Program ini memfokuskan diri pada dua aspek kegiatan, yaitu kesehatan ibu-anak balita; serta pendidikan bawah umur usia sekolah (Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah dan SMP atau Madrasah Tsanawiyah). Dalam pelaksanaannya, pilot ini mengadopsi sepenuhnya prinsip dan mekanisme PNPM Mandiri Perdesaan yang berbasis pemberdayaan masyarakat, dengan mengedepankan partisipasi masyarakat (bottom up).
Program ini menciptakan nilai pencapaian minimum. Nilai ini mempunyai kegunaan untuk melihat seberapa jauh tingkat pencapaian masyarakat desa dalam memenuhi seluruh indikator keberhasilan program. Baik bidang kesehatan ibu-anak ataupun bidang pendidikan.
TUJUAN
Salah satu tujuan aktivitas yaitu mengakomodir anjuran masyarakat untuk memenuhi/ meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan anak usia sekolah. Upaya ini sejalan dengan Tujuan Milenium (Millenium Goals) dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
Program ini mempunyai dua tujuan, yaitu:
a. Meningkatnya derajat kesehatan ibu dan bawah umur balita
b. Meningkatnya pendidikan bawah umur usia sekolah hingga jawaban SD (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs).
Dari tujuan di atas, maka pengertain yang sanggup di tarik dari aktivitas ini adalah: aktivitas fasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan terusan pendidikan dasar dan menengah.
SASARAN
Karena tujuan dari aktivitas yaitu meningkatkan kesehatan ibu dan bawah umur balita, serta meningkatnya pendidikan bawah umur usia sekolah SD (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs), maka yang menjadi target dari aktivitas ini adalah:
Agar keberhasilan sanggup dipantau dengan baik, maka aktivitas menyediakan 12 indikator keberhasilan. indikator keberhasilan merupakan kondisional yang akan dicapai oleh masyarakat dan dipakai sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dalam rangka mengikuti aktivitas ini. Ukuran keberhasilan dimaksudkan semoga masyarakat memfokuskan pada pencapaian tujuan aktivitas dan tidak hanya melaksanakan kegiatan pendidikan dan kesehatan secara umum. Ukuran yang dipakai yaitu sebagai berikut :
Bidang Kesehatan, meliputi:
a. Setiap ibu hamil diperiksa oleh bidan, minimal 4 kali investigasi selama masa kehamilannya.
b. Setiap ibu hamil mendapat minimal 90 butir pil Fe (penambah darah) selama masa kehamilannya.
c. Setiap proses kelahiran ditangani oleh tenaga bidan atau dokter
d. Setiap ibu yang melahirkan dan bayinya mendapat perawatan nifas oleh bidan atau dokter, minimal 2 kali perawatan dalam waktu 40 hari sesudah proses persalinan.
e. Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah mendapat imunisasi standar secara lengkap
f. Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah berat badannya ditimbang dan selalu naik pada setiap bulannya ( untuk bayi di bawah usia 6 bulan, berat badannya naik lebih dari 500 g per bulan dan bayi usia 6-12 bulan naik lebih dari 300 g).
g. Setiap anak usia 6 bulan hingga 59 bulan mendapat Vitamin A, 2 kali dalam setahun
h. Setiap anak balita (bawah lima tahun) ditimbang sebulan sekali secara rutin.
Bidang Pendidikan, meliputi:
a. Setiap anak usia sekolah dasar (7 tahun ke atas) terdaftar sebagai siswa SD (SD/MI)
b. Tingkat kehadiran setiap siswa SD/MI dalam mengikuti proses berguru mengajar, minimal 85%.
c. Setiap anak usia sekolah menengah pertama yang sudah lulus SD/MI terdaftar sebagai siswa SMP/MTs. Tingkat kehadiran setiap siswa SMP/MTs dalam mengikuti proses berguru mengajar, minimal 85%.
JENIS-JENIS KEGIATAN
Bidang Kesehatan, meliputi:
a. Sosialisasi/penyuluhan yang lebih gencar perihal pentingnya kesehatan ibu dan anak, khususnya kepada target aktivitas yang selama ini tidak atau belum mendapat pelayanan kesehatan ibu-anak.
b. Mengorganisir kelompok ibu-ibu peduli problem kesehatan.
c. Subsidi biaya transportasi kepada bidan atau tenaga kesehatan ke desa dan dusun terpencil atau yang bukan menjadi wilayah kerjanya.
d. Subsidi biaya transportasi masyarakat menuju kemudahan kesehatan/ penyediaan angkutan perdesaan.
e. Kerjasama penanganan kelahiran oleh Bidan dengan dukun bayi.
f. Penyediaan daerah tinggal kepada bidan atau penyediaan ruangan bersahabat daerah pelayanan kesehatan (puskesmas, polindes) bagi ibu hamil bau tanah yang mendekati tanggal kehamilannya.
g. Pemberian makanan pelengkap kepada balita dan ibu hamil.
h. Dukungan dana bagi para kader penggagas posyandu.
i. Mengadakan perjanjian kerjasama dengan LSM atau tenaga kesehatan swasta untuk memperlihatkan paket layanan ke desa.
