebagai Asal Usul Lahirnya Pancasila
BPUPKI yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat mulai melaksanakan perumusan dasar negara Indonesia pada sidang pertamanya yaitu mulai tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Pada proses perumusan dasar negara inilah asal usul pancasila bermula. Dalam persidangan itu, 3 tokoh besar negara yaitu Muhammad Yamin, Prof. Soepomo, dan Ir. Soekarno memberikan gagasannya perihal dasar negara yang akan dipakai Indonesia pasca kemerdekaan.
Muhammad Yamin yang menerima kesempatan pertama memberikan gagasannya perihal dasar negara Indonesia yang secara singkat terdiri dari 5 azas dasar negara kebangsaan Indonesia yang antara lain : 1. Perikebangsaan, 2. Perikemanusiaan, 3. Periketuhanan, 4. Perikerakyatan, 5. Kesejahteraan Rakyat. Ke 5 azas dasar negara kebangsaan Indonesia tersebut disampaikan Yamin pada 29 Mei 1945.
Setelah Yamin, pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Soepomo pun memberikan gagasannya perihal dasar negara Indonesia dimana gagasan tersebut terdiri dari 5 point pula, yaitu 1. Persatuan, 2. Kekeluargaan, 3. Keseimbangan lahir batin, Masyarakat, 5. Keadilan rakyat.
Pada hari terakhir persidangan yaitu tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno memberikan gagasan dasar negaranya yang disebutnya dengan istilah Pancasila. Gagasan Ir Soekarno ini eksklusif diterima oleh sebagian besar anggota persidangan BPUPKI kala itu, sehingga pada tanggal tersebut kita sering memperingati hari lahirnya pancasila. Gagasan Ir. Soekarno perihal Pancasila-nya ini terdiri dari 5 azas yaitu 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, 5. Ketuhanan yang Maha Esa.
Pancasila ala Soekarno masih mempunyai gaya bahasa yang terlalu bernafsu sehingga perlu diperhalus semoga lebih baik lagi. Oleh sebab itu, dibentuklah panitia berjumlah 9 orang yang bertugas merangkum semua gagasan dasar negara Indonesia dengan dijiwai oleh gagasan Soekarno. Hasil kerja panitia tersebut dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam ini disampaikan pada 22 Juni 1945 dan berbunyi persis sama dengan sila-sila pancasila yang kita kenal sekarang, hanya saja ada beberapa belahan yang sengaja diganti untuk lebih menyempurnakannya. Bagian yang diganti ialah sila pertama yang awalnya berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Dari rangkaian insiden itulah, asal ajakan Pancasila lahir ke bumi pertiwi. Dengan dasar negara ini, kita tetap sanggup bertahan menghadapi gempuran dan gejolak perpecahan selama 68 tahun kemerdekaan Indonesia. Pancasila akan tetap bertahan bersama waktu sebab kelahirannya telah dijiwai oleh jiwa bangsa Indonesia.
Muhammad Yamin yang menerima kesempatan pertama memberikan gagasannya perihal dasar negara Indonesia yang secara singkat terdiri dari 5 azas dasar negara kebangsaan Indonesia yang antara lain : 1. Perikebangsaan, 2. Perikemanusiaan, 3. Periketuhanan, 4. Perikerakyatan, 5. Kesejahteraan Rakyat. Ke 5 azas dasar negara kebangsaan Indonesia tersebut disampaikan Yamin pada 29 Mei 1945.
Setelah Yamin, pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Soepomo pun memberikan gagasannya perihal dasar negara Indonesia dimana gagasan tersebut terdiri dari 5 point pula, yaitu 1. Persatuan, 2. Kekeluargaan, 3. Keseimbangan lahir batin, Masyarakat, 5. Keadilan rakyat.
Pada hari terakhir persidangan yaitu tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno memberikan gagasan dasar negaranya yang disebutnya dengan istilah Pancasila. Gagasan Ir Soekarno ini eksklusif diterima oleh sebagian besar anggota persidangan BPUPKI kala itu, sehingga pada tanggal tersebut kita sering memperingati hari lahirnya pancasila. Gagasan Ir. Soekarno perihal Pancasila-nya ini terdiri dari 5 azas yaitu 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, 5. Ketuhanan yang Maha Esa.
Pancasila ala Soekarno masih mempunyai gaya bahasa yang terlalu bernafsu sehingga perlu diperhalus semoga lebih baik lagi. Oleh sebab itu, dibentuklah panitia berjumlah 9 orang yang bertugas merangkum semua gagasan dasar negara Indonesia dengan dijiwai oleh gagasan Soekarno. Hasil kerja panitia tersebut dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam ini disampaikan pada 22 Juni 1945 dan berbunyi persis sama dengan sila-sila pancasila yang kita kenal sekarang, hanya saja ada beberapa belahan yang sengaja diganti untuk lebih menyempurnakannya. Bagian yang diganti ialah sila pertama yang awalnya berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Dari rangkaian insiden itulah, asal ajakan Pancasila lahir ke bumi pertiwi. Dengan dasar negara ini, kita tetap sanggup bertahan menghadapi gempuran dan gejolak perpecahan selama 68 tahun kemerdekaan Indonesia. Pancasila akan tetap bertahan bersama waktu sebab kelahirannya telah dijiwai oleh jiwa bangsa Indonesia.
Semoga bermanfaat ..
0 Komentar untuk "Kisah Lahirnya Pancasila"