Pkn Xi Belahan 6 Memperkukuh Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Dalam Nkri

Persatuan secara sederhana berarti adonan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) dari beberapa potongan menjadi sesuatu yang utuh.

Atau dengan kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang bermacam-macam ke dalam suatu kebulatan yang utuh.

Konsep bangsa dalam substansi ini yaitu bangsa Indonesia yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara dari Sabang hingga Merauke.

Dengan demikian, persatuan bangsa mengandung pengertian persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara.

Bersatunya bangsa Indonesia didorong oleh kemauan yang sadar dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan maknur.

Oleh sebab itu, persatuan bangsa perlu terus dibina.

Terbinanya persatuan bangsa akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan adanya keamanan, kesentosaan, dan kejayaan.

Manakala kesatuan bangsa tercipta, maka kehidupan bangsa akan aman, sentosa, dan jaya.

Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa terkandung makna bahwa kita senantiasa harus bersatu.

Sejarah mengajarkan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan itu.

Penjajah berhasil mencengkeramkan kuku penjajahannya di bumi Nusantara hingga beratus-ratus tahun lamanya sebab kita melupakan senjata kita yang ampuh yaitu persatuan dan kesatuan bangsa.

Kelalaian kita itu dimanfaatkan oleh penjajah, khususnya Belanda dengan politik pecah-belahnya (devide et impera).

Akibatnya kita menjadi tercerai berai mirip sapu lidi yang hilang ikatannya. Kita menjadi sangat lemah dan gampang dikuasai.

Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan) dan aspek sosial (politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan).

Kesatuan wilayah meliputi darat, laut, dan udara.

Kebulatan ini sesuai dengan politik kewilayahan yang kita anut yakni Wawasan Nusantara. Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita mempunyai karakteristik berikut.

  1. Negara kepulauan yang pengertiannya yaitu suatu wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil. 
  2. Konsep utamanya yaitu manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara. 
  3. Laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap. 
  4. Laut merupakan potongan yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya

Bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam aspek sosial, kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan berikut

1. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik 
a. Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan kawan seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.

b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak sekali suku dan berbicara dalam banyak sekali bahasa daerah, memeluk dan meyakini banyak sekali agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang lingkaran dalam arti yang seluas-luasnya

c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai keinginan bangsa.

d. Bahwa Pancasila yaitu satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.

e. Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

f. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu aturan yang mengabdi kepada kepentingan nasional.

g. Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut membuat ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional.

2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi 
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif yaitu modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.

b. Tingkat perkembangan ekonomi harus harmonis dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerahdaerah dalam mengembangkan ekonominya.

c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya 
a. Bahwa masyarakat Indonesia yaitu satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang harmonis dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.

b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya yaitu satu. Corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasilhasilnya sanggup dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

4. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan 
a. Bahwa bahaya terhadap satu kawasan pada hakikatnya merupakan bahaya bagi seluruh bangsa dan negara.

b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara

Dari uraian di atas semakin terang tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan.

Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa dan negara Indonesia.

Sebagai politik kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai sifat manunggal dan utuh menyeluruh. Wawasan Nusantara bersifat manunggal artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

Adapun utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah Nusantara dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan lingkaran serta tidak sanggup dipecahpecah oleh kekuatan apa pun sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan Indonesia.

Konsep selanjutnya, yakni konsep keempat yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa yaitu integrasi nasional.

Integrasi sendiri sanggup diartikan sebagai suatu proses pembiasaan di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam badan bangsa dan negara Indonesia.

Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu supaya hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, mempunyai faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan yaitu sebagai berikut.
1. Pancasila
2. Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945
3. Sang Saka Merah Putih
4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
5. Bahasa Indonesia
6. Sumpah Pemuda

Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa yaitu nasionalisme. Nasionalisme yaitu suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara.

Paham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia semenjak awal kurun ke-20, yaitu dikala berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908.

Berdirinya Budi Utomo itu merupakan awal dari kebangkitan nasional dan merupakan awal dari kesadaran nasional.

Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga sekarang kita peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional.

Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa yaitu patriotisme. Coba kalian pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda dengan nasionalisme?

Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme.

Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara. Adapun ciri-ciri patriotisme di antaranya sebagai berikut
1. Cinta tanah air
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
4. Berjiwa pembaharu
5. Tidak kenal menyerah


Sebagai warga negara yang baik, tentunya kalian harus memahami pengertian atau makna negara Indonesia.