Bidang Pendidikan, meliputi:
a. Sosialisasi atau penyuluhan secara intensif (gencar) perihal pentingnya pendidikan, khususnya kepada orang bau tanah yang mempunyai anak tidak sekolah.
b. Subsidi untuk transportasi siswa ke sekolah
c. Pemeriksaan problem kesehatan para siswa
d. Pemberian makanan pelengkap kepada siswa
e. Penyediaan seragam, buku-buku pelajaran dan alat tulis sekolah
f. Penyediaan beasiswa
g. Mengontrak guru
h. Pendirian sekolah/ menyebarkan kelas percontohan
i. Penyediaan asrama atau daerah tinggal
j. Memperbaiki infrastruktur sekolah (menambah atau memperbaiki ruang kelas)
k. Memperbaiki infrastruktur menuju ke sekolah
PENDAMPINGAN
Program menyediakan pendamping masyarakat.
Proses pendampingan pelaksanaan di tingkat masyarakat dilakukan oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Di tingkat desa juga dibuat Tim Pengelola Kegiatan (TPK), yang diberi nama Tim Pertimbangan Musyawarah Desa (TPMD). Tim ini bertugas sebagai penggagas pencapaian ukuran keberhasilan.
Progam juga menyediakan tenaga pinjaman teknis, yaitu: 2 Fasilitator untuk setiap kecamatan. Fasilitator gotong royong instansi terkait (Dinas Pendidikan dan Kesehatan) akan memfasilitasi proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan semoga hasil kegiatan bermutu baik.
Dalam PNPM Generasi dimungkinkan adanya jenis kegiatan yang bersifat infrastruktur atau prasarana sarana perdesaan, maka salah satu fasilitator diutamakan dari pendidikan teknik sipil. Fasilitator Kecamatan diadakan melalui proses seleksi untuk mendapat tenaga yang bermutu baik di bidang pemberdayaan masyarakat.
MONITORING-EVALUASI
Monitoring kegiatan dalam segi kesehatan dilakukan melalui Posyandu dengan memperhatikan alat bantu berupa Buku Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Buku Kupon yang selalu distempel oleh petugas kesehatan setiap peserta manfaat melaksanakan investigasi di Posyandu.
Pemantauan untuk segi pendidikan dilakukan di sekolah dengan memakai Daftar Hadir Siswa (DHS) yang dilakukan oleh guru wali kelas masing-masing.
Program ini menciptakan nilai pencapaian minimum. Nilai ini mempunyai kegunaan untuk melihat seberapa jauh tingkat pencapaian masyarakat desa dalam memenuhi seluruh indikator keberhasilan program. Baik bidang kesehatan ibu-anak ataupun bidang pendidikan.
TUJUAN
Salah satu tujuan aktivitas yaitu mengakomodir anjuran masyarakat untuk memenuhi/ meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan anak usia sekolah. Upaya ini sejalan dengan Tujuan Milenium (Millenium Goals) dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
Program ini mempunyai dua tujuan, yaitu:
a. Meningkatnya derajat kesehatan ibu dan bawah umur balita
b. Meningkatnya pendidikan bawah umur usia sekolah hingga jawaban SD (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs).
Dari tujuan di atas, maka pengertain yang sanggup di tarik dari aktivitas ini adalah: aktivitas fasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan terusan pendidikan dasar dan menengah.
SASARAN
Karena tujuan dari aktivitas yaitu meningkatkan kesehatan ibu dan bawah umur balita, serta meningkatnya pendidikan bawah umur usia sekolah SD (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs), maka yang menjadi target dari aktivitas ini adalah:
- Seluruh ibu-ibu yang sedang hamil,
- Ibu menyusui,
- Ibu yang mempunyai bayinya,
- Anak-anak balita,
- Anak-anak usia sekolah dasar, dan bawah umur usia sekolah menengah pertama
Agar keberhasilan sanggup dipantau dengan baik, maka aktivitas menyediakan 12 indikator keberhasilan. indikator keberhasilan merupakan kondisional yang akan dicapai oleh masyarakat dan dipakai sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dalam rangka mengikuti aktivitas ini. Ukuran keberhasilan dimaksudkan semoga masyarakat memfokuskan pada pencapaian tujuan aktivitas dan tidak hanya melaksanakan kegiatan pendidikan dan kesehatan secara umum. Ukuran yang dipakai yaitu sebagai berikut :
Bidang Kesehatan, meliputi:
a. Setiap ibu hamil diperiksa oleh bidan, minimal 4 kali investigasi selama masa kehamilannya.
b. Setiap ibu hamil mendapat minimal 90 butir pil Fe (penambah darah) selama masa kehamilannya.
c. Setiap proses kelahiran ditangani oleh tenaga bidan atau dokter
d. Setiap ibu yang melahirkan dan bayinya mendapat perawatan nifas oleh bidan atau dokter, minimal 2 kali perawatan dalam waktu 40 hari sesudah proses persalinan.
e. Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah mendapat imunisasi standar secara lengkap
f. Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah berat badannya ditimbang dan selalu naik pada setiap bulannya ( untuk bayi di bawah usia 6 bulan, berat badannya naik lebih dari 500 g per bulan dan bayi usia 6-12 bulan naik lebih dari 300 g).
g. Setiap anak usia 6 bulan hingga 59 bulan mendapat Vitamin A, 2 kali dalam setahun
h. Setiap anak balita (bawah lima tahun) ditimbang sebulan sekali secara rutin.
