Ekonomi Xi Belahan 3 Ketenagakerjaan

1. Tenaga Kerja
Menurut UU nomor 13 tahun 2003 perihal Ketenagakerjaan, sanggup dijelaskan sebagai berikut :

a. Ketenagakerjaan yakni segala hal yang bekerjasama dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan setelah masa kerja.

b. Tenaga kerja  yakni setiap orang yang bisa melaksanakan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

2. Angkatan Kerja
Sedangkan Angkatan kerja yakni penduduk usia kerja (15 tahun sampai 64 tahun) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran.

Dan bekerja yakni suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh pendapatan atau keuntungan, dengan usang bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam seminggu yang kemudian (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu kegiatan ekonomi).

3. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja yakni tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Kesempatan kerja (employment) dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:

a. Mereka yang bekerja penuh (full employment),yaitu mereka yang sudah bekerja dan memenuhi syarat antara lain: bekerja 40 jam kerja per minggu, mempunyai upah minimum regional, dan sesuai dengan latar belakang pendidikan/keahlian)

b. Mereka yang masih setengah menganggur, yaitu mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia mendapatkan pekerjaan (dahulu disebut setengah pengangguran terpaksa). Termasuk dalam kategori setengah menganggur contohnya seorang tenaga kerja lepas yang tidak ada kepastian jam kerjanya.

Faktor-faktor yang mensugesti kesempatan kerja:
  1. Usia tenaga kerja.
  2. Tingkat pendidikan, pengetahuan, keterampilan, dan keahlian.
  3. Lapangan kerja yang tersedia/permintaan dan kebutuhan tenaga kerja
  4. Jumlah angkatan kerja yang tersedia.
  5. Besarnya undangan total masyarakat (permintaan efektif).
  6. Besarnya investasi yang dilakukan perseorangan dan tubuh perjuangan swasta.
  7. Kemampuan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
  8. Ekspor dan impor yang dilakukan.
  9. Kebijakan pajak yang dijalankan oleh pemerintah.
  10. Kerjasama dengan negara lain, yang bisa membuat kesempatan kerja di luar negeri.

Telah dijelaskan bahwa Tenaga kerja (Labour) merupakan setiap orang yang bisa melaksanakan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

1.  Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja sanggup dibedakan sebagai berikut.
  • Tenaga kerja jasmani yakni tenaga kerja yang dalam kegiatannya lebih banyak mengandalkan tenaga fisik dalam melaksanakan proses produksi. Contohnya: pekerja bangunan, sopir angkutan umum, dan penyapu jalanan.
  • Tenaga kerja rohani yakni tenaga kerja yang dalam kegiatan kerjanya lebih banyak memakai proses pemikiran, gagasan, inspirasi yang bersifat produktif dalam proses produksi. Contohnya: manajer, direktur, dan konsultan.

2. Berdasarkan keahliannya tenaga kerja sanggup dibedakan sebagai berikut.
  • Tenaga kerja terdidik (skilled labour) yakni tenaga kerja yang memerlukan kemahiran pada suatu bidang melalui sekolah atau pendidikan. Misalnya: dokter, hakim, pengacara, guru, akuntan, notaris, insinyur, dosen, ekonom, dan polisi.
  • Tenaga kerja terlatih (trained labour) yakni tenaga kerja yang memerlukan latihan dan pengalaman kerja. Misalnya: tukang masak,  sopir, pelayan toko, montir, penjahit dan pelukis.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled labour and untrained labour) yakni tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan sebelumnya, hanya mengandalkan tenaga saja. Misalnya: pesuruh, kuli bangunan, buruh gendong, pembantu rumah tangga, tukang becak, dan tukang sampah.

3.  Berdasarkan hubungannya dengan proses produksi, tenaga kerja dibedakan sebagai berikut.
  • Tenaga kerja langsung, yaitu tenaga kerja di pabrik yang secara eksklusif terlibat pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya produksi atau pada barang yang dihasilkan. Contohnya: karyawan cuilan produksi.
  • Tenaga kerja tidak langsung, yaitu tenaga kerja di pabrik yang tidak terlibat secara eksklusif pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya operasional pabrik. Contohnya: tenaga kerja cuilan penjualan, marketing, dan periklanan.

