BAB I
DOKUMEN KELUARGA
A. DOKUMEN DIRI DAN KELUARGA
- Dokumen berisi perihal data diri.
- Dokumen ialah surat-surat penting yang harus disimpan dengan baik
- Dokumen sanggup berupa tulisan
- Bisa juga berupa foto
- Dokumen ada dua macam. Yaitu dokumen diri dan dokumen keluarga.
- Dokumen diri berisi nama dan alamat. Dokumen juga berisi daerah dan tanggal lahir.
- Dokumen diri misalnya sertifikat kelahiran. Contoh lain yaitu rapor dan buku tabungan.
- Dokumen keluarga misalnya kartu keluarga.
Akte kelahiran
· Akta kelahiran merupakan dokumen penting.
· Sebagai bukti tanda kenal lahir.
· Akta kelahiran dibentuk di kantor catatan sipil.
· Didalamnya tercantum identitas diri,
· seperti nama, dan daerah tanggal lahirmu.
· Di sertifikat kelahiran juga tercantum nama orang tuamu.
· Akta kelahiran banyak kegunaannya.
· Akta kelahiran antara lain mempunyai kegunaan untuk mendaftar sekolah.
· Akta kelahiran dihentikan hilang.
· Akta kelahiran harus disimpan dengan baik.
· Supaya tidak rusak sebaiknya dilaminating.
· Laminating ialah melapisi dengan plastik.
Rapor
· Rapor merupakan salah satu dokumen penting.
· Setelah ulangan umum guru membagikan rapor.
· Rapor berisi daftar mata pelajaran dan nilai.
· Rapor juga berisi identitas siswa dan peringkat kelas.
· Kamu harus rajin belajar.
· Kamu rajin mencar ilmu akan mendapat nilai bagus.
· Jika malas mencar ilmu akan mendapat nilai jelek. . Bisa juga akan tinggal kelas.
Surat Izin Mengemudi (SIM)
· Surat Izin Mengemudi (SIM), yaitu surat yang diberikan kepolisian kepada seseorang.
· Setiap orang yang sudah mempunyai SIM, boleh mengendarai kendaraan.
· SIM untuk pengendara kendaraan beroda empat atau motor
· Biasanya SIM boleh dimiliki oleh orang yang sudah berusia 17 tahun.
· SIM dibentuk di kantor polisi
· SIM A untuk pengendara mobil
· SIM B untuk pengendara truk dan bus
. SIM C untuk pengendara motor
Sertifikat
Sertifikat ialah surat keterangan yang berisi pernyataan sertifikat sanggup dipakai sebagai bukti hak milik atau sebagai bukti suatu peristiwa Buku tabungan
· Buku tabungan harus dirawat dengan baik.
· Buku tabungan juga harus disimpan di daerah aman.
. Buku tabungan merupakan dokumen yang diberikan oleh bank sebagai bukti bahwa kita menyimpan uang Kartu Keluarga
· Kartu keluarga merupakan dokumen penting keluarga.
· Setiap keluarga harus mempunyai kartu keluarga.
· Di kartu keluarga tercatat nama dan jumlah keluarga.
. Di kartu keluarga juga tercatat susunan korelasi keluarga. Kartu keluarga dikeluarkan oleh kantor kecamatan.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
· KTP ialah kependekan dari Kartu Tanda Penduduk.
· Kamu sanggup mempunyai jikalau berusia tujuh belas tahun.
· Dalam KTP itu, tertulis nomor KTP, nama, daerah tanggal lahir, status, agama, pekerjaan, dan alamat.
· Atau jikalau kau sudah menikah.
· KTP mempunyai kegunaan sebagai bukti bertempat tinggal.
· KTP dibentuk di kelurahan setempat.
· KTP berisi perihal identitas diri pemiliknya.
. KTP harus dibawa setiap bepergian.
0 Komentar untuk "Dokumen Keluarga (Ips Kelas 2 Sd/Mi)"