Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Kemendes PDTT ke Kemensos mulai Oktober 2020.
Hingga bulan Desember nanti akan ada 1.119 desa atau 192.691 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicover oleh Bansos tunai Kemensos. Diperkirakan akan menelan ongkos sebesar Rp 146,1 miliar.
“Dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa sudah habis tidak sanggup hingga Desember alasannya dana desa -nya cair lebih permulaan sebelum ada Covid. Ada yang sudah digunakan lebih dahulu untuk PKTD (Padat Karya Tunai Desa) untuk infrastruktur dan lain-lain,” ucap ucap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam pertemuan pers secara virtual, Senin (21/9).
Abdul Halim memastikan saat memasuki masa pandemi Covid-19, ada desa yang sudah melakukan pencairan dana desa dan ada yang belum. Diperkirakan akan ada desa yang tidak sanggup menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa hingga Desember 2020.
Hingga bulan Desember nanti akan ada 1.119 desa atau 192.691 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicover oleh Bansos tunai Kemensos. Diperkirakan akan menelan ongkos sebesar Rp 146,1 miliar.
“Dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa sudah habis tidak sanggup hingga Desember alasannya dana desa -nya cair lebih permulaan sebelum ada Covid. Ada yang sudah digunakan lebih dahulu untuk PKTD (Padat Karya Tunai Desa) untuk infrastruktur dan lain-lain,” ucap ucap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam pertemuan pers secara virtual, Senin (21/9).
Abdul Halim memastikan saat memasuki masa pandemi Covid-19, ada desa yang sudah melakukan pencairan dana desa dan ada yang belum. Diperkirakan akan ada desa yang tidak sanggup menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa hingga Desember 2020.
Lebih lanjut Mendes menyampaikan dari data yang dimiliki diperkirakan diinginkan budget Rp 146,1 miliar. Data ini sudah diserahkan terhadap Kementerian Sosial. Sesuai dengan hasil obrolan dan akad antara Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial. Sehingga nanti data sesuai nama dan alamat (by name by address) sudah dipegang oleh Kementerian Sosial
“Hal ini selaras dengan yang senantiasa aku sampaikan bahwa posisi Kementerian Desa dalam kaitannya dengan BLT Dana Desa ini merupakan posisi sementara alasannya kondisinya memang secara tiba-tiba dan extra ordinary,” ucap Abdul Halim.
Diharapkan untuk kesibukan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) tetap dikerjakan segalanya oleh Kementerian Sosial. Sehingga alokasi dana desa sebesar Rp72 triliun di tahun 2021 itu akan diguanakan sepenuhnya untuk pembangunan desa baik untuk kenaikan ekonomi maupun kenaikan sumber daya manusia.
“Hingga Minggu (20/12) total penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahap satu hingga enam sudah meraih Rp 15 triliun. Jumlah tersebut sudah diterima 7.970.652 KPM yang termasuk 2.470.902 KPM merupakan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) 286.163 KPM yang anggotanya menderita penyakit kronis dan menahun,” ucap Abdul Halim.
Mendes PDTT menerangkan dari pagu dana desa sebsesar Rp 71 triliun, jumlah yang sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) meraih Rp 51 triliun. Adapun penggunaan dana desa selain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa meraih Rp 11,5 triliun.
Jumlah ini terbagi dalam 3 alokasi yakni selaku berikut:
Total keseluruhan dana desa yang sanggup secepatnya dibelanjakan senilai Rp.31 triliun. Dengan detail dana yang sudah masuk di Rekening Kas Desa (RKD) sebesar Rp 11,4 triliun dan dana desa yang masih berada di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebesar Rp 19.7 triliun.
Lebih lanjut Gus Halim menyampaikan pihak Kemendes PDTT akan menggunakan dana sebesar Rp 31 triliun ini untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) hingga 31 Desember 2020. Dengan budget ini diperkirakan akan menyerap 1,7 tenaga kerja atau 78% pengangguran yang ada di desa seluruh Indonesia.
“Sehingga produktivitas desa terjamin berjalan, kemudian absorpsi tenaga kerja masuk kenaikan daya beli juga sanggup naik ” ujarnya.
“Hal ini selaras dengan yang senantiasa aku sampaikan bahwa posisi Kementerian Desa dalam kaitannya dengan BLT Dana Desa ini merupakan posisi sementara alasannya kondisinya memang secara tiba-tiba dan extra ordinary,” ucap Abdul Halim.
Diharapkan untuk kesibukan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) tetap dikerjakan segalanya oleh Kementerian Sosial. Sehingga alokasi dana desa sebesar Rp72 triliun di tahun 2021 itu akan diguanakan sepenuhnya untuk pembangunan desa baik untuk kenaikan ekonomi maupun kenaikan sumber daya manusia.
“Hingga Minggu (20/12) total penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahap satu hingga enam sudah meraih Rp 15 triliun. Jumlah tersebut sudah diterima 7.970.652 KPM yang termasuk 2.470.902 KPM merupakan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) 286.163 KPM yang anggotanya menderita penyakit kronis dan menahun,” ucap Abdul Halim.
Mendes PDTT menerangkan dari pagu dana desa sebsesar Rp 71 triliun, jumlah yang sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) meraih Rp 51 triliun. Adapun penggunaan dana desa selain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa meraih Rp 11,5 triliun.
Jumlah ini terbagi dalam 3 alokasi yakni selaku berikut:
- Pertama, Rp3,1 triliun untuk desa tanggap Covid.
- Kedua yakni untuk PKTD sebesar Rp 5,3 triliun dan
- Ketiga, Pembangunan infrastruktur yang lain sebesar Rp 3,1 triliun.
Total keseluruhan dana desa yang sanggup secepatnya dibelanjakan senilai Rp.31 triliun. Dengan detail dana yang sudah masuk di Rekening Kas Desa (RKD) sebesar Rp 11,4 triliun dan dana desa yang masih berada di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebesar Rp 19.7 triliun.
Lebih lanjut Gus Halim menyampaikan pihak Kemendes PDTT akan menggunakan dana sebesar Rp 31 triliun ini untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) hingga 31 Desember 2020. Dengan budget ini diperkirakan akan menyerap 1,7 tenaga kerja atau 78% pengangguran yang ada di desa seluruh Indonesia.
“Sehingga produktivitas desa terjamin berjalan, kemudian absorpsi tenaga kerja masuk kenaikan daya beli juga sanggup naik ” ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di Investor.id dengan judul "Oktober, Kemendes PDTT Alihkan Penyaluran BLT Dana Desa ke Kemensos"
0 Komentar untuk "Mulai Oktober, Kemendes Pdtt Alihkan Penyaluran Blt Dana Desa Ke Kemensos"