1. Pengertian NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (bahasa Inggris: North Atlantic Treaty Organization atau disingkat NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa Perancis: l'Organisation du Traité de l'Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta Warsawa melancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan tersebut dan dengan itu dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balasan terhadap peristiwa serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya
NATO sebagai organisasi internasional, memiliki pengaruh yang besar bukan hanya bagi negara-negara anggotanya, namun juga dalam dunia internasional. Dalam prakteknya saat ini, NATO sangat dipengaruhi oleh dominasi Amerika Serikat, seolah NATO merupakan alat untuk mencapai kepentingan AS, hal ini merupakan salah satu dinamika internal NATO. Kerjasama antara NATO–Rusia, merupakan hal yang selalu diwaspadai oleh Amerika Serikat, dimana ada indikasi Rusia ingin mengubah beberapa system yang diterapkan oleh NATO.
Sukses atau tidaknya NATO tergantung pada aturan resmi kelembagaan yang berlaku pada NATO dalam menghadapi instrument yang ada dalam NATO, seperti masalah keanggotaan, system pengambilan keputusan dan mekanisme keuangan organisasi.
Dinamika internal, merupakan hal yang tak luput dari perkembangan NATO, dimana sering terjadi benturan kepentingan antara anggota-anggota NATO, misalnya Jerman dan Amerika Serikat.
2. Dewan Kepemimpinan NATO
Dewan Kepemimpinan NATO Sama halnya dengan organisasi lain, NATO dikelola oleh 28 negara anggotanya. Namun North Atlantic Treaty dan kebijakan lainya mendikte bagaimana kelangsungan terjadinya sebuah kebijakan di dalam organisasi tersebut. Setiap dari 28 negara anggotanya mengirimkan delegasinya ke Brussel, Belgia yang merupakan pusat (head quarters) dari organisasi tersebut.Anggota senior dari tiap delegasi disebut Permanent Representative dan merupakan pegawai negri sipil atau duta besar yang memegang pangkat diplomatik. Permanent representative NATO yang disebut NAC (North Atlantik Council), sebuah badan executive didalam keorganisasian NATO mengadakan pertemuan sekali seminggu. Badan ini memiliki kewenangan tertinggi terhadap seluruh kebijakan yang terjadi di dalam NATO.Setiap pertemuan NATO dikepalai oleh sekretari Jendral NATO, kebijakan tersebut dibuat berdasarkan sistem musyawarah dan suara terbanyak. Tidak dibenarkan adanya sistem voting didalam NATO. Setiap negara anggota bertanggung jawab atas keputusan yang di buat sendiri.
3. Organisasi NATO
Tanggal 4 April tahun 1949, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) secara resmi dibentuk di Brussel, Belgia. Saat itu, ada 12 negara yang menandatangani piagam pendirian NATO yaitu Perancis, Luxemburg, Belanda, Inggris, Kanada, Denmark, Eslandia, Italia, Norwegia, Portugis, AS, dan tuan rumah Belgia. Inti dari piagam NATO adalah kesepakatan dari negara-negara penanda tangan tersebut untuk membentuk pertahanan bersama. Dengan demikian, segala bentuk serangan yang ditujukan kepada salah satu negara anggota NATO akan dianggap sebagai serangan terhadap negara-negara lainnya. Beberapa tahun berikutnya, Jerman, Yunani, Spanyol, dan Turki ikut bergabung dengan NATO. Pada saat yang hampir bersamaan, Perancis malah mengambil jarak dengan NATO. Pada tahun 1960, meskipun masih tercatat sebagai anggota NATO, Perancis mulai menarik pasukannya dari NATO dan mengurangi ketergantungannya di bidang keamanan kepada pakta pertahanan tersebut.
Pembentukan NATO sebenarnya adalah konsekuensi dari situasi perang dingin pasca Perang Dunia Kedua. Uni Sovyet yang berhaluan komunis dianggap oleh negara-negara Barat sebagai ancaman. Karena itu, ketika Uni Sovyet mengalami keruntuhan awal tahun 90-an, NATO berusaha keras mencari justifikasi atas keberadaan organisasinya. Apalagi sejumlah negara Blok Timur, termasuk Rusia sendiri, pada akhirnya memilih bergabung dengan NATO. Dengan demikian, NATO semakin kehilangan identitasnya. Yang terlihat pada NATO kemudian adalah dominasi kuat AS atas berbagai kebijakan organisasi. Karena itu, sejumlah negara mulai meminta agar dominasi AS itu dikurangi.