Makna tersebut penting diketahui untuk semakin mempertegas identitas negara Indonesia.

Oleh sebab itu, pada potongan ini kalian akan dibekali pengetahuan mengenai makna konsep NKRI berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengukuhkan keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan terhadap pecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memperkukuh prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak sedikit pun mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal.

Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah orisinil mengandung prinsip bahwa

”Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi sumpah anak bangsa pada 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda yaitu satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia.

Wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kukuh sehabis dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Perubahan tersebut dimulai dari adanya ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat yang salah satunya yaitu tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik ,ndRnesia sebagai bentuk fnal negara bagi bangsa Indonesia.

Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan yaitu bentuk yang ditetapkan semenjak awal berdirinya negara Indonesia.

Bentuk negara kesatuan dipandang paling sempurna untuk mewadahi wangsit persatuan sebuah bangsa yang beragam ditinjau dari banyak sekali latar belakang (dasar pemikiran).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara konkret mengandung semangat supaya Indonesia bersatu, baik sebagaimana tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang langsung menyebutkan wacana Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini dituangkan dalam lima Pasal, yaitu: pasal 1 ayat (1), pasal 18 ayat (1), pasal 18B ayat (2), pasal 25A, dan pasal 37 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta rumusan pasal-pasal yang mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keberadaan lembaga-lembaga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Prinsip kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu “….

dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Pembentukan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tujuan tersebut sanggup dicapai hanya dengan adanya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Dalam alinea keempat ini secara tegas diproklamirkan: “maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Makna negara Indonesia juga sanggup dipandang dari segi kewilayahan. Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memilih bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.

Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan deretan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara samudera Pasifk dan 6amudera +india serta di antara Benua Asia dan Benua Australia.

Kesatuan wilayah tersebut juga meliputi 1) kesatuan politik; 2) kesatuan hukum; 3) kesatuan sosial-budaya; serta 4) kesatuan pertahanan dan keamanan.

Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari uraian di atas sanggup disimpulkan bahwa negara Indonesia yaitu negara kesatuan berbentuk republik yang daerahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak di antara 6amudera Pasifk dan samudera hindia serta di antara Benua Asia dan Australia.

Indonesia yaitu negara kepulauan. Hal ini sanggup dibuktikan dari nama lain atau julukan terhadap Indonesia yaitu Nusantara, yang berarti di antara nusa atau di antara pulau. Jadi, Indonesia terdiri atas pulau-pulau.

Disebut sebagai negara kepulauan sebab jumlah pulau besar dan kecil yang tersebar di wilayah Indonesia sangat banyak yaitu mencapai ribuan pulau.

Pulau-pulau tersebut terletak di persimpangan dunia yaitu di antara dua samudera dan dua benua.

Begitu indahnya pulau-pulau yang terletak di wilayah Indonesia yang membujur di garis khatulistiwa sehingga diibaratkan “Untaian ratna mutu manikam atau zamrud khatulistiwa”

Sekalipun wilayah Indonesia meliputi pulau-pulau, tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai berai, namun keadaan tersebut justru menjadi perekat untuk semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

Hal ini dikarenakan secara yuridis formal bangsa Indonesia telah mempunyai landasan yang kuat, contohnya dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945 alinea II.

Selain itu, dalam Pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik

Dengan demikian, sekalipun secara konkret Indonesia terdiri dari banyak sekali keanekaragaman penduduknya yang tersebar di banyak sekali pulau besar dan kecil, tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai berai.

Hal ini sudah barang tentu merupakan poin tersendiri yang menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

Melihat dan mencermati kondisi dan letak geografs wilayah Indonesia, sudah sewajarnyalah setiap insan yang merasa dirinya sebagai warga negara Indonesia mempunyai pujian tersendiri.

Bangga di sini dalam arti merasa berbesar hati atau merasa gagah sebab mempunyai banyak sekali kelebihan atau keunggulan.

Jadi, yang dimaksud bangga sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia yaitu merasa bangga atau merasa berbesar jiwa atau merasa gagah sebagai bangsa Indonesia.

Konsekuensinya, kalau kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia, kita akan selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara di mana pun kita berada.

Kita juga akan selalu berupaya meningkatkan gambaran dan nama baik Indonesia melalui perbuatan-perbuatan konkret di masyarakat, mirip tidak merusak hutan-hutan lindung, benda-benda bersejarah apalagi memperjualbelikannya, selalu memakai produk dalam negeri, dan sebagainya.

