Dana Desa Bangkitkan Keyakinan

Jajak rekomendasi Kompas wacana pembangunan desa Dana Desa Bangkitkan KeyakinanAlokasi dana desa yang digulirkan pemerintah ialah upaya mempekerjakan desa selaku basis pembangunan nasional. Keyakinan publik atas perbaikan kondisi pedesaan mulai berkembang seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap desa. Sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah dikala ini diyakini bisa mengembangkan desa.

Tumbuhnya kepercayaan dan apresiasi publik itu terekam dalam jajak rekomendasi Kompas menyinari pemberian dana pedesaan yang gencar digelontorkan oleh pemerintah dikala ini. Mayoritas publik (62,6 persen) meyakini bahwa pemerintah dengan banyak sekali gerakannya akan bisa mengembangkan kondisi pedesaan. Ketidakyakinan cuma disuarakan oleh sekitar sepertiga responden.

Jika dirunut, kepercayaan yang berkembang di kelompok penduduk itu relatif sejalan dengan analisa mereka pada pembangunan kawasan pedesaan yang dianggap makin baik. Hampir separuh responden (47,4 persen) menganggap kondisi pembangunan makin membaik, sedangkan 36,3 persen menganggap kondisi pembangunan sama saja, dan sekitar 13,9 persen menyatakan makin buruk.

Saat ini, pemerintah telah mulai mengucurkan dana desa selaku perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa. Total dana desa yang dialokasikan Rp 20,7 triliun. Realisasi dana desa merefleksikan janji pemerintah menumbuhkan keinginan kembali acara ekonomi di desa yang selama ini ”tenggelam” oleh gemerlap pembangunan perkotaan. Fakta bahwa pembangunan desa sungguh lamban menghasilkan penduduk desa menegaskan meninggalkan kampung halamannya untuk mencari kemakmuran dan penghidupan di kota.

Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) didedikasikan bagi desa dan ditransfer lewat Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota untuk mendanai pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan. Dana desa yang telah tersalur ke kas biasa kabupaten/kota meraih Rp 16,5 triliun. Namun, gres sekitar Rp 1,9 triliun atau 11,5 persen dari dana desa tersebut yang telah disalurkan ke rekening kas desa. Apabila distribusi berlangsung lancar, dana desa diperkirakan bisa menumbuhkan keinginan sektor riil di pedesaan dan menyebabkan perkembangan ekonomi nasional sebesar 0,5 persen.

Program desa

Selama ini, ciri biasa yang dapat diidentifikasi wacana desa di Indonesia yakni kemiskinan. Ciri yang serupa disebutkan oleh dua pertiga bab responden. Oleh alasannya yakni itu, menjadi masuk akal apabila setiap pemerintahan yang berkuasa senantiasa menampilkan takaran yang cukup besar meningkatkan pembangunan desa.

Dari zaman Orde Baru sampai pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, desa senantiasa menjadi perhatian alasannya yakni sebagian besar wilayah Indonesia berstatus desa. Setidaknya tercatat ada sekitar 74.000 desa yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara.

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ada Program Inpres Desa Tertinggal. Program tersebut diakui oleh banyak pihak bisa menurunkan angka kemiskinan. Pada masa ini persentase penduduk miskin di pedesaan turun cukup tajam sekitar 2,7 kali lipat. Pada 1978, jumlah penduduk miskin berkisar di angka 33,4 persen. Pada tahun 1996, persentase penduduk miskin meraih titik paling rendah menjadi 12,3 persen.

Presiden BJ Habibie mewarisi kekacauan ekonomi yang menghasilkan tingkat kemiskinan di pedesaan kembali melambung menjadi 25,7 persen. Untuk memulihkan kondisi sosial-ekonomi di masyarakat, Presiden BJ Habibie melanjutkan Program Jaring Pengaman Sosial. Selain itu, ada juga pemberian beras subsidi untuk penduduk miskin. Untuk mengantisipasi bertambahnya anak putus sekolah, pemerintah menggulirkan jadwal dana pendidikan untuk anak dari keluarga prasejahtera. Untuk mengakhiri urusan pengangguran, pemerintah mengerjakan jadwal padat karya di pedesaan.

Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, pemerintah melanjutkan jadwal penyediaan kebutuhan pokok bagi keluarga miskin, menyerupai beras murah, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Ada juga jadwal perbaikan lingkungan rumah tinggal dan pengadaan air bersih. Pada masa itu, pemerintah juga memberi kompensasi transportasi peningkatan harga materi bakar minyak (BBM) pada 2000 dan 2001.

Sementara pada kurun Presiden Megawati Soekarnoputri, jadwal pengentasan rakyat dari kemiskinan di pedesaan antara lain dilaksanakan dengan pemberian subsidi pupuk mudah-mudahan harganya terjangkau oleh para petani. Pemerintah juga menampilkan bunga murah untuk kerja keras mikro selain pelayanan gizi bagi keluarga miskin.

Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jadwal pemberdayaan penduduk desa dibagi dalam empat kluster. Pertama, jadwal berbasis pemberian dan perlindungan, umpamanya Bantuan Langsung Tunai (BLT); jadwal berbasis pemberdayaan masyarakat, umpamanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Kemudian ada jadwal berbasis pemberdayaan kerja keras mikro dan kecil serta jadwal penyediaan rumah murah.

Saat ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo juga mempunyai janji membangun Indonesia dari desa, sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita. Program yang telah berlangsung antara lain jadwal proteksi sosial. Program tersebut termasuk jadwal tabungan keluarga sejahtera, jadwal Indonesia Pintar dan jadwal Indonesia Sehat. Selain itu, Presiden Jokowi juga akan membangun 49 waduk untuk memperkuat irigasi yang nantinya akan menopang pertanian Indonesia.

Kesiapan desa

Ketertinggalan desa dalam menjangkau kemakmuran tak lepas dari relatif kurangnya perhatian serius pemerintah pada kondisi desa, terlepas bahwa ada banyak sekali jadwal yang dijalankan. Fenomena ini sejalan dengan analisa publik wacana pembangunan desa selama ini. Lebih dari separuh bab publik (59,4 persen) menyatakan kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa selama ini belum sukses mengembangkan desa.

Akibatnya, pembangunan desa tetap saja tertinggal sehingga desa senantiasa lebih miskin ketimbang kota. Kota mempunyai pesona yang mempunyai pengaruh untuk mencari peruntungan. Data Bank Dunia menunjukkan, tingkat urbanisasi di Indonesia tergolong tertinggi di Asia. Dalam kurun waktu 1960-2013, rata-rata perkembangan urbanisasi sebesar 4,4 persen. Rata-rata urbanisasi di Indonesia lebih tinggi ketimbang negara menyerupai Tiongkok (3,6 persen), Filipina (3,4 persen), dan India (3 persen). Tahun 2010, telah nyaris separuh penduduk Indonesia tinggal di perkotaan.

Delapan dari sepuluh responden menyatakan, pembangunan desa belum sukses menahan laju urbanisasi. Di segi lain, urbanisasi menghasilkan kondisi desa kian terpuruk alasannya yakni kehilangan sumber daya insan selaku pencetus utama roda pembangunan.

Selain problem teknis, publik juga menyinari kesanggupan tiap-tiap desa untuk mengorganisir dana desa sesuai dengan peruntukannya secara mandiri. Kekhawatiran bahwa dana tersebut akan diselewengkan memang mempunyai pengaruh alasannya yakni prosedur pengawasannya belum baku.

Selain itu, kesanggupan para penyelenggara pemerintahan desa untuk menerjemahkan potensi desa ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selaku prasyarat pembangunan desa juga berbeda-beda.

Di mata publik, jadwal pembangunan untuk desa yang selama ini telah digulirkan karenanya belum benar-benar terlihat. Oleh alasannya yakni itu, dengan pergantian paradigma pembangunan, yakni pembangunan dari desa, publik menanti perbaikan fundamental pada muka pedesaan Indonesia. (LITBANG KOMPAS)

Versi cetak postingan ini terbit di harian Kompas edisi 14 September 2015, di halaman 5 dengan judul "Dana Desa Bangkitkan Keyakinan".


Oleh: Yuliana Rini DY
Sumber: kompas.com

Related : Dana Desa Bangkitkan Keyakinan

0 Komentar untuk "Dana Desa Bangkitkan Keyakinan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)