4. Tujuan Didirikannya NATO
Tujuan utama didirikannya NATO sebagai lembaga keamanan bersama telah mengalami perluasan, bahwa kini NATO merupakan organisasi pertahanan bersama untuk pengumpulan kekuatan, hal ini sebagai bentuk penyesuaian NATO bagi keadaan dunia yang semakin berkembang.
Adapun selain tujuan utama diatas terbentuknya NATO, ada juga tujuan lain yang diharapkan dari lahirnya NATO, yakni :
a. Menyelesaikan sengketa secara damai.
b. Menghapuskan sengketa politik ekonomi internasional.
c. Menghindarkan penggunaan kekerasan dan ancaman militer dalam hubungan internasional.
d. Saling membantu dan membela Negara yang tergabung dalam anggota NATO yang memperoleh serangan dari Negara lain, karena menyerang 1 negara anggota NATO adalah seolah-olah menyerang seluruh anggota NATO dan NATO itu sendiri.
5. Peranan NATO
Kehadiran North Atlantic Treaty Organisation atau NATO di negara-negara berpendudukan mayoritas Muslim dinilai telah menebarkan ancaman bagi kelangsungan kehidupan sosial, budaya, politik, dan keagamaan umat Islam. Untuk mengkritisi sepak terjang NATO secara obyektif, beberapa lembaga internasional di Indonesia dan Malaysia berinisiatif menggelar konferensi internasional tentang peran NATO di kawasan Asia, pada 5 Mei 2009 di Sime-Darby Convention Centre, Kuala Lumpur, Malaysia. Kazi Mahmood, Presiden World Futures Organisation for Malaysia (WFOM) menjelaskan, salah satu agenda pembicaraan dalam konferensi ini adalah problematika sosial, budaya, politik, dan agama yang dihadapi umat Islam di negara-negara di mana tentara NATO memainkan peran yang besar.
Misalnya di Selat Malaka. Kebijakan militer NATO di negara-negara berpenduduk Muslim di Jazirah Arab dan Asia Tengah menunjukkan pengaruhnya yang semakin meluas. Konferesi nternasional yang bertema "North Atlantic Treaty Organisation (Nato) and its Policies in Asia" ini akan menghadirkan lima pembicara, dua dari Malaysia dan tiga lainnya dari luar Malaysia. 200 undangan yang terdiri dari diplomat dan akademisi telah mengkonfirmasi kehadirannya.
Hal ini menunjukan bahwa semakin hari, semakin berkembang rasa kritis antar actor yang tak lagi negara, namun umat. Konferensi ini bsebagai reaksi atas sikap dan tindakan NATO di Asia khgususnya dan bagi umat muslim lain umumnya.
6. Kerjasama dengan Negara Mitra
NATO memiliki program kerja sama dan penjangkauan yang lengkap, dengan mitra negara-negara seperti Eropa, Caucasus dan Asia Pusat. NATO juga bekerja sama dengan Rusia dan Ukraina. Lebih lanjut, NATO melakukan dialog dengan tujuh negara yang terletak disekitar Mediterania (Algeria, Mesir, Israel, Jordan, Mauritania, Morocco dan Tunisia) dan empat Negara di Timur Tengah (Kuwait, Saudi Arabia, Qatar dan Bahrain).
Tujuan program kerja ini adalah meningkatkan kerja sama dalam stabilitas dan keamanan regional. Karena perbedaan diantara negara-negara ini, juga perbedaan dalam ambisi mereka bekerja sama dengan NATO, maka Perserikatan sedapat mungkin menyesuaikan inisiatif kerja sama dengan kebutuhan masing-masing negara.
Sekretaris Jenderal NATO saat ini adalah Jaap de Hoop Scheffer, mantan Menteri Luar Negeri Netherlands.
