Semua tokoh yang menjadi anggota BPUPKI maupun PPKI tentu mempunyai tugas yang besar dalam perumusan Undang-Undang Dasar 1945.
Para tokoh itu merupakan putra terbaik bangsa yang mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu.
Mereka menjadi wakil bangsa Indonesia yang mempunyai kemampuan dan visi ke depan untuk kebaikan bangsa.
Berikut ini pola Peran Tokoh Perumus Undang-Undang Dasar 1945
1. Ir. Soekarno :
Sebagai anggota BPUPKI, sebagai ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ("PPKI"), berperan dalam mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia, yang diberi nama Pancasila. Selain Muh Yamin, Ir Sukarno juga memberikan seruan dasar negara. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang lalu dikenal sebagai hari lahir Pancasila.
Usul Sukarno bekerjsama tidak hanya satu melainkan tiga buah ajuan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan memakai istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran spesialis bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh alasannya yaitu itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Soekarno juga berperan sebagai ketua Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta, dan lainnya.
2. Drs. Mohammad Hatta
Sebagai anggota BUPKI, sebagai Ketua Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian, sebagai anggota Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara atau penitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta, memberi ajuan perihal wilayah Negara.
3. Dr. Rajiman Wediodiningrat
Sebagi ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
4. Mr. Mohammad Yamin
Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk memberikan ajuan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin memberikan seruan dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.
5. Prof. Dr. R. Supomo
Supomo duduk sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Setelah BPUPKI dibubarkan dan dibuat PPKI, Ia juga sebagai Ketua Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar, dan lainnya
6. Mr.Ahmad Soebardjo
Beliau termasuk tokoh penting dalam sejarah usaha Indonesia dalam memproklamasikan kemerdekaan. Terkenal sebagai konseptor naskah teks proklamasi dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ia merupakan salah satu anggota panitia kecil atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta dan juga sebagai anggota PPKI. Beliau juga merupakan konseptor yang ikut menyumbangkan pikirannya dalam penyusunan naskah proklamasi kemerdekaan, yaitu pada kalimat pertama yang berbunyi : “ Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”.
Para tokoh itu merupakan putra terbaik bangsa yang mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu.
Mereka menjadi wakil bangsa Indonesia yang mempunyai kemampuan dan visi ke depan untuk kebaikan bangsa.
Berikut ini pola Peran Tokoh Perumus Undang-Undang Dasar 1945
1. Ir. Soekarno :
Sebagai anggota BPUPKI, sebagai ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ("PPKI"), berperan dalam mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia, yang diberi nama Pancasila. Selain Muh Yamin, Ir Sukarno juga memberikan seruan dasar negara. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang lalu dikenal sebagai hari lahir Pancasila.
Usul Sukarno bekerjsama tidak hanya satu melainkan tiga buah ajuan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan memakai istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran spesialis bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh alasannya yaitu itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Soekarno juga berperan sebagai ketua Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta, dan lainnya.
2. Drs. Mohammad Hatta
Sebagai anggota BUPKI, sebagai Ketua Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian, sebagai anggota Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara atau penitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta, memberi ajuan perihal wilayah Negara.
3. Dr. Rajiman Wediodiningrat
Sebagi ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
4. Mr. Mohammad Yamin
Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk memberikan ajuan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin memberikan seruan dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.
5. Prof. Dr. R. Supomo
Supomo duduk sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Setelah BPUPKI dibubarkan dan dibuat PPKI, Ia juga sebagai Ketua Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar, dan lainnya
6. Mr.Ahmad Soebardjo
Beliau termasuk tokoh penting dalam sejarah usaha Indonesia dalam memproklamasikan kemerdekaan. Terkenal sebagai konseptor naskah teks proklamasi dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ia merupakan salah satu anggota panitia kecil atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta dan juga sebagai anggota PPKI. Beliau juga merupakan konseptor yang ikut menyumbangkan pikirannya dalam penyusunan naskah proklamasi kemerdekaan, yaitu pada kalimat pertama yang berbunyi : “ Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”.
0 Komentar untuk "Sebutkan Tokoh-Tokoh Perumus Uud 1945!"