Penetapan Akseptor Ppg Dalam Jabatan Tahun 2020

Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan manajemen sebanyak 25.650 orang. Jumlah target PPG Dalam Jabatan tahun 2020 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan menurut kriteria sebagai berikut:
  • Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2020;
  • guru yang mengajar di kawasan khusus atau kawasan tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
  • guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
  • guru produkif di SMK;
  • Guru lainnya menurut ranking skor hasil seleksi akademik.

Dengan mempertimbangkan hal berikut:
  • Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
  • jumlah rombongan berguru per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
  • jumlah mahasiswa per rombongan berguru maksimal 30 orang;
Maka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Jadwal sebagai berikut:

No Kegiatan Tahap 1
  1. Pengumuman penetapan calon penerima PPG Dalam Jabatan dan penempatannya ke perguruan tinggi 18 Mei 2020
  2. Konfirmasi dan Registrasi Peserta dan Cadangan 18 - 22 Mei 2020
  3. Peserta Final 23 Mei 2020
  4. Pengiriman Berkas ke LPTK 24 - 26 Mei 2020
  5. Verifikasi keabsahan Ijasah 24 -2 8 Mei 2020
  6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 
a. Daring 31 Mei - 18 Agust
b. Workshop 27 Agust - 29 Sept
c. PPL 1 - 20 Oktober
d. Uji Kinerja 17 - 20 Oktober
e. Uji Pengetahuan 27 - 28 Oktober

No Kegiatan Tahap 2
  1. Pengumuman penetapan calon penerima PPG Dalam Jabatan dan penempatannya ke perguruan tinggi 25 Juni 2020
  2. Konfirmasi dan Registrasi Peserta dan Cadangan 25-28 Juni 2020
  3. Peserta Final 30 Juni 2020
  4. Pengiriman Berkas ke LPTK 30 Juni – 3 Juli 2020
  5. Verifikasi keabsahan Ijasah 3 - 7 Juli 2020
  6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 
a. Daring 2 Jul - 21 Sept
b. Workshop 1 Okt - 2 Nov
c. PPL 5 - 23 November
d. Uji Kinerja 20 - 23 November
e. Uji Pengetahuan 1 - 2 Desember

Pengumuman penetapan penerima dilakukan dalam dua tahap, guru yang belum masuk kuota tahap satu semoga menunggu pengumuman kuota tahap 2.

Konfirmasi kesediaan penerima berlaku untuk semua penerima yang lolos seleksi akademik dan administrasi. Untuk yang berstatus cadangan gres sanggup menjadi penerima (mahasiswa) PPG jikalau ada penerima PPG yang melaksanakan konfirmasi "tidak bersedia".

Guru yang pada ketika melaksanakan konfirmasi menyatakan "tidak bersedia" akan diprioritaskan mengikuti PPG tahun 2020. Guru yang tidak melaksanakan konfirmasi hingga dengan waktu yang telah ditentukan berakhir maka kesempatan mengikuti PPG dalam jabatan diberikan tahun 2020 dan masuk dalam antrian calon penerima PPG bersama guru yang lolos seleksi akademik yang dilaksanakan bulan Mei 2020.

Informasi selangkapnya silahkan buka link http://sergur.id/pub/index.php

Related : Penetapan Akseptor Ppg Dalam Jabatan Tahun 2020

0 Komentar untuk "Penetapan Akseptor Ppg Dalam Jabatan Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)