Usaha-usaha yang dilakukan pada tahap pasca peristiwa yaitu sebagai berikut:
1. Rehabilitasi; melalui kegiatan:
2. Rekonstruksi, dilakukan melalui aktivitas pembangunan yang lebih baik, meliputi:
1. Rehabilitasi; melalui kegiatan:
- perbaikan lingkungan kawasan bencana;
- perbaikan prasarana dan sarana umum;
- pemberian pemberian perbaikan rumah masyarakat;
- pemulihan sosial psikologis; pelayanan kesehatan;
- rekonsiliasi dan resolusi konflik;
- pemulihan sosial ekonomi budaya;
- pemulihan keamanan dan ketertiban;
- pemulihan fungsi pemerintahan; dan
- pemulihan fungsi pelayanan publik
2. Rekonstruksi, dilakukan melalui aktivitas pembangunan yang lebih baik, meliputi:
- pembangunan kembali prasarana dan sarana;
- pembangunan kembali sarana sosial masyarakat;
- pembangkitan kembali kehidupan sosial budaya masyarakat;
- penerapan rancang bangun yang sempurna dan penggunaan peralatan yang lebih baik dan tahan bencana;
- partisipasi dan tugas serta forum dan organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat; peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya;
- peningkatan fungsi pelayanan publik; dan peningkatan pelayanan utama dalam masyarakat
0 Komentar untuk "Sebutkan Usaha-Usaha Yang Dilakukan Pada Tahap Pascabencana!"