Empat Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru Profesional

4 Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru Profesional



Hanya sekedar mengingatkan buat rekan-rekan guru setanah air, alasannya yakni niscaya sebagian besar guru sudah mengetahui ihwal empat standar kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru. Terlebih ketika sekatang ini sudah hampir setengah dari jumlah guru di Indonesia sudah mempunyai akta sertifikasi. Ini artinya mereka sudah lulus sebagai seorang guru profesional yang tentunya keempat kompetensi guru tersebut harus selalu di laksanakan di dalam kesehariannya dalam melakukan tugas.


Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi yakni seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melakukan kiprah keprofesionalan. Menurut Finch & Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan “Kompetencies are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut sanggup diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melakukan kiprah di lapangan kerja.
Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melakukan tugasnya, dalam hal ini dalam memakai bidang studi sebagai materi pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan sikap akseptor didik berguru (Djohar, 2006 : 130).
Dari pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa kompetensi guru yakni hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, sanggup berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan kiprah keprofesionalannya. Menurut Suparlan (2008:93) menambahkan bahwa standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan profesi, dan penguasaan akademik.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

1) Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap akseptor didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
  • Memahami akseptor didik secara mendalam mempunyai indikator esensial: memahami akseptor didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami akseptor didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal asuh awal akseptor didik.
  • Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran mempunyai indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori berguru dan pembelajaran; memilih seni administrasi pembelajaran menurut karakteristik akseptor didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran menurut seni administrasi yang dipilih.
  • Melaksanakan pembelajaran mempunyai indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melakukan pembelajaran yang kondusif.
  • Merancang dan melakukan penilaian pembelajaran mempunyai indikator esensial: merancang dan melakukan penilaian (assessment) proses dan hasil berguru secara berkesinambungan dengan banyak sekali metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil berguru untuk memilih tingkat ketuntasan berguru (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas kegiatan pembelajaran secara umum.
  • Mengembangkan akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensinya, mempunyai indikator esensial: memfasilitasi akseptor didik untuk pengembangan banyak sekali potensi akademik; dan memfasilitasi akseptor didik untuk membuatkan banyak sekali potensi nonakademik.
2) Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi referensi bagi akseptor didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut sanggup dijabarkan sebagai berikut:
  • Kepribadian yang mantap dan stabil mempunyai indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; besar hati sebagai guru; dan mempunyai konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  • Kepribadian yang remaja mempunyai indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan mempunyai etos kerja sebagai guru.
  • Kepribadian yang berilmu mempunyai indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan akseptor didik, sekolah, dan masyarakat serta mengatakan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  • Kepribadian yang berwibawa mempunyai indikator esensial: mempunyai sikap yang kuat positif terhadap akseptor didik dan mempunyai sikap yang disegani.
  • Akhlak mulia dan sanggup menjadi referensi mempunyai indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan mempunyai sikap yang diteladani akseptor didik.
3) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan akseptor didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali akseptor didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini mempunyai subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan akseptor didik mempunyai indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan akseptor didik.
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali akseptor didik dan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang meliputi penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut mempunyai indikator esensial sebagai berikut:
  • Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi mempunyai indikator esensial: memahami materi asuh yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami korelasi konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menguasai struktur dan metode keilmuan mempunyai indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh alasannya yakni itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan akseptor didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun materi asuh dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang mempunyai kompetensi akan sanggup melakukan tugasnya secara profesional (Ngainun Naim, 2009:60).


Related : Empat Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru Profesional

0 Komentar untuk "Empat Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru Profesional"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)