GampongRT - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro diminta oleh Wapres Jusuf Kalla (JK) untuk mempercepat pengguliran dana desa yang jumlahnya Rp 20,7 triliun di tahun ini.
Dari dana tersebut, dikala ini telah dicairkan ke seluruh kabupaten di Indonesia sebesar Rp 16 triliun, atau ada sisa Rp 4 triliun.
"Kami diundang Wapres untuk menindaklanjuti hasil rapat kabinet paripurna kemarin, mempercepat pengguliran dana desa. Bagaimana agar dana desa yang Rp 20,7 triliun ini, tinggal 4 bulan ini dapat cepat diterima oleh desa, dapat jalan dengan simpel dan pertanggungjawaban yang praktis," kata Bambang di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Bambang mengatakan, dirinya bareng Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa diminta menghasilkan surat keputusan bareng (SKB), terkait keputusan pencairan bupati yang mesti final hari Senin.
Menurut Bambang, ada kepala tempat yang tidak mau menyerahkan dana ini ke desanya dan mengembalikan ke Kementerian Keuangan alasannya yakni takut, dan sungguh hati-hati. (Baca: Mendes Minta Kepala Daerah Pantau Langsung Penggunaan Dana Desa)
"Arahan Wapres, Senin selesai, turun ke bawah, monitor, dan sebagainya. Itu dari kami, alasannya yakni apa pun jalur birokrasi itu Mendagri-Gubernur-Bupati/Walikota-Camat-Kepala Desa. Program sampingannya, aktivitas perencanaannya dari Kemendes, uangnya dari Menkeu yang ditransfer pribadi ke rekening Bupati-Walikota. Tidak melalui kami atau pun Kemendes," papar Bambang.
Menteri Desa juga akan mengeluarkan isyarat soal penggunaan dana desa, selaku isyarat atau aba-aba terkait penggunaan dana tersebut. Keputusan rapat di Wapres itu, ujar Bambang, 50% dana desa digunakan untuk infrastruktur, dan 50% lagi untuk pemberdayaan masyarakat.
"Jadi kami harap dalam 4 bulan ini dana desa tidak hanya ditransfer, dari sentra ke desa, tetapi juga betul-betul berlangsung di desa dan menampilkan manfaat," kata Bambang.
Di tempat yang sama, Mendagri, Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya bareng Menkeu mempersiapkan hukuman bagi kepala tempat yang mengembalikan dana desa ke Kementerian Keuangan.
"Pokoknya nanti sanksinya tahun depan. Dampaknya tahun depan. Pengurangan DAK (dana alokasi khusus), menyerupai itu," terang Tjahjo.
Pengguliran dana desa ini, kata Tjahjo, dapat mendorong kemajuan ekonomi di daerah, di tengah kelesuan ekonomi menyerupai dikala ini. (finance.detik.com)
Dari dana tersebut, dikala ini telah dicairkan ke seluruh kabupaten di Indonesia sebesar Rp 16 triliun, atau ada sisa Rp 4 triliun.
"Kami diundang Wapres untuk menindaklanjuti hasil rapat kabinet paripurna kemarin, mempercepat pengguliran dana desa. Bagaimana agar dana desa yang Rp 20,7 triliun ini, tinggal 4 bulan ini dapat cepat diterima oleh desa, dapat jalan dengan simpel dan pertanggungjawaban yang praktis," kata Bambang di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Bambang mengatakan, dirinya bareng Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa diminta menghasilkan surat keputusan bareng (SKB), terkait keputusan pencairan bupati yang mesti final hari Senin.
Menurut Bambang, ada kepala tempat yang tidak mau menyerahkan dana ini ke desanya dan mengembalikan ke Kementerian Keuangan alasannya yakni takut, dan sungguh hati-hati. (Baca: Mendes Minta Kepala Daerah Pantau Langsung Penggunaan Dana Desa)
"Arahan Wapres, Senin selesai, turun ke bawah, monitor, dan sebagainya. Itu dari kami, alasannya yakni apa pun jalur birokrasi itu Mendagri-Gubernur-Bupati/Walikota-Camat-Kepala Desa. Program sampingannya, aktivitas perencanaannya dari Kemendes, uangnya dari Menkeu yang ditransfer pribadi ke rekening Bupati-Walikota. Tidak melalui kami atau pun Kemendes," papar Bambang.
Menteri Desa juga akan mengeluarkan isyarat soal penggunaan dana desa, selaku isyarat atau aba-aba terkait penggunaan dana tersebut. Keputusan rapat di Wapres itu, ujar Bambang, 50% dana desa digunakan untuk infrastruktur, dan 50% lagi untuk pemberdayaan masyarakat.
"Jadi kami harap dalam 4 bulan ini dana desa tidak hanya ditransfer, dari sentra ke desa, tetapi juga betul-betul berlangsung di desa dan menampilkan manfaat," kata Bambang.
Di tempat yang sama, Mendagri, Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya bareng Menkeu mempersiapkan hukuman bagi kepala tempat yang mengembalikan dana desa ke Kementerian Keuangan.
"Pokoknya nanti sanksinya tahun depan. Dampaknya tahun depan. Pengurangan DAK (dana alokasi khusus), menyerupai itu," terang Tjahjo.
Pengguliran dana desa ini, kata Tjahjo, dapat mendorong kemajuan ekonomi di daerah, di tengah kelesuan ekonomi menyerupai dikala ini. (finance.detik.com)
0 Komentar untuk "Seluruh Indonesia Dana Desa Telah Cair Rp 16 Triliun"