Simulasi Pembukuan Bendahara Desa

Abstrak: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 wacana Pengelolaan Keuangan Desa sudah diterbitkan pada selesai tahun 2014. Peraturan tersebut mengontrol penyusunan rencana dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Peraturan yang terakhir ini mengambil alih Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007. 
 wacana Pengelolaan Keuangan Desa sudah diterbitkan pada selesai tahun  SIMULASI PEMBUKUAN BENDAHARA DESA

Tulisan berikut ini akan menyuguhkan simulasi penatausahaan keuangan desa utamanya pembukuan oleh Bendahara Desa. Data-data yang digunakan ialah data fiktif.

Kata Kunci: Pembukuan, Pertanggungjawaban, Bendahara Desa.

Bendahara desa yakni elemen staf sekretariat desa yang membidangi kendala tata kelola keuangan untuk menatausahakan keuangan desa. Bendahara desa ialah bab dari PTPKD. PTPKD atau Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa ialah elemen perangkat desa yang menolong Kepala Desa untuk melakukan pengelolaan keuangan desa. Bendahara di jabat oleh staf pada Urusan Keuangan. Bendahara memiliki kiprah menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pemasukan desa dan pengeluaran pemasukan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa. Bendahara Desa wajib melakukan pencatatan setiap penerimaan dan pengeluaran serta melakukan tutup buku setiap selesai bulan secara tertib. Bendahara Desa wajib mempertanggungjawabkan duit lewat laporan pertanggungjawaban. Laporan pertanggungjawaban disampaikan setiap bulan terhadap Kepala Desa paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

Dokumen yang digunakan oleh bendahara dalam melakukan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran antara lain, buku kas umum, buku kas pembantu pajak dan buku bank. Buku kas lazim digunakan untuk mencatat seluruh bukti transaksi keuangan desa. Buku kas pembantu pajak digunakan untuk mencatat bukti transaksi terkait dengan pemungutan maupun penyetoran pajak oleh bendahara desa. Buku bank digunakan untuk mencatat bukti transaksi terkait dengan penerimaan maupun pengeluaran lewat bank. Berikut ini simulasi yang tidak menggunakan data yang sebenarnya.

Desa Adilmakmur yang terletak di Kecamatan Sejahtera memiliki target pemasukan untuk tahun 2015 sebesar Rp1.600.000.000,- yang berisikan PADes dan pemasukan transfer. Pagu belanja dianggarkan sejumlah pendapatannya dengan peruntukkan empat bidang yang berisikan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, training kemasyarakatan dan pemberdayaan penduduk desa. Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Adil sejahtera yakni selaku berikut.


(Oleh: Sutiono, Widyaiswara Muda Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan.)
Sumber: http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/147-artikel-anggaran-dan-perbendaharaan/20539-simulasi-pembukuan-bendahara-desa

Related : Simulasi Pembukuan Bendahara Desa

0 Komentar untuk "Simulasi Pembukuan Bendahara Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)