ANALISIS PENGGUNAAN KONSEP PETANDA DAN PENANDA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT

ANALISIS PENGGUNAAN KONSEP PETANDA DAN PENANDA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT

Sutrisno Gustiraja Alfarizi/130210402039/Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia/2013
Abstrak:  Analisis penggunaan konsep petanda dan penanda dalam kehidupan masyarakat ini mempermasalahkan bagaimana pengaruh Linguistik Ferdinand de Sausussure yang juga dikenal sebagai bapak linguistik modern dalam temuan konsep petanda dan penanda. Tujuan yang ingin digapai adalah mengetahui seberapa banyak pengaruh teori ini, baik pemikiran maupun praktik, serta manfaat dalam masyarakat bahasa.
Kata kunci: Signifiant, Signifie, Pengaruh, Masyarakat Indonesia.

Pendahuluan

            Sejarah ilmu bahasa (linguistik) yang sangat panjang telah melahirkan berbagai aliran-aliran linguistik. Di dalam setiap aliran-aliran memiliki pandangan yang berbeda termasuk linguistik Ferdinand de Saussure. Ferdinand de Saussure merupakan penemu linguistik modern (Modern Linguistics). Sebagai penemu konsep linguistik modern, wajar jika De Saussure dianggap sebagai orang yang paling berpengaruh terhadap teori strukturalisme.  Gagasan terbesar De Saussure adalah pada teori umum sistem tanda (general theory of sign system) yang disebutnya dengan ilmu Semiologi (Semiology) (Winfried Noth, 1995; 56) masih dapat ditemui hingga saat ini. Bahkan di dalam kehidupan sehari-hari juga terdapat konsep atau pengaruh Aliran Ferdinand de Saussure. Pengaruh tersebut memperkaya corak tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat. Pembahasan ini bertujuan untuk menganalisis beberapa fakta tentang pengaruh aliran Ferdinand de Sausurre terhadap kehidupan masyarakat serta menambah pengetahuan bagi pembaca tentang teori signifie dan signifiant itu.


Konsep Petanda dan Penanda

Ferdinand de Saussure, yang secara umum diakui sebagai tokoh yang meletakan dasar ilmu bahasa modern. Dalam Cours de Linguistique Generale yang diterbitkan oleh murid-muridnya (1916) setelah De Saussure meninggal, diuraikan dengan panjang-lebar bahwa bahasa adalah sistem tanda, dan tanda merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu sama lain: signifiant (penanda) dan signifie (petanda), signifiant adalah aspek formal atau bunyi pada tanda itu, padahal signifie adalah aspek kemaknaan atau konseptual; tetapi signifiant tidak identik dengan bunyi dan signifie bukanlah denotatum, jadi hal atau benda dalam kenyataan yang diacu oleh tanda itu, secara kongkrit tanda burung tidak sama dengan bunyi fisik dan tidak pula dengan binatang dalam kenyataan. Dapat dikatakan bahwa aspek tandanya dilaksanakan lewat bentuk bunyi fisik, sedangkan sebagai tanda kata burung dapat dipakai untuk mengacu pada sesuatu dalam kenyataan, tanda memang terdiri dari aspek formal dan konseptual yang merupakan dwitunggal, tetapi kedua aspek itu mempunyai status mandiri terhadap bunyi nyata atau benda atau gejala dalam kenyataan, fungsinya sebagai tanda berdasarkan konvensi sosial.
De Saussure membicarakan beberapa aspek tanda yang khas: tanda adalah arbitrer, konvensional dan sistematik. Arbitrer berarti bahwa dalam urutan bunyi b-u-r-u-n-g itu sendiri tidak ada alasan atau motif untuk menghubungkannya dengan binatang yang dapat terbang. Kombinasi tertentu antara aspek formal dan konseptual sebenarnya berdasarkan konvensi yang berlaku antara anggota masyarakat bahasa tertentu; yang disebut burung oleh orang Indonesia disebut bird oleh orang berbahasa Inggris, vogel oleh orang Belanda, atau manuk oleh orang Sunda.
Hal yang juga penting sifat sistematiknya tanda bahasa dengan contoh sederhana: pemanfaatan aspek bunyi dalam setiap bahasa menunjukan sistem yang cukup ketat dan teratur, yang pertama-tama berdasarkan prinsip oposisi: misalnya dalam aspek bunyi kemungkinan fonetis yang tersedia bagi manusia tidak terpakai sembarangan, tetapi menurut kaidah yang jelas, dan dari keseluruhan potensi bunyi hanya sebagian kecil saja dipakai untuk sebuah bahasa: burung, dapat dipertentangkan dengan kurung, urung, dan seterusnya, dengan busung, bulung, dan seterusnya, dan dengan buruk, buruh, dan seterusnya; demikianlah sejumlah oposisi antara bunyi yang biasanya dalam ilmu bahasa disebut fonem dalam bahasa Indonesia dimanfaatkan untuk membedakan kata-kata, sistem bunyi itu berdasarkan konvesi dan seleksi yang terbatas dan berbeda menurut bahasa. Tetapi sistematik tidak hanya terdapat pada aspek formal, aspek konseptual pun menunjukkan sistematik yang jelas dan instrinsik, makna kata burung bertentangan dengan kata unggas, ikan, hewan, binatang, manusia, dan lain-lain.
Semua sistem tanda, termasuk bahasa yang merupakan sistem tanda yang paling kompleks dan mendasar untuk komunikasi antar manusia, dari segi tertentu dapat kita bandingkan dan teliti bersama-sama, ilmu pengetahuan yang bertugas untuk meneliti berbagai sistem tanda oleh De Saussure disebut semiologi, atau ilmu tanda (dari bahasa Yunani semeion, yang berarti tanda). Semiotik atau semiologi sebagai ilmu tanda menjadi makin populer dan makin luas bidangnya, karena melingkupi tidak hanya ilmu bahasa dan sastra tetapi juga aspek atau pendekatan tertentu dalam ilmu seni (estetik), antropologi budaya, filsafat, dan lain lagi.