Negara Indonesia mempunyai banyak sekali keunggulan. Keunggulan-keunggulan tersebut berdasarkan Dadang Sundawa di antaranya sebagai berikut.

a. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar yaitu menempati urutan keempat di dunia sehabis RRC, India, dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk yang besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal dasar dalam melakukan pembangunan dalam upaya menyejahterakan bangsa.

b. Memiliki keanekaragaman dalam banyak sekali aspek kehidupan sosial budaya mirip adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Perbedaan atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia berceraiberai, namun justru merupakan potensi untuk mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang besar. Hal ini juga didorong oleh adanya semangat persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan, namun bukan perbedaan yang ditonjolkan tetapi justru persamaannya.

c. Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat banyak sekali keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan yaitu memandang bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.

d. Semangat sumpah perjaka yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia. Dengan memperlihatkan bahwa kita sama-sama memahami satu wilayah negara dan tanah air yang sama yaitu Indonesia; kita sama-sama merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan sama-sama memakai bahasa yang sama yaitu bahasa Indonesia serta mempunyai sejarah yang sama yaitu sejarah Indonesia. Dalam pergaulan yang ditonjolkan yaitu bangsa Indonesianya, bukan dari mana asal daerahnya.

e. Memiliki tata krama atau keramahtamahan. Sejak dahulu bangsa Indonesia sangat populer akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk tiba ke Indonesia. Namun demikian, akhir-akhir ini kesopanan dan keramahan bangsa Indonesia agak terkotori oleh ulah segelintir insan yang tidak bertanggung jawab, terutama yang gemar membuat kerusuhan, kerusakan, dan perangai-perangai lain yang justru membuat bangsa lain takut tiba ke Indonesia.

f. Letak daerahnya yang amat strategis yaitu di posisi silang dunia sehingga membuat Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan gampang untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.

g. Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, contohnya pantai-pantai di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur, dan sebagainya), Sumatra (Danau Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaran, Pantai Carita, Gunung Tangkuban Perahu . Kanekaragaman fRra dan Iaunanya membuat bangsa ,ndRnesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.

h. Salah satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia yaitu Candi Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk tiba ke Indonesia. Selain candi Borobudur, Indonesia pun mempunyai keajaiban dunia lainnya yaitu Pulau Komodo.

i. Wilayahnya sangat luas yaitu 5.193.250 Km2 yang meliputi daratan seluas 2.027.087 Km2 dan lautan seluas 3.166.163 Km2 .

j. Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam

Selain hal-hal di atas yang merupakan kondisi objektif bangsa Indonesia, maka secara internasional atau mendunia, bangsa Indonesia juga sudah beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional yang juga tidak sedikit melahirkan sejarah bagi bangsa-bangsa lain.

Kita masih ingat apa yang terjadi pada tahun 1955, di mana bangsa Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang dampaknya sangat luas bagi bangsa-bangsa di wilayah Asia-Afrika dalam upaya memerdekakan diri dari belenggu penjajah, terutama yang masih belum merdeka dikala itu

Kita juga pernah dipercaya menjadi tuan rumah KTT Non-Blok pada tahun 1992 dan Indonesia juga termasuk perintis dan pendiri Gerakan Non-Blok tersebut.

Selain itu, kita juga mempunyai pabrik pesawat terbang yang berjulukan PT Dirgantara Indonesia (dahulu berjulukan Industri Pesawat Terbang Nusantara/ IPTN) yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang sanggup dibanggakan.

Sebagai bukti rasa cinta dan bangga yang sangat mendalam terhadap wilayah tanah air, banyak di antara seniman kita yang merefeksikannya dalam bentuk syair maupun lagu.

Ada lagu yang berjudul ”Rayuan Pulau Kelapa” yang diciptakan Ismail Marzuki, ada juga beberapa lagu karya Koes Plus yang diberi judul “Nusantara” dan “Kolam Susu” yang menggambarkan betapa indah dan suburnya keadaan alam Indonesia.

Kesemuanya itu sudah barang tentu merupakan alasan yang sangat objektif untuk menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

Perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia sudah barang tentu bukan hanya sekadar slogan belaka, akan tetapi harus dibuktikan dengan karya-karya nyata, baik dalam bentuk partisipasi dalam pembangunan maupun dalam bentuk karya-karya yang dihasilkannya.


