FIQIH
Sholat berjamaah
· Shalat merupakan rukum Islam yang ke 2.
· Shalat berjamaah berdasarkan bahasa artinya shalat yang dikerjakan bersama-sama. Menurut syara, ialah shalat yang dikerjakan gotong royong oleh 2 orang atau lebih.
· Pahala shalat berjamaah 27 kali lipat lebih besar daripada shalat sendirian.
· Shalat yang dianjurkan untuk berjamaah ialah shalat fardhu lima waktu. Ada juga shalat yang harus dilakukan berjamaah ialah shalat Jum’at, shalat idul fitri dan shalat idul adha.
· Berjamaah dalah shalat fardhu lima waktu hukumnya sunaah muakkad.
· Sunah muakad artinya sunnah yang sangat dianjurkan.
· Shalat jum’at hukumnya wajib.
· Laki-laki lebih baik shalat berjamaah di masjid sedangkan wanita lebih baik shalat sendiri di rumah.
· Syarat menjadi Imam :
1. Laki-laki boleh menjadi imam siapa saja, baik pria maupun perempuan;
2. Perempuan boleh menjadi imam perempuan, sedangkan pria dihentikan berma’mum kepada perempuan;
3. Berakal sehat
4. Fasih membaca alquran
5. Mengetahui ketentuan-ketentuan shalat
· Syarat menjadi ma’mum :
1. Ma’mum harus berniat mengikuti imam
2. Mengetahui gerak-gerik imam
3. Berada dalam satu daerah bersama imam
4. Tempat berdiri ma’mum dihentikan lebih depan daripada imam
5. Jika imam lupa dalam jumlah raka’at, ma’mum harus menegurnya dengan cara yang sudah ditentukan
· Ma’mum masbuk ialah ma’mum yang tertinggal dan kemudian mengikuti imam.
· Jika imam salah atau lupa dalam gerakan shalat, maka ma’mum mengingatkan dengan cara membaca tasbih yang artinya maha suci Allah. Cara ini ditujukan bagi laki-laki. Adapun wanita yaitu dengan cara menepukkan bab dalam telapak ajun ke bab luar telapak tangan kiri.
· Apabila imam tidak sanggup melanjutkan shalatnya alasannya ialah halangan ibarat batal wudhu yang tak sanggup ditahan, maka ma’mum di belakang sebelah kanan maju untuk menggantikan imam dan melanjutkan shalat tersebut.
· Shaf shalat ialah barisan ma’mum dalam shalat berjama’ah.
· Halangan-halangan shalat berjamaah :
1. Karena hujan lebat, becek atau banjir yang mengakibatkan sulit dalam perjalanan menuju masjid.
2. Karena topan atau angin yang membahayakan.
3. Sakit yang menyulitkan untuk berjalan menuju daerah ibadah.
· Keutamaan shalat berjamaah :
1. Mendapat kebaikan 27 derajat dinadingkan sharat sendiri (munfarid)
2. Membangun jalinan silaturahmi dan persatuan umat;
3. Melatih tangggung jawab dan disiplin
4. Menghilangkan perbedaan antara si kaya dan si miskin
5. Memupuk cinta kepada Allah dan rasul-Nya.
Dzikir dan doa
· Dzikir berasal dari bahasa arab yang artinya menyebut, mengucapkan, mengagungkan, menyucikan, menjaga, mengingat-ingat.
· Menurut istilah, dzikir ialah kecenderungan hati untuk menghadirkan Allah dalam diri kita, dalam arti mengingat Allah dalam hati.
· Berdzikir artinya mengingat Allah, memohon ampun kepada Allah dan mendekatkan diri kepada Allah.
· Dzikir merupakan amal yang bernilaia ibadah alasannya ialah merupakan perintah Allah.
· Firman Allah SWT dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 152 yang artinya “Maka ingatlah kepadaKu, Aku pun akan ingat kepadamu...”
