"Programnya bagus, namun pelaksanaannya mesti diawasi agar tidak korup di daerah. Kalau programnya 90 persen saja tidak dikorup itu sudah piawai banget," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Muhammad Budyatna, dikala dihubungi, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Menurut Budyatna, menteri Marwan mesti relevan dengan pihak-pihak yang dapat diandalkan dalam memantau dana desa yang sudah disalurkan. Bila kemudian, ada oknum pegawanegeri yang melenceng, juga tak perlu segan untuk menindaknya.
"Mestinya ada satu cara yang dapat dilakukan, jikalau ada lurah yang melenceng pribadi dipecat saja. Setiap tahun lurah melaporkan ke camat, nanti dari camat melapor lagi ke kabupaten, dan itu mesti dilaksanakan pengawasan. Sehingga agenda kerja menteri desa sanggup berlangsung baik," ujarnya.
Budyatna meyakini, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dapat menangani kendala yang ada kendati merampungkan kendala di desa bukanlah hal yang mudah. Mendes, sambungnya, cuma perlu konsentrasi dengan agenda kerja sesuai dengan impian Presiden Joko Widodo.
"Soal Desa itu sebuah agenda yang sungguh rumit, lantaran desa itu ada puluhan ribu. Oleh alasannya merupakan itu perlu pengawasan semua pihak. Menteri Desa mesti konsentrasi dengan agenda kerja sesuai dengan impian Jokowi untuk mengembangkan perekonomian seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Diketahui, agenda Kemendes PDTT konsentrasi kepada penyaluran dana desa untuk pembangunan infrastruktur, pembentukan BUMDes, transmigrasi dengan meminimalkan penduduk di Pulau Jawa untuk membangun tempat dan bikin lapangan kerja.
Diketahui, agenda Kemendes PDTT konsentrasi kepada penyaluran dana desa untuk pembangunan infrastruktur, pembentukan BUMDes, transmigrasi dengan meminimalkan penduduk di Pulau Jawa untuk membangun tempat dan bikin lapangan kerja.
Sumber: Okezone.com
0 Komentar untuk "Mendes Harus Waspadai Penyaluran Dana Desa"