Contoh Surat Perjanjian Sewa / Kontrak Rumah





SURAT PERJANJIAN SEWA / KONTRAK RUMAH
Jakarta, 28 Mei 2012
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama               : Aang Supriatna
Alamat            : Jl. Ampera no 99, Jakarta Timur
No. KTP          : 132654897565
Pekerjaan         : Wiraswasta
Selanjutnya disebut Pihak Pertama (I)
Dengan ini menandakan bahwa :
Nama               : Badi Santoso
Alamat            : Jl. Jendral Soekamti no 36, Jakarta Selatan                                     
No. KTP          : 8564785235685
Pekerjaan         : Pegawai Negeri
Selanjutnya disebut Pihak Kedua (II)
            Dalam hal ini, Pihak Pertama (I) menyewakan/mengontrakkan rumah tinggal kepada Pihak Kedua (II) adalah sebuah bangunan, dinding kerikil bata, atap genteng, lantai keramik, berikut pemikiran listrik, air PAM dan sambungan telepon yang beralamat di  Jl. Ampera no 99, Jakarta Timur
            Sewa tersebut dilangsungkan dan diterima dengan harga Rp. 6.000.000,- selama satu tahun. terhitung mulai tanggal 01 Juni 2012 s/d 31 Mei 2013 yang mana uang sewa tersebut telah dibayarkan oleh Pihak Kedua (II) kepada Pihak Pertama secara Tunai, maka :
Pihak Kedua (II) sebagai pengontrak menjamin bahwa, Rumah tersebut :
ñ  Tidak disewakan kepada orang lain.
ñ  Tidak dijaminkan atau digadaikan untuk pelunasan suatu hutang.
ñ  Pihak Kedua (II) wajib memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan terhadap rumah  tersebut selama masa kontrak.
ñ  Rumah yang disewakan tersebut sebagai Rumah Tinggal, apabila di lalu hari dipergunakan untuk hal-hal yang sanggup menyalahi / melanggar hukum, di luar tanggung jawab Pihak Pertama (I).
ñ  Tidak diperbolehkan menambah / mengurangi bangunan tersebut kecuali ada kesepakatan / persetujuan dari Pihak Pertama (I).
ñ  Apabila dikehendaki sanggup diperpanjang sesudah jangka waktu selesai, dengan harga sewa dan syarat-syarat yang akan ditetapkan lalu secara musyawarah dan mufakat sekurang-kurangnya dua bulan sebelum masa berakhir sewa.
            Apabila dalam perjanjian sewa menyewa ini berakhir, Pihak Kedua (II) harus mengembalikan rumah tersebut dalam keadaan kosong, rekening listrik, air (PAM) dan rekening telepon telah dilunasi serta terpelihara baik, sempurna pada waktunya kepada Pikah Pertama (I).
Demikian Surat Perjanjian ini dibentuk atas persetujuan antara Pihak Pertama (I) dan Pihak Kedua (II) secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

            Pihak Pertama (I)                                            Pihak Kedua (II)

            (Aang Supriatna)                                             (Badi Santoso)

Related : Contoh Surat Perjanjian Sewa / Kontrak Rumah

0 Komentar untuk "Contoh Surat Perjanjian Sewa / Kontrak Rumah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)