· Dzikir hukumnya wajib.
· Ucapan-ucapan dzikir dengan kalimat thayyibah tertentu.
· Syarat berdzikir yaitu :
1. Tanamkan dzikir kepada Allah itu dalam hati.
2. Berdzikirlah dengan rendah hati.
3. Berdzikirlah dengan penuh rasa takut
4. Berdzikir dengan bunyi yang wajar, tidak mengeraskan suara.
· Maanfaat dzikir ialah :
1. Allah akan selalu mengingat orang yang berdzikir.
2. Akan menerima keberuntungan.
3. Akan menerima ketenangan hati.
· Menurut para ulama, dzikir itu ada 2 macam yaitu dzikir dengan ekspresi dan dzikir dengan perbuatan.
· Dzikir dengan ekspresi ialah dzikir dengan mengucapkan kalimat-kalimat thayyibah.
· Dzikir dengan perbuatan ialah segala perbuatan yang dilakukan hanya alasannya ialah Allah dan tidak bertentangan dengan syariat-Nya.
· Kalimat-kalimat thayyibah yang disunnahkan antara lain :
1. Asmaul husna (Ar Rahman, ar- Rahim, dan seterusnya)
2. Tasbih (subhanallah)]
3. Tahmid (alhamdulillah)
4. Takbir (Allahu Akbar)
5. Tahlil (la illa hailallah)
· Kata doa berasal dari bahasa Arab, yang artinya memanggil, mengundang, meminta atau memohon. Menurut istilah, doa ialah ajakan atau permohonan yang disampaikan kepada Allah SWT dengan pernuh harap dan rasa tawadu (rendah hati).
· Berdoa ialah perintah Allah. Allah menyuruh insan untuk berdoa kepadaNya. Orang yang tidak mau berdoa kepadaNya dianggap sebagai orang yang sombong dan akhirnya ialah neraka jahanam.
· Syarat-syarat berdoa yaitu :
1. Hendaklah bertaubat sebelum berdoa, akrena insan tidak akan pernah terlepas dari salah dan dosa.
2. Berdoalah dengan rendah hati dan lemah lembut.
3. Yakinlah atas doa kita dan jangan berputusa asa atas rahmat Allah.
4. Mulailah doa dengan menyebut asma Allah dan shalawat kepada RasulNya
5. Penuhilah perintah Allah dan jauhi laranganNya.
· Manfaat doa,antara lain :
1. Akan menerima pertolongan dan tunjangan Allah
2. Akan mendekatkan diri kepada Allah.
3. Akan menerima pahala ibadah disisi Allah.
· Doa ialah sumsumnya ibadah. Oleh alasannya ialah itu, selesai berdzikir kita lanjutkan doa.
· Umat Islam diharamkan menyembah dan berdoa kepada selain Allah. Misalnya kepada patung berhala, kepada malaikat, kepada dewa-dewa, kuburan, dukun dan kepada yang lainnya. Perbuatan itu disebut musyrik.
· Tata cara doa, yaitu :
1. Dimulai dengan menbaca ta’awudz dan basmalah.
2. Membaca tahmid dan diiringi membaca shalawat
3. Dilakukan dengan rendah hati dan bunyi lembut
4. Dengan sabar dan shalat
5. Ditutup dengan memohon ampunan kepada Allah, membaca shalawat dan tahmid
· Hadits Rasulullah wacana dzikir dan doa (H.R Bukhari) artinya dari debu Hurairah R.A. bahwa Rasulullah SAW bersabda “barang siapa setiap final shalatnya membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali dan takbir 33 kali hingga jumlahnya 99 kali kemudian untuk menggenapkan menjadi 100 ia membaca (la ilaha illallah wahdahu la syarika lahu lahul mulku walahul hamdu wahuwa ala kulli syai’in qadir) maka dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih di lautan.
0 Komentar untuk "Bahan Materi Fiqih Kelas 2 Sd Mi"