Modul Supervisi dan PK Guru |
Supervisi Akademik/ Supervisi Kelas
Supervisi atau sering disebut dengan Supervisi Akademik merupakan kegiatan rutin Kepala Sekolah dalam melihat pribadi Tenaga Pendidik dalam Hal ini Guru disela-sela melaksanakan kegiatan pembelajaran di Kelas dengan membawa Instrumen Penilaian Supervisi.
Hal ini nantinya akan dijadikan dasar untuk dilaksanakannya PK Guru dan PKB guna meningkatkan kualitas SDM khususnya Guru supaya lebih baik lagi dalam pembelajaran dimulai dari Persiapan Administrasi Guru, Kelengkapan Administrasi Guru, Pengelolaan Kelas, dan banyak lagi yang lainnya.
PK Guru (Penilaian Kinerja Guru)
PK Guru atau Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan Agenda kegiatan Kepala Sekolah dalam menilai kesiapan Tenaga Pendidik (Guru) sesudah dilaksanakannya Supervisi Kelas/ Supervisi Akademik. Hal ini menjadi dasar untuk adanya penilaian dalam hal perbaikan (Evaluasi) ataupun reward bagi setiap tenaga Pendidik. Dalam Hal perbaikan/ Evaluasi ini tiada lain untuk meningkatkan kualitas Guru yang bersangkutan supaya lebih meningkatkan kemampuannya. Adapun reward disini bisa dengan menawarkan penghargaan dalam bentuk Piagam prestasi Guru ataupun diikut sertakan dalam kegiatan Lomba Guru Berprestasi, semua itu kembali lagi kepada Kepala Sekolah dalam mengelolanya.
Modul Supervisi dan PK Guru
Dalam Hal ini Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan pada Tahun 2020 merilis Modul SUPERVISI DAN PENILAIAN KINERJA GURU (MPPKS - PKG) dengan Tim Penyusun:
Setyo Hartanto, M.Kom (085642572211), Drs. Sodiq Purwanto, M.Pd (081390073987). Reviewer:
Dr. Ir. Gusrina, M.Si.(087824951766), Dr. Syarifuddin, M.Pd, Dr. Mardin, Dr. Dian Fajarwati, M.Pd. (085290020020).
Modul Supervisi dan PK Guru dibentuk untuk membekali kepala sekolah semoga sanggup melaksanakan kiprah supervisi kepada guru dengan baik. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 wacana Standar Kompetensi Kepala Sekolah disebutkan ada lima kompetensi kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, dan kompetensi supervisi.
Setelah mempelajari modul supervisi dan penilaian kinerja guru diperlukan Kepala Sekolah dapat:
- Menyusun perencanaan supervisi guru;
- Melaksanakan supervisi guru;
- Merancang tindak lanjut hasil supervisi guru;
- Menafsirkan konsep penilaian kinerja guru;
- Menganalisis instrumen penilaian kinerja guru;
- Melaksanakan penilaian kinerja guru; dan
- Mempraktikkan pengolahan hasil dan tindak lanjut PK Guru.
Nantinya Kepala Sekolah bisa mengetahui banyak hal menyerupai :
- Konsep Supervisi Guru
- Prinsip-Prinsip Supervisi Guru
- Pendekatan, Teknik dan Model Supervisi Guru
- Instrumen Supervisi Guru
- Tahapan Supervisi Guru
- Konsep Penilaian Kinerja Guru
- Prinsip-Prinsip Penilaian Kinerja Guru
- Komponen PK Guru
- Waktu Pelaksanaan PK Guru
- Aspek yang Dinilai
- Perangkat Pelaksanaan PK Guru
- Pelaksanaan PK Guru
- Pengolahan Hasil Penilaian
Download Supervisi dan PK Guru
Bagi Kepala Sekolah baik di SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang membutuhkan Panduan Supervisi dan PK Guru yang dibagikan kali ini supaya nanti bisa dengan gampang melaksanakan pada waktunya bisa mendapat file lengkapnya melalui link dibawah ini :Pratinjau Supervisi dan PK Guru
Program Kerja Kepala Sekolah
Berisi semua rencana/ Agenda Kepala Sekolah dalam 1 tahun pelajaran khususnya dalam hal Manajemen Sekolah. Termasuk Supervisi dan PK Guru, PKB, dan lain sebagainya. Bagi yang membutuhkan bisa diakses melalui link dibawah ini :
Administrasi Kepala Madrasah Lengkap
Apa yang harus dilakukan Kepala Madrasah dalam mengelola Madrasah untuk 1 tahun pelajaran. Semua itu sudah ada dan lengkap pada link dibawah ini ;
Contoh Format Surat Keterangan Aktif Mengajar
Surat Keterangan yang dikeluarkan kepala sekolah sebagai bukti bahwa PTK yang bersangkutan benar-benar aktif mengajar dan menjadi personil di sekolah. Ini bisa dipakai untuk syarat pengajuan Inpassing, Sertifikasi, Syarat PPPK, dan lain sebagainya.
Aplikasi Instrumen PPKS
PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) salah satu kegiatan untuk menilai kinerja kepala sekolah selama 1 tahun pelajaran berlangsung. Untuk mempermudah melaksanakan penilaian tersebut kami mencoba membagikan salah satu Aplikasi PKKS Tahun 2020 yang didalamnya sudah dimasukan Instrumen PKKS secara lengkap juga dimasukannya Instrumen PKG.Aplikasi PKG Guru BK (Bimbingan Konseling)
Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling yang mengabdikan di sekolah-sekolah baik jenjang SMP, MTs, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan MA yang biasanya dilaksanakan pada final tahun atau final semester ganjil yang nantinya akan dipakai sebagai nilai untuk SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) guna menempuh Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat untuk Para PNS.Format Aplikasi PK Guru Sekolah Menengan Atas Versi Excel
Dalam pelaksanaan PKG ada yang dinilai dan ada Tim Penilai, yang dinilai disini yaitu Guru Kelas atau Guru Mata Pelajaran sedangkan Tim Penilai itu bisa saja Kepala Sekolah, Guru Kelas Senior, Teman Sejawat, Guru Mata Pelajaran Senior atapun Guru yang mengajar satu rumpun. Minimal untuk menjadi Penilai ini mempunya kemampuan dan pengalaman yang lebih dari Guru yang dinilai.Aplikasi PKG Multi Fungsi
Untuk Bapak dan Ibu Kepala Madrasah baik itu SD,MI, SMP, MTs, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan Madrasah Aliyah yang kebetulan membutuhkan Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) baik untuk Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran, Guru BK, Guru Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium IPA, Kepala Laboratorium Bahasa, Kepala Laboratorium Komputer kami sediakan hanya dalam 1 File saja.Demikianlah kiranya menyebarkan Informasi dan File mengenai Modul Supervisi dan PK Guru berikut dengan file lainnya yang bisa dijadikan rujukan untuk Kelengkapan Administrasi Kepala sekolah dan yang harus dilakukan kepala sekolah/ madrasah dalam 1 tahun pelajaran. semoga bermafaat.
0 Komentar untuk "Modul Supervisi Dan Pk Guru"