Persatuan dan kesatuan suatu negara merupakan faktor utama yang memilih keberhasilan pembangunan yang dijalankannya.

Begitu juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tengah melakukan pembangunan di segala bidang.

Indonesia sangat memerlukan adanya persatuan dan kesatuan di antara rakyat Indonesia.

Suatu agenda pembangunan tidak akan terealisasi dengan baik dan mencapai suatu keberhasilan jikalau kondisi negara terpecah belah atau tidak adanya persatuan dan kesatuan di antara warga negaranya.

Dengan demikian, persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai peranan penting dalam memilih keberhasilan pembangunan yang sedang dilaksanakan negara kita.

Selain dalam aspek pembangunan, persatuan dan kesatuan bangsa juga memegang peranan penting dalam meningkatkan harga diri bangsa di hadapan bangsa dan negara lain.

Bangsa dan negara lain menghormati bangsa dan negara kita, serta tidak akan berani mencampuri urusan negara kita.

Bangsa dan negara kita tidak akan gampang dipecah-belah dan diinjak-injak oleh negara lain, jikalau seluruh lapisan masyarakat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Coba kau bayangkan, apa yang akan terjadi jikalau negara kita terpecah belah?

Tentu saja yang akan terjadi yaitu negara kita akan dianggap sepele oleh bangsa dan negara lain, bahkan tidak menutup kemungkinan bangsa dan negara kita akan dijajah kembali oleh bangsa dan negara lain.

Persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu hal yang mutlak dipertahankan dan terus diperkuat dalam seluruh aspek kehidupan.

Kita harus menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang sanggup menimbulkan perpecahan bangsa, contohnya merendahkan suku bangsa lain, mengganggap sukunyalah yang paling baik, dan sebagainya.

Kita harus memupuk persaudaraan dengan sesama warga negara Indonesia supaya persatuan dan kesatuan bangsa senantiasa terjaga.

Ada tiga faktor yang sanggup memperkuat persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Sumpah Pemuda, Pancasila, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh bangsa Indonesia.

Ketiga faktor tersebut sanggup mempersatukan perbedaan dan keanekaragaman yang telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia.

Perbedaan suku bangsa, agama, bahasa, dan sebagainya sanggup dipersatukan dengan menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut sehingga pada kesannya niali-nilai tersebut akan memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumpah Pemuda merupakan sumpah yang memperlihatkan kebulatan tekad seluruh perjaka Indonesia yang merupakan unsur utama usaha bangsa dalam melawan penjajah untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam usaha meraih kemerdekaan.

Dalam isi rumusan Sumpah Pemuda tersebut terkandung nilai utama yaitu satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia.

Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa telah menjadi penyemangat bangsa Indonesia untuk bersatu.

Ikrar ini juga telah memperlihatkan manfaat-manfaat lainnya mirip mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan di antara bangsa Indonesia; membina kerukunan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan menumbuhkan kesadaran bahwa bahaya terhadap satu pulau atau kawasan berarti bahaya bagi seluruh tanah air Indonesia.

Nah, ikrar inilah yang sanggup memperkukuh persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila sanggup memperkukuh persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal itu dikarenakan nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau menyeluruh.

Artinya, nilai-nilai Pancasila tidak diciptakan hanya untuk satu suku bangsa saja.

Nilai-nilai Pancasila juga tidak hanya diperuntukkan bagi penganut agama tertentu saja, akan tetapi nilai-nilai Pancasila berlaku dan menjadi aliran hidup rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku bangsa, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya.

Dengan demikian, sanggup dikatakan bahwa Pancasila dimiliki dan dipakai oleh semua unsur bangsa Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Inti dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu adanya persatuan dalam banyak sekali perbedaan.

Kondisi bangsa Indonesia yang diliputi oleh banyak sekali perbedaan sanggup dipersatukan salah satunya dengan melakukan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan senantiasa terjaga jikalau nilai-nilai dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika selalu dilaksanakan oleh rakyat Indonesia dalam pergaulan sehari-hari.

Sebagaimana diuraikan pada potongan sebelumnya bahwa persatuan dan kesatuan bangsa merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kemajuan bangsa.

Akan tetapi dalam kenyataannya, kita sering melihat banyak sekali insiden yang mencerminkan tanda-tanda perpecahan bangsa mirip kerusuhan antarpendukung klub sepakbola, demonstrasi yang diwarnai agresi kekerasan, konflik antarsuku, dan sebagainya.