7. Manajemen Krisis
Sejak pertengahan tahun 1990, peran Perserikatan dalam manajemen krisis meningkat, awalnya di Balkan, namun perlahan-lahan juga di luar Eropa. Pada bulan Agustus 2003, NATO mengambil alih tugas International Security Assistance Force (ISAF) di Afghanistan. Ini merupakan pertama kalinya Perserikatan terlibat dalam operasi militer di luar Eropa. Saat ini ISAF merupakan kegiatan operasi terbesar NATO.
NATO memimpin operasi di Kosovo (KFOR), dan memimpin operasi di Bosnia serta Herzegovina (SFOR) hingga bulan Desember 2004, ketika EU (EUFOR) mengambil alih. NATO juga terlibat dalam memajukan stabilitas dan kerja sama regional di negara-negara lain. Albania, Kroasia dan Macedonia saat ini berpartisipasi dalam program persiapan keanggotaan Aliansi (MAP – Membership Action Plan), sementara Serbia, Bosnia dan Herzegovina, serta Montenegro bergabung dalam program PfP di Riga Summit.
Serangan teroris terhadap Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001 mengacu pada Pasal 5 deklarasi (tanggapan bersama atas serangan terhadap negara anggota) dalam sejarah NATO. Sejak saat itu, perang terhadap terorisme internasional dan senjata pemusnah masal dalam jumlah besar menjadi perhatian utama Perserikatan. Sebagai akibatnya, hal ini telah mengakibatkan reformasi Perserikatan, termasuk pengaturan ulang kemampuan pertahanan militernya.
Pada bulan Juli 2004, NATO menjalankan misi pelatihan di Irak (NTM-I), untuk membantu program pelatihan aparat keamanan Irak. Kurikulum yang diberikan termasuk instruksi dalam hal nilai-nilai yang mengkontrol tentara secara demokratis. Sejak bulan Juli 2005, NATO juga telah memberikan dukungan transportasi dan organisasi terhadap operasi perdamaian di Darfur, yang dipimpin African Union (AU).
8. Gambar Negara-Negara Anggota NATO
Kode NATO adalah kode yang diberikan oleh NATO untuk peralatan militer dari Uni Soviet dan Republik Rakyat Cina. Pengkodean ini bertujuan untuk menjembatani antara unit-unit militer yang berbicara dalam bahasa yang berlainan dan juga dikarenakan nama resmi untuk peralatan yang bersangkutan tidak diketahui atau belum ada, yang dalam beberapa kasus tetap tidak diketahui sampai beberapa tahun kemudian.
NATO mengeluarkan daftar dari kode-kode tersebut. Administrasi dari kode-kode pesawat dari Soviet dan Tiongkok ditangani oleh Air Standardization Coordinating Committee (ASCC), sebuah badan yang terdiri dari Australia, Kanada, Selandia Baru, Britania Raya dan Amerika Serikat.
Huruf depan dari kode melambangkan jenis peralatan, contohnya: pesawat tempur diawali dengan huruf F, pesawat pengebom dengan B, helikopter dengan H, peluru kendali udara ke udara dengan S, peluru kendali darat ke udara dengan G. Contoh yang terkenal dari kode NATO adalah "Scud" untuk peluru kendali balistik SS-1.
Daftar Kode NATO
Peluru Kendali
- Peluru kendali udara ke udara (kode dimulai dengan huruf A)
- Peluru kendali udara ke darat (kode dimulai dengan huruf K)
- Peluru kendali anti-tank (kode dimulai dengan huruf S)
- Peluru kendali darat ke udara termasuk yang berbasis kapal dan kapal selam. (kode dimulai dengan huruf G)
- Peluru kendali darat ke darat termasuk yang berbasis kapal dan kapal selam. (kode dimulai dengan SS)
Pesawat
- Pesawat pengebom (kode dimulai dengan huruf B)
- Pesawat tempur (kode dimulai dengan huruf F)
- Helikopter (kode dimulai dengan huruf H)
- Pesawat angkut (kode dimulai dengan huruf C)
- Pesawat lain (kode dimulai dengan huruf M)
Kapal Selam
- Kapal selam berpeluru kendali balistik
- Kapal selam berpeluru kendali
- Kapal selam pemburu dan uji coba
0 Komentar untuk "NATO (North Atlantic Treaty Organization)"