Petunjuk teknis pengisian blanko ijazah 2020 atau juknis penulisan ijazah 2020/2020 ini untuk semua jenjang, SD,SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket B, serta SMA, SMLB, Sekolah Menengah kejuruan dan Paket C, Terdapat tiga jenis Ijazah yaitu; Ijazah untuk sekolah yang memakai Kurikulum 2006, Ijazah untuk sekolah yang memakai 2013, dan Ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK). Perbedaan tersebut terletak pada Daftar Nilai yang terletak di halaman belakang dan arahan blangko yang terletak di halaman muka.
Ijazah 2020 didasari pada hukum Peraturan Mendikbud No. 14 Tahun 2020 Peraturan Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2020 Lampiran Peraturan Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2020
Untuk mendapatkan Juknis Pengisian Blanko Ijazah Tahun 2020, silahkan di download saja melalui link yang sudah tersedia dibawah ini :
Contoh Kode Blangko Tahun 2020
- DN-01 Ma/13 0000001 Kurikulum 2013
- DN-01 Ma/06 0000001 Kurikulum 2006
- DN-01 Ma/SPK 0000001 SPK
Ijazah 2020 didasari pada hukum Peraturan Mendikbud No. 14 Tahun 2020 Peraturan Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2020 Lampiran Peraturan Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2020
BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan SPK.
- Angka 1 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur
- Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang menerbitkan Ijazah.
- Angka 3 diisi dengan nama kabupaten/kota*) *) coret salah satu yang tidak sesuai
- Angka 4 diisi dengan nama provinsi.
- Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah memakai aksara (KAPITAL). Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
- Angka 6 diisi dengan daerah dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
- Angka 7 diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah.
- Angka 8 diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan ibarat tercantum pada buku induk.
- Angka 9 diisi dengan nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 digit adalah tiga digit pertama wacana tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir wacana nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kemendikbud.
- Angka 10 diisi dengan nomor akseptor Ujian Nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor akseptor yang tertera pada kartu tanda akseptor Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). 1 (satu) digit berisi gosip jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi gosip tahun, 2 (dua) digit berisi gosip arahan provinsi, 2 (dua) digit berisi gosip arahan Kabupaten/Kota, 3 (tiga) digit berisi gosip arahan sekolah, 3 (tiga) digit berisi gosip arahan urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi gosip validasi. Khusus Untuk Ijazah SD dan SDLB, angka 10 diisi dengan nomor akseptor ujian sekolah.
Untuk mendapatkan Juknis Pengisian Blanko Ijazah Tahun 2020, silahkan di download saja melalui link yang sudah tersedia dibawah ini :
0 Komentar untuk "Juknis Pengisian Blanko Ijazah Tahun 2020"