Memahami Fungsi Pembukuan Keuangan (Financial Statement) Dalam Bumdes


Dalam mengerjakan kesibukan usaha, pasti setiap pelaku kerja keras mesti mencatat ongkos apa saja yang sudah dikeluarkan dan berapa banyak laba yang sudah dihasilkan dari bisnisnya tersebut. Hal ini pastinya juga berlaku bagi pelaku kerja keras di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mengapa demikian?

Setiap unit kerja keras Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengerjakan kesibukan bisnis mesti melaporkan ongkos pengeluaran dan pendapatannya dalam bentuk catatan. Selain selaku bentuk laporan ke Pemerintah Desa, Laporan keuangan (financial statement) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini memiliki beberapa fungsi yang sungguh visibility. Seperti termuat dalam Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 wacana Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa, utamanya pada pasal 12 wacana wewenang pelaksana operasional yang berisi:
  1. Membuat Laporan keuangan (financial statement) seluruh unit-unit kerja keras Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setiap bulan.
  2. Membuat laporan pertumbuhan kesibukan unit-unit kerja keras Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada setiap bulan.
  3. Memberikan laporan pertumbuhan unit-unit kerja keras Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terhadap penduduk Desa lewat Musdes sedikitnya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun.
Selayaknya menyerupai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga memiliki keharusan untuk bikin Laporan keuangan (financial statement). Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mesti memiliki pembukuan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sanggup dipertanggung jawabkan. Karena pada dasarnya, Laporan keuangan (financial statement) berfungsi selaku alat untuk menolong perusahaan dalam menganggap keadaan keuangan perusahaan secara umum.

Adapun beberapa fungsi dari Laporan keuangan (financial statement), antara lain selaku berikut:

1. Sebagai Bahan Review

Laporan keuangan (financial statement) sanggup menampilkan data atau gunjingan yang komprehensif wacana posisi keuangan perusahaan. Hal ini sanggup menjadi ulasan perihal keadaan perusahaan secara menyeluruh, utamanya keadaan keuangan (aset, utang, ongkos operasional, dan lain-lain).

2. Sebagai Pedoman Membuat Keputusan

Salah satu fungsi penting dibuatnya laporan perihal keadaan keuangan perusahaan merupakan selaku materi pertimbangan dalam mengambil keputusan penting bagi perusahaan.

3. Membantu Menciptakan Strategi Baru

Selain menolong proses pengambilan keputusan penting, Laporan keuangan (financial statement) juga sanggup dipakai untuk bikin seni administrasi gres oleh perusahaan dalam upaya memajukan penampilan usahanya.

4. Meningkatan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang bikin Laporan keuangan (financial statement) menunjukkan, perusahaan tersebut sudah menerapkan sebuah tata cara perekapan data yang terpercaya, akurat, dan tidak sembarang pilih dalam mengambil keputusan. Para pemegang saham pasti lebih yakin untuk menginvestasikan duit mereka terhadap perusahaan yang diandalkan dan memiliki dapat diandalkan yang baik.

Demikianlah klarifikasi wacana beberapa fungsi pembukuan keuangan yang sanggup dipraktekkan dalam unit-unit kerja keras di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Semoga goresan pena ini bermanfaat! Salam Juragan Berdesa......

Related : Memahami Fungsi Pembukuan Keuangan (Financial Statement) Dalam Bumdes

0 Komentar untuk "Memahami Fungsi Pembukuan Keuangan (Financial Statement) Dalam Bumdes"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)