Penggunaan Konsep Petanda dan Penanda dalam Kehidupan Masyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia, sistem tanda dapat dijumpai dalam berbagai bentuk seperti warna, kebudayaan, benda, sastra dan lain-lain. Misalnya dalam masyarakat modern Indonesia memakai sistem tanda lalu-lintas, yang prinsipnya sama dengan bahasa. Tanda lalu-lintas juga bersifat arbiter (merah sebagai larangan, hijau sebagai izin). Tanda lalu-lintas tersebut juga memiliki arti yang hampir sama pada kehidupan sekolah, yakni pada kata raport merah dan raport hijau. Raport merah diartikan sebagai raport buruk seorang siswa yang bisa mengakibatkannya tidak naik kelas/ tidak lulus, sementara raport hijau diartikan sebagai izin untuk terus mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah. Namun warna merah tersebut memiliki arti yang berbeda dengan warna merah pada Sangkakala Merah-Putih. Pada bendera kebangsaan kita warna merah tersebut melambangkan warna yang dapat menahan hawa jahat, selain itu juga didefinisikan sebagai simbol keberanian rakyat Indonesia dalam berjuang serta mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia.
Contoh lain yang umum terdapat tetapi mungkin berbeda menurut kebudayaan adalah sistem gerak-gerik: menunjuk, menggeleng kepala, menghimbau, dan seterusnya, seringkali ada sistem tanda kehormatan misalnya dalam kebudayaan Jawa, sistem tanda militer, sistem tanda ritual pada upacara tertentu dan seterusnya.
Di pihak lain, sastra memiliki konvensi antara lain untuk tidak menuturkan sesuatu secara langsung, sehingga makna yang disarankan pun lebih menunjuk pada tataran sistem makna tingkat kedua. Misalnya, hal itu terlihat pada penggunaan pelambang-pelambangan dan atau perbandingan-perbandingan. Dengan demikian, dalam sastra memiliki signifiant dan signifie.
Berhadapan dengan sebuah karya sastra, kita bisa melihat adanya hubungan konsep penanda dan petanda yang jumlahnya sangat banyak. Pertama, kita akan melihat aspek formal karya itu yang berupa deretan hubungan kata, kalimat, alenia, maupun yang lain dapat dilihat dari kehadirannya dalam teks itu. Tiap aspek formal, kata, dan kalimat, tersebut pasti berhubungan dengan aspek makna, sebab tidak mungkin kehadiran aspek formal (bahasa) itu tanpa didahului oleh kehadiran konsep makna.
Dalam sebuah prosa, seperti novel (karya sastra yang paling digandrungi masyarakat Indonesia saat ini) terdapat satuan cerita yang biasa disebut dengan sekuen,  terdiri dari sejumlah motif (satuan makna, biasanya berisi satu peristiwa) dalam karya fiksi tiap satuan cerita dan motif itu diberi simbol-simbol atau notasi-notasi tertentu.