Perbandingan antara jumlah angkatan kerja dengan jumlah penduduk usia kerja dinyatakan dalam Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), yang sanggup dihitung dengan rumus:

TPAK = Angkatan Kerja x 100%
                Tenaga Kerja

Indonesia mempunyai sumber daya alam dan sumber daya insan yang melimpah. Namun, melimpahnya sumber daya insan tersebut sanggup menjadi permasalahan dalam pembangunan ekonomi, terutama berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Berikut beberapa dilema ketenagakerjaan yang terdapat di Indonesia sebagai berikut.
  1. Tingkat pengangguran yang tinggi.
  2. Jumlah angkatan kerja yang tinggi.
  3. Tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah.
  4. Penyebaran angkatan kerja yang tidak merata.
  5. Perlindungan kesejahteraan tenaga kerja yang belum maksimal.

Pemerintah berperan dalam mengantisipasi dan mengatasi masalah-masalah ketenagakerjaan antara lain:
  1. menyusun dan mengawasi pelaksanaan banyak sekali peraturan ketenagakerjaan; 
  2. meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja; 
  3. mengembangkan kesempatan kerja dalam negeri, melalui transmigrasi dan penciptaan wirausaha baru; 
  4. mengembangkan kesempatan kerja luar negeri; proteksi tenaga kerja; membina kekerabatan industrial dalam negeri dan internasional.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa kecenderungan dunia perjuangan ketika ini yakni mendapatkan tenaga kerja yang siap pakai dan mempunyai “nilai lebih” berupa tingkat pendidikan dan keterampilan tertentu.

Salah satu langkah awalnya yakni meningkatkan mutu tenaga kerja. Upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja sebagai berikut.

1. Pemerintah
  • Menyusun kurikulum pendidikan yang sanggup menghasilkan lulusan yang berkualitas  dan sesuai dengan syarat-syarat dunia kerja.
  • Pendirian forum pembinaan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat menyerupai Balai Latihan Kerja (BLK).
  • Menyusun dan melaksanakan program-program yang sekiranya mendukung tercapainya sistem tenaga kerjanya.

2. Swasta (perusahaan)
Bekerja sama dengan sekolah atau kampus untuk kerja praktik atau jadwal pemagangan melalui latihan kerja di perusahaan yang bersangkutan, sehingga jadwal ini akan memperlihatkan pemahaman yang baik kepada calon tenaga kerja mengenai dunia kerja yang sesungguhnya.

3. Individu
  • Membekali diri dengan banyak sekali hal yang dikehendaki oleh perusahaan, menyerupai keterampilan komputer, bahasa inggris, dan meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat melalui pendidikan formal, kursus-kursus kejuruan, dan lain-lain.
  • menanamkan jiwa kewirausahaan.


Menurut UU nomor 13 tahun 2003 perihal Ketenagakerjaan, Upah (Wage) yakni hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan berdasarkan suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan dari pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Berikut ini beberapa pengertian yang berkaitan dengan sistem upah.

1. Upah Buruh yakni pendapatan yang diterima buruh dalam bentuk uang yang meliputi bukan hanya komponen upah / gaji, tetapi juga lembur dan tunjangan-tunjangan yang diterima secara rutin / regular (tunjangan transport, uang makan dan tunjangan lainnya sejauh diterima dalam bentuk uang), tidak termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan bersifat tahunan, kuartalan, tunjangan-tunjangan lain yang bersifat tidak rutin dan tunjangan dalam bentuk natura.

2. Upah pekerja dan kebutuhan fisik minimum, maksudnya bahwa penetapan tingkat upah dan honor bagi pekerja merupakan kebijakan yang sangat penting untuk peningkatan taraf hidup perkerja dan keluarganya, yang merupakan kebutuhan fisiknya.

3. Produktivitas tenaga kerja yakni nilai output (hasil produksi) yang dikerjakan oleh sejumlah tenaga kerja.

4. Upah Nominal dan upah riil

  • Upah/pendapatan nominal, yaitu jumlah upah yang diterima buruh dalam bentuk uang atau Upah Nominal yakni upah yang diterima buruh sebagai balas jasa atas pekerjaan yang telah dilakukan.
  • Upah/pendapatan riil, yaitu jumlah barang/jasa yang sanggup dibeli dengan upah nominal, Upah Riil menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh. Upah riil dihitung dari besarnya upah nominal dibagi dengan Indeks Harga Konsumen.