Bidang Pendidikan, meliputi:
a. Setiap anak usia sekolah dasar (7 tahun ke atas) terdaftar sebagai siswa SD (SD/MI)
b. Tingkat kehadiran setiap siswa SD/MI dalam mengikuti proses berguru mengajar, minimal 85%.
c. Setiap anak usia sekolah menengah pertama yang sudah lulus SD/MI terdaftar sebagai siswa SMP/MTs. Tingkat kehadiran setiap siswa SMP/MTs dalam mengikuti proses berguru mengajar, minimal 85%.
JENIS-JENIS KEGIATAN
Bidang Kesehatan, meliputi:
a. Sosialisasi/penyuluhan yang lebih gencar perihal pentingnya kesehatan ibu dan anak, khususnya kepada target aktivitas yang selama ini tidak atau belum mendapat pelayanan kesehatan ibu-anak.
b. Mengorganisir kelompok ibu-ibu peduli problem kesehatan.
c. Subsidi biaya transportasi kepada bidan atau tenaga kesehatan ke desa dan dusun terpencil atau yang bukan menjadi wilayah kerjanya.
d. Subsidi biaya transportasi masyarakat menuju kemudahan kesehatan/ penyediaan angkutan perdesaan.
e. Kerjasama penanganan kelahiran oleh Bidan dengan dukun bayi.
f. Penyediaan daerah tinggal kepada bidan atau penyediaan ruangan bersahabat daerah pelayanan kesehatan (puskesmas, polindes) bagi ibu hamil bau tanah yang mendekati tanggal kehamilannya.
g. Pemberian makanan pelengkap kepada balita dan ibu hamil.
h. Dukungan dana bagi para kader penggagas posyandu.
i. Mengadakan perjanjian kerjasama dengan LSM atau tenaga kesehatan swasta untuk memperlihatkan paket layanan ke desa.
Bidang Pendidikan, meliputi:
a. Sosialisasi atau penyuluhan secara intensif (gencar) perihal pentingnya pendidikan, khususnya kepada orang bau tanah yang mempunyai anak tidak sekolah.
b. Subsidi untuk transportasi siswa ke sekolah
c. Pemeriksaan problem kesehatan para siswa
d. Pemberian makanan pelengkap kepada siswa
e. Penyediaan seragam, buku-buku pelajaran dan alat tulis sekolah
f. Penyediaan beasiswa
g. Mengontrak guru
h. Pendirian sekolah/ menyebarkan kelas percontohan
i. Penyediaan asrama atau daerah tinggal
j. Memperbaiki infrastruktur sekolah (menambah atau memperbaiki ruang kelas)
k. Memperbaiki infrastruktur menuju ke sekolah
PENDAMPINGAN
Program menyediakan pendamping masyarakat.
Proses pendampingan pelaksanaan di tingkat masyarakat dilakukan oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Di tingkat desa juga dibuat Tim Pengelola Kegiatan (TPK), yang diberi nama Tim Pertimbangan Musyawarah Desa (TPMD). Tim ini bertugas sebagai penggagas pencapaian ukuran keberhasilan.
Progam juga menyediakan tenaga pinjaman teknis, yaitu: 2 Fasilitator untuk setiap kecamatan. Fasilitator gotong royong instansi terkait (Dinas Pendidikan dan Kesehatan) akan memfasilitasi proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan semoga hasil kegiatan bermutu baik.
Dalam PNPM Generasi dimungkinkan adanya jenis kegiatan yang bersifat infrastruktur atau prasarana sarana perdesaan, maka salah satu fasilitator diutamakan dari pendidikan teknik sipil. Fasilitator Kecamatan diadakan melalui proses seleksi untuk mendapat tenaga yang bermutu baik di bidang pemberdayaan masyarakat.
MONITORING-EVALUASI
Monitoring kegiatan dalam segi kesehatan dilakukan melalui Posyandu dengan memperhatikan alat bantu berupa Buku Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Buku Kupon yang selalu distempel oleh petugas kesehatan setiap peserta manfaat melaksanakan investigasi di Posyandu.
Pemantauan untuk segi pendidikan dilakukan di sekolah dengan memakai Daftar Hadir Siswa (DHS) yang dilakukan oleh guru wali kelas masing-masing.
0 Komentar untuk "Pnpm Generasi"