Peristiwa dalam prosa berhubungan secara makna, misal melambangkan suasana kejiwaan tokoh, hubungan antar tokoh, dan lain-lain. Selain itu kita juga bisa menemukan sistem tanda dan petanda pada judul prosa sebut saja cerita rakyat “Bawang Merah dan Bawang Putih”. Dalam cerita rakyat tersebut, Bawang Merah diindetifikasikan sebagai perempuan berhati jahat, suka menyiksa, bahkan sering membuat Bawang Putih menangis. Sementara Bawang Putih, diindentifikasikan sebagai perempuan berhati baik dan lembut. Selain dua tokoh tersebut, ibu tiri Bawang Putih (ibu kandung Bawang Merah) juga membius masyarakat Indonesia, jika ibu tiri identik dengan kejahatan atau suka menyiksa anak tirinya. Contoh lain adalah novel Andrea Hirata berjudul “Laskar Pelangi” yang telah diadaptasi dalam film layar lebar, dari judul saja sang novelis telah membuat konsep petanda, maksud dari kata Laskar Pelangi itu adalah julukan bagi 10 anak dari keluarga miskin yang bersekolah di sebuah SD Muhammadiyah, selain itu dalam novel ini juga kuat dengan latar panorama pulau Belitung yang bak pelangi.
            Dalam karya sastra jenis puisi, konsep petanda dan penanda juga ada. Hal ini bisa dicontohkan dengan puisi “Celurit Emas” karya Zawawi Imron, yang sangat identik dengan latar belakang masyarakat Madura karena di pulau garam tersebut sangat erat kaitannya dengan celurit, disisi lain celurit melambangkan keberanian khususnya kaum laki-laki. Dalam masyarakat Madura terdapat banyak rumah yang menyimpan celurit, namun hanya sebagai hiasan dan budaya asli yang harus dilestarikan nantinya. Karena celurit memiliki filosofi tersendiri bagi orang Madura.
Konsep Petanda dan penanda Ferdinand de Saussure  mempunyai andil yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mengggunakan konsep ini. Sehingga dapat dikatakan jika Ferdinand de Saussure sukses mempengaruhi masyarakat Indonesia.
Penutup
Ferdinand de Saussure, yang secara umum diakui sebagai tokoh yang meletakaan dasar ilmu bahasa modern. Memiliki teori umum sistem tanda (general theory of sign system) ini membawa corak tersendiri bagi masyarakat Indonesia, hal tersebut dikarenakan adanya konsep petanda dan penanda itu membuat sebagian masyarakat Indonesia semakin paham perbedaan arti tanda dalam arti sesunggunya maupun denotasi (kiasannya). Namun hadirnya konsep ini juga memiliki aspek tanda yang khas: tanda adalah arbitrer, konvensional dan sistematik. Arbitrer berarti bahwa memiliki makna mana suka, artinya setiap kelompok masyarakat bahasa pasti memiliki konsep penanda yang berbeda. Misal burung dalam bahasa Indonesia, tapi vowel dalam bahasa Belanda. Oleh karena itu, dalam menganalisis artikel jenis ini, harus memperhatikan bahasa apa yang akan kita teliti. Namun konsep petanda dan penanda ini sukses mempengaruhi masyarakat bahasa negara kita, karena banyaknya pengaruh dalam segala aspek kehidupan, sebagai contoh kecil petanda pada lampu lalu-lintas.

Daftar Pustaka

Nurgiantoro, Burhan. 1995. Teori Pengkajian Fiksi.Yogyakarta: Gadja Madja University Press.
Teeuw. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: PT Grimukti Pasaka.



Related : ANALISIS PENGGUNAAN KONSEP PETANDA DAN PENANDA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT

0 Komentar untuk "ANALISIS PENGGUNAAN KONSEP PETANDA DAN PENANDA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)