Di Indonesia, sistem upah yang diberlakukan yakni dengan memakai dasar upah minimum regional (UMR) atau upah minimum propinsi (UMP), artinya pengusaha harus memberi upah tenaga kerja minimal sebesar UMR/UMP tersebut. 

UMR/UMP tidak sama besarnya untuk tiap-tiap daerah. Salah satu penyebabnya yakni kemahalan di setiap kawasan tidak sama. Sedangkan macam-macam cara kontribusi upah, antara lain:

  1. Upah waktu/jangka, artinya upah dihitung berdasarkan lamanya bekerja (jam/hari/minggu/bulan)
  2. Upah borongan, artinya upah dihitung  berdasarkan kesepakatan bersama untuk menuntaskan suatu proyek tertentu
  3. Upah satuan, artinya upah dihitung berdasarkan banyaknya barang yang dihasilkan
  4. Upah skala berubah, artinya upah buruh tergantung hasil penjualan perusahaan dengan terlebih dahulu ditentukan upah minimalnya
  5. Upah indeks, artinya upah ditentukan oleh indeks hidup buruh dan keluarganya
  6. Upah partisipasi, artinya buruh menerima upah tertentu dan cuilan laba
  7. Upah co partnership, artinya  buruh menerima upah tertentu dan cuilan keuntungan berupa saham


1. Pengertian dan Jenis pengangguran
Pengangguran yakni penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu perjuangan gres atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan lantaran merasa mustahil mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan lantaran sudah diterima bekerja / mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

2. Macam-macam pengangguran
Pengangguran yang terjadi pada suatu negara, disebabkan oleh beberapa jenis, diantaranya:
a.    Berdasarkan faktor penyebab terjadinya, pengangguran terdiri atas.
1)        Pengangguran Siklis atau Konjungtur yakni pengangguran yang terjadi lantaran menurunnya kegiatan perekonomian suatu negara atau terjadi resesi/kelesuan ekonomi. Resesi ekonomi terjadi lantaran undangan akan barang/jasa mengalami penurunan, sehingga terjadi penurunan produksi, penurunan investasi dan berakibat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengurangi tenaga kerja.
2)        Pengangguran Struktural yakni pengangguran yang terjadi lantaran perubahan struktur komposisi perekonomian. Perubahan struktur memerlukan keterampilan baru. Contohnya peralihan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, tenaga kerja sektor pertanian harus dididik dahulu supaya bisa menjadi tenaga kerja sektor industri, jikalau tidak bisa melaksanakan adaptasi ini sanggup menjadikan adanya pengangguran.
3)        Pengangguran Friksional (peralihan) yakni pengangguran yang terjadi lantaran penawaran tenaga kerja lebih banyak dari pada undangan tenaga kerja atau tenaga kerja yang sudah bekerja tetapi menginginkan pindah pekerjaan lain, sehingga belum mendapatkan tempat pekerjaan yang baru. Kelebihan tersebut menjadikan adanya pengangguran.
4)        Pengangguran Musiman yakni pengangguran yang biasa terjadi pada sektor pertanian, contohnya pada ekspresi dominan paceklik. Pada ekspresi dominan ini banyak pekerja atau petani yang menganggur, lantaran musimnya yang tidak menguntungkan bagi petani.
5)        Pengangguran Teknologi yakni pengangguran lantaran adanya pergantian tenaga insan dengan tenaga mesin.

b.   Berdasarkan usang waktu kerja, pengangguran terdiri atas.
1)  Pengangguran terbuka (open unemployment), yakni tenaga kerja yang benar-benar tidak mempunyai pekerjaan (sama sekali tidak bekerja). Pengangguran ini terjadi lantaran tidak adanya lapangan kerja atau lantaran ketidaksesuaian lapangan kerja dengan latar belakang pendidikan dan keahlian tenaga kerja.

2)  Setengah menganggur (under unemployment), yakni tenaga kerja yang bekerja, tetapi bila diukur dari sudut jam kerja, pendapatan, produktivitas dan jenis pekerjaan tidak optimal. Misalnya tenaga kerja lepas (freelance).

