Peserta Musrenbang Desa Perubahan RKP/APBDes selaku berikut:
1. Peserta Musrenbang Desa terdiri atas:
- Pemerintah Desa;
- BPD; dan
- unsur masyarakat.
tokoh adat;
- tokoh agama;
- tokoh masyarakat;
- tokoh pendidikan;
- perwakilan kalangan tani;
- perwakilan kalangan nelayan;
- perwakilan kalangan perajin;
- perwakilan kalangan perempuan;
- perwakilan kalangan pemerhati dan pertolongan anak; dan/atau
- perwakilan kalangan penduduk miskin.
0 Komentar untuk "Peserta Musrenbang Desa Pergantian Rkp/Apbdes Tahun 2020"