Prinsip Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Permendesa PDTT 13 tahun 2020 ihwal Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 bahwa Prinsip Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 merupakan selaku berikut:
01 kemanusiaan
02 keadilan
03 kebhinekaan
04 keseimbangan alam
05 kepentingan nasional
Demikianlah klarifikasi ihwal Prinsip Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Selengkapnya silakan pelajari Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI
01 kemanusiaan
02 keadilan
03 kebhinekaan
04 keseimbangan alam
05 kepentingan nasional
Demikianlah klarifikasi ihwal Prinsip Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Selengkapnya silakan pelajari Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Prinsip Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Menurut Permendes 13/2020"