Kalender Pendidikan 2020/2020 Jawa Timur |
Berdasarkan Kalender Pendidikan 2020/2020 Jawa Timur bahwa ini diterapkan untuk semua jenjang Satuan Pendidikan meliputi Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, SD Luar Biasa, SMP Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan yang berada di Wilayah kerja Provisi Jawab Timur.
Dari Kalender Pendidikan 2020/2020 Jawa Timur Pasal 2 perihal Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran dimulai dari (1) Penerimaan peserta didik gres dimulai pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2020 hingga hari Kamis 31 Mei 2020, secara offline. (2) Penerimaan peserta didik gres secara online dimulai hari Senin tanggal 4 Juni 2020 hingga Rabu tanggal 6 Juni 2020.
(3) Pengumuman penerimaan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2020. (4) Daftar ulang dilaksanakan mulai hari Kamis 7 Juni hingga dengan Jumat 8 Juni 2020. (5) Penerimaan Cadangan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Juni 2020. (6) Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari Senin tanggal 16 Juli 2020. (7) Akhir tahun pelajaran pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2020.
Pasal 3 dari Kalender Pendidikan 2020/2020 Jawa Timur yakni (1) Hari pertama kegiatan pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru; (2) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa gres berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni tanggal 16 hingga dengan 18 Juli 2020.
Berdasarkan Kalender Pendidikan 2020/2020 Jawa Timur Hari pertama kegiatan pembelajaran yakni (1) Satuan Pendidikan TKLB dan SDLB diadakan kegiatan antara lain : a. Pengenalan lingkungan sekolah, sosialisasi dan cara belajar; dan b. Pengumpulan data untuk kepentingan tata perjuangan sekolah dan Komite Sekolah menyerupai angket orangtua, angket peserta didik dan pengisian catatan kumulatif buku laporan pribadi atau buku laporan pendidikan. (2) Kelas VII SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan Sekolah Menengah kejuruan diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik gres yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Provinsi Jawa Timur; dan (3) Pengenalan Lingkungan Sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.
Berdasarkan Kalender Pendidikan 2020/2020 Jawa Timur pasal 6 yakni :
- (1) Pada awal tahun pelajaran, Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban menciptakan kegiatan yang meliputi : a. Program tahunan sekolah; b. Rencana Kerja Sekolah (RKS) atau Rencana Kerja Taman Kanak-kanak (RKTK); c. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Taman Kanak–kanak (RKATK); d. Program supervisi kelas dan tindak lanjutnya; e. Melakukan penilaian diri sekolah (EDS) atau pemetaan mutu pendidikan; f. Melakukan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
- (2) Pada permulaan semester, guru berkewajiban menciptakan kegiatan yang mencakup: a. Pengembangan Silabus; b. Program semester ; c. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP; d. Program kegiatan ekstrakurikuler/pengembangan diri, khusus bagi guru yang diberi kiprah sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler; e. Program kegiatan Bimbingan Konseling (BK), Guru TIK, Bimbingan Karir (Pengembangan Diri) khusus bagi guru yang dibebani kiprah sebagai guru BK; f. Program rehabilitasi, khusus PLB; dan g. Mengembangkan IPTEK sesuai tuntutan stakeholder khusus SMK.
Berikut ini tampilan Gambar dari Kalender Pendidikan 2020/2020 Jawa Timur
Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur Sekolah/ Madrasah di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2020 untuk TKLB, SDLB, SMPLB, SMA/ SMALB/ Sekolah Menengah kejuruan dan Sederajat |
Bagi yang ingin melihat bentuk orisinil dari Kalender Pendidikan 2020/2020 Jawa Timur silahkan dilihat melalui preview berikut ini
Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan Kalender Pendidikan 2020/2020 Jawa Timur bisa didapatkan KLIK DISINI
0 Komentar untuk "Kalender Pendidikan 2020/2020 Jawa Timur"