Dalam rangka pemulihan ekonomi Nasional dan mendorong kebangkitan ekonomi di perdesaan lewat penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia sudah menjalankan pemetaan kepada BUMDes yang masih aktif bertransaksi sebanyak 5.599 BUMDes. Karenanya kami menyarankan mudah-mudahan BUMDes- BUMDes tersebut diberikan fasilitas saluran dalam mendapatkan pemberian dengan bunga ringan dari Perbankan untuk pengembangan jerih payah produktif di Perdesaan.
Selengkapnya: Download Surat Permohonan Mendes PDTT tentang Dukungan Permodalan BUMDes. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Surat Tuntutan Mendes Pdtt Tentang Proteksi Permodalan Bumdes"