Peristiwa-peristiwa tersebut apabila tidak segera diatasi akan mengakibatkan rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa.

Pada potongan sebelumnya, kalian sudah mengetahui beberapa faktor yang mendorong semakin kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Nah, ternyata ada juga faktor-faktor yang berpotensi menjadi penghambat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Hal tersebut penting kalian ketahui, supaya kalian senantiasa meningkatkan kewaspadaan akan hal tersebut.

Adapun faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di antaranya sebagai berikut

a. Kebhinnekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia Kondisi ini sanggup menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai, menghormati, serta adanya toleransi yang telah menjadi huruf khas masyarakat Indonesia. Keberagaman tersebut sanggup menimbulkan munculnya perbedaan pendapat yang memicu lepas kendali, tumbuhnya perasaan kedaerahan yang berlebihan yang sanggup memicu terMadinya kRnfik antardaerah atau antarsuku bangsa.

b. *Geografis Wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Kondisi ini sanggup semakin memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum sanggup diatasi.

c. Munculnya tanda-tanda etnosentrisme Etnosentrisme merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Hal tersebut apabila tidak diatasi tentu saja akan memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

d. Melemahnya nilai budaya bangsa Nilai-nilai budaya bangsa sanggup melemah akhir kuatnya imbas budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melalui kontak pribadi maupun kontak tidak langsung. Kontak pribadi antara lain melalui unsur-unsur pariwisata. Kontak tidak pribadi antara lain melalui media cetak majalah, tabloid, atau media elektronik televisi, radio, flm, internet, telepon seluler yang mempunyai ftur atau Iasilitas lengkap .

e. Pembangunan yang tidak merata Proses pembangunan yang terpusat di wilayah-wilayah tertentu sanggup menimbulkan kesenjangan dalam banyak sekali bidang. Hal tersebut apabila tidak diselesaikan sanggup memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu kewajiban dari setiap warga negara Indonesia.

Sejak awal kemerdekaan para tokoh bangsa Indonesia telah membentengi diri dengan merumuskan dasar negara yaitu Pancasila.

Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup dalam sikap sehari-hari.

Para pendiri negara menginginkan masyarakat Indonesia itu harus berketuhanan, berperikemanusiaan, mempunyai jiwa persatuan, demokratis, menjunjung tinggi musyawarah dalam mencapai mufakat, dan berkeadilan.

Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, maka bangsa Indonesia akan selalu bersatu padu dan terhindar dari banyak sekali kontradiksi dan perselisihan.

Nilai-nilai Pancasila harus kalian amalkan dalam kehidupan sehari-sehari sebagai upaya menjaga keutuhan negara.

Nilai-nilai Pancasila sanggup kalian amalkan dengan cara hidup rukun antarsesama. Kerukunan merupakan modal utama dalam menjaga keutuhan negara.

Sikap tersebut sanggup kalian tampilkan dalam kehidupan sehari-hari di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.

Ketika berada di rumah, kalian sanggup menampilkan sikap rukun melalui sikap saling menghormati dan mencintai dengan anggota keluarga yang lain, tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain, menghargai perbedaan pendapat, menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang lain, dan sebagainya.

Dalam kehidupan di sekolah, kalian senantiasa menampilkan sikap dan sikap saling menolong dan saling menyebarkan dengan teman, menghargai dan menghormati pendapat teman, tidak membedakan-bedakan sahabat dalam bergaul, menghormati guru, dan sebagainya.

Dalam kehidupan di masyarakat, kalian harus tetap menjaga kerukunan warga dengan sikap tolong-menolong, saling menjaga perasaan, saling menghormati, saling menghargai hak orang lain, tidak membeda-bedakan suku, agama dan daerah, bersikap arif, mau bekerja sama dengan orang lain, serta mau bekerja keras dalam membangun bangsa.

Sikap dan perilaku-perilaku yang disebutkan tadi harus kalian amalkan dalam kehidupan sehari-hari supaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia senantiasa terjaga.

Yusnawan Lubis dan Muhamad Sodeli. 2017. Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI. Jakarta (pendidikan.id)

Related : Pkn Xi Belahan 6 Memperkukuh Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Dalam Nkri

0 Komentar untuk "Pkn Xi Belahan 6 Memperkukuh Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Dalam Nkri"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)