Apa Saja Isi Bahan Muatan Peraturan Perundang-Undangan?

Materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan asas sebagai berikut.

a. Pengayoman yakni bahwa setiap bahan muatan peraturan perundang-undangan harus berfungsi menunjukkan derma untuk membuat ketenteraman masyarakat.

b. Kemanusiaan yakni bahwa setiap bahan muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan derma dan penghormatan hak asasi insan serta harkat dan martabat setiap warga negara dan penduduk Indonesia secara proporsional.

c. Kebangsaan yakni bahwa setiap bahan muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan sifat dan moral bangsa Indonesia yang beragam dengan tetap menjaga prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

d. Kekeluargaan yakni bahwa setiap bahan muatan peraturan perundangundangan harus mencerminkan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.

e. Kenusantaraan yakni bahwa setiap bahan muatan peraturan perundangundangan senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh wilayah Indonesia dan bahan muatan peraturan perundang-undangan yang dibentuk di tempat merupakan bab dari sistem aturan nasional yang menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

f. Bhinneka Tunggal Ika yakni bahwa bahan muatan peraturan perundangundangan harus memperhatikan keragaman penduduk, agama, suku, dan golongan, kondisi khusus tempat serta budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

g. Keadilan yakni bahwa setiap bahan muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara.

h. Kesamaan kedudukan dalam aturan dan pemerintahan yakni bahwa setiap bahan muatan peraturan perundang-undangan dilarang memuat hal yang bersifat membedakan menurut latar belakang, antara lain: agama, suku, ras, golongan, gender, atau status sosial.

i. Ketertiban dan kepastian aturan yakni bahwa setiap bahan muatan peraturan perundang-undangan harus sanggup mewujudkan ketertiban dalam masyarakat melalui jaminan kepastian hukum.

j. Keseimbangan, keserasian, dan keselarasan yakni bahwa setiap bahan muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara kepentingan individu, masyarakat, serta kepentingan bangsa dan negara.

Related : Apa Saja Isi Bahan Muatan Peraturan Perundang-Undangan?

0 Komentar untuk "Apa Saja Isi Bahan Muatan Peraturan Perundang-Undangan?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)