Rencana Pelibatan Babinsa Dalam Pengawasan Dana Desa Menuai Kritik

GampongRT - Rencana pemerintah untuk melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk ikut memantau penggunaan dana desa menuai kritik.

Peneliti aturan dan HAM dari Setara Institute, Achmad Fanani Rosyidi mengatakan, rencana penggunaan Babinsa memamerkan bahwa pemerintah tidak paham soal alur ketatanegaraan.

Menurut Achmad, rencana tersebut tidak cocok dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 7/MPR/2000 mengenai Peran Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.

Jika merujuk pada TAP MPR, ada pemisahan antara kiprah Polisi Republik Indonesia dan TNI. Dalam TAP MPR tersebut, Tentara Nasional Indonesia berperan selaku alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai alat pertahanan negara, kiprah pokok Tentara Nasional Indonesia yakni menegakkan kedaulatan negara, keutuhan kawasan menurut Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi negara dari bahaya dan gangguan kepada keutuhan bangsa.

"Dari segi tata negara, Tentara Nasional Indonesia merupakan alat pertahanan negara. Pertanyaannya kenapa Babinsa dipakai untuk memantau dana desa? Ini pastinya rancu. Tidak sesuai dengan fungsi dan kiprah TNI," ujar Achmad di saat dijumpai di kantor Setara Institute, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).

Lebih lanjut Achmad beropini seharusnya Babinsa tidak perlu diikutsertakan dalam memantau dana desa alasannya merupakan bab dari alat negara yang memiliki legitimasi menjalankan kekerasan.

"Dalam artian mereka diperbolehkan menjalankan kekerasan dengan perlengkapan militernya. Didikan militer memang menyerupai itu," ucapnya.

Achmad mencemaskan akan terjadi pergantian fungsi tentara, dari menghadapi bahaya kedaulatan dari negara lain menjadi mengurusi urusan sipil.

"Seharusnya lebih sempurna apabila pemerintah melibatkan KPK alasannya lebih memiliki keterkaitan dalan memantau dana desa," kata Achmad.

Beberapa waktu sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Panjaitan pernah mengatakan, akan meminta Babinsa dapat melakukan pekerjaan sama dengan kepala desa dalam menjalankan pengawasan terkait memaksimalkan penggunaan dana desa.

Misalnya, di saat dana desa dipakai untuk membangun tata cara irigasi dan pengerjaan sawah.

"Kenapa kami sungguh getol di saat ini, hasil temuan Pemerintah di pulau Jawa kiprah dari Babinsa dan Kepala desa itu sungguh efektif," ujarnya.

Sumber: Kompas

Related : Rencana Pelibatan Babinsa Dalam Pengawasan Dana Desa Menuai Kritik

0 Komentar untuk "Rencana Pelibatan Babinsa Dalam Pengawasan Dana Desa Menuai Kritik"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)