3)  Pengangguran terselubung (disguised unemployment),  yakni tenaga kerja yang bekerja tapi tidak bekerja optimal, lantaran ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan talenta dan kemampuan, (tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau keahliannya). Misalnya, seorang lulusan S1 pertanian bekerja sebagai tenaga pembukuan, atau seorang insinyur teknik bekerja sebagai pelayan restoran.

3. Cara-Cara Mengatasi Pengangguran
Secara umum, cara-cara untuk mengatasi pengangguran antara lain:
a.        Memperluas kesempatan kerja, dengan membuka lapangan kerja baru, baik dibidang pertanian, bidang industri, bidang perdagangan maupun bidang jasa.
b.        Meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga para lulusan sudah siap pakai untuk menjadi tenaga yang trampil.
c.         Meningkatkan kualitas tenaga kerja, dengan memperlihatkan pendidikan ketrampilan melalui pendidikan formal dan non formal.
d.        Memberikan kesempatan kerja ke luar negeri, melalui penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
e.         Mendorong tumbuh berkembangnya usaha-usaha atau industri rumah tangga.
f.         Memberikan peranan KB untuk menekan laju pertumbuhan penduduk.

Berdasarkan sebab-sebab terjadinya pengangguran, maka cara mengatasinya sanggup diuraikan sebagai berikut.
No.
Jenis Pengangguran
Cara Mengatasi Pengangguran
1.
Siklis / Konjungtur
a.        Peningkatan daya beli masyarakat.
b.       Mengadakan proyek umum menyerupai membangun jalan, jembatan, irigasi dan kegiatan lainnya.
2.
Struktural
a.        Pengadaan pendidikan dan pembinaan sebagai persiapan untuk berkarir pada pekerjaan yang baru.
b.       Memindahkan tenaga kerja dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat  yang membutuhkan.
c.        Meningkatkan mobilitas tenaga kerja, dan mendirikan industri padat karya.
3.
Friksional
a.        Mengusahakan isu yang lengkap perihal undangan dan penawaran tenaga kerja, sehingga mempermudah dalam pengambilan keputusan.
b.       Menyusun rencana penggunaan tenaga kerja sebaik mungkin.
4.
Musiman
a.         Pemberian isu yang terang perihal adanya lowongan kerja pada bidang lain.
b.        Melatih seseorang pada masa menunggu ekspresi dominan tertentu.
5.
Teknologi
a.        Meningkatkan pendidikan dan pembinaan tenaga kerja supaya mempunyai pengetahuan sesuai yang diinginkan.
b.       Meningkatkan pengetahuan perihal perkembangan teknologi

4. Dampak Pengangguran
Dampak penganggguran terhadap kegiatan ekonomi secara umum sebagai berikut.

  • Kegiatan produksi terhambat, lantaran menurunnya output yang dihasilkan dan kualitas dari output tersebut, sehingga sanggup menurunkan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita.
  • Kegiatan distribusi kurang lancar, lantaran apabila output yang dihasilkan oleh suatu perusahaan kualitasnya rendah, maka barang tersebut tidak laris di pasaran, baik pasaran dalam negeri maupun luar negeri,sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi rendah.
  • Kegiatan konsumsi berkurang, lantaran barang yang diharapkan oleh konsumen tidak terpenuhi oleh produsen. Apalagi bila produsen tidak bisa untuk memproduksi suatu barang, maka akan terjadi kelaparan.

Secara lebih rinci dampak pengangguran sanggup diuraikan sebagai berikut.
a.    Dampak pengangguran dari Segi Ekonomi, antara lain:
1)        Produk Domestik Bruto mengalami penurunan.
2)        Pendapatan Nasional dan Pendapatan Perkapita menurun.
3)        Menghambat investasi untuk usaha.
4)        Daya beli masyarakat akan barang dan jasa mengalami penurunan.
5)        Menimbulkan kelesuan perjuangan atau terjadinya resesi ekonomi.

b.    Dampak pengangguran dari Segi Sosial, antara lain:
1)        Perasaan rendah diri (hilang atau turunnya kepercayaan diri).
2)        Gangguan keamanan masyarakat.
3)        Biaya sosial tinggi.
4)        Keretakan rumah tangga.

Related : Ekonomi Xi Belahan 3 Ketenagakerjaan

0 Komentar untuk "Ekonomi Xi Belahan 3 Ketenagakerjaan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)