Apa Saja Bentuk-Bentuk Kerja Sama?

Di dalam masyarakat, kolaborasi dibedakan menjadi lima jenis, yaitu sebagai berikut:

1. Bargaining;
pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih. Dalam arti yang lebih luas, bargaining ialah nilai tawar. Bargaining dilakukan biar proses kerjasama sanggup memberi laba secara adil bagi kedua belah pihak, contohnya proses jual beli di pasar.

2. Kooptasi,
proses penerimaan unsur-unsur gres dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.

3. Koalisi, adonan dua kelompok atau lebih yang berusaha mencapai tujuan sama. Misalnya, dua atau lebih partai politik berkoalisi untuk untuk mengajukan seorang calon presiden.

4. Joint venture, bentuk kerjasama yang dilakukan oleh dua organisasi (perusahaan) dalam melakukan suatu pekerjaan (proyek). Misalnya Pertamina mengadakan join venture dengan salah satu perusahaan minyak internasional untuk mengeksplorasi ladang minyak di Blok Cepu, Jawa Tengah.

5. Kerukunan yang meliputi gotong-royong dan tolong-menolong.

Related : Apa Saja Bentuk-Bentuk Kerja Sama?

0 Komentar untuk "Apa Saja Bentuk-Bentuk Kerja Sama?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)