Registrasi kartu sim - Bagaimana cara pendaftaran kartu sim smartfren prabayar lewat sms atau web kini ini ? Melihat isu yang ada dimana kita harus melaksanakan registrasi ulang kartu sim sesuai ktp dan kk pada semua operator seluler tentu menciptakan kita menjadi bingung. Bagaimana tidak, kita harus daftar ulang kartu sim padahal nomor tersebut sudah usang kita gunakan. Dimana sebelumnya kita sudah pernah untuk melaksanakan aktivasi kartu sim prabayar smartfren baik itu ketika dahulu masih memakai sinya edvo yang beralih ke jaringan 4G dan GSM gres - gres ini.
Namun bagaimana lagi, mendaftarkan kembali sim card yang sudah pernah kita daftarkan tersebut ialah suatu kewajiban bagi pengguna kartu sim prabayar yang gres saja di atur oleh peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Kita wajib pendaftaran kartu sim prabayar mulai tanggal 31 Oktober 2017 hingga dengan 28 Febuari 2018, yang mana bila kita sabung kita maka kartu perdana tidak akan sanggup aktif meskipun sudah aktivasi memakai isyarat outlet smartfren. Selain itu bagi pengguna usang bila tidak segera melaksanakan pendaftaran atau daftar ulang kartu perdana smartfren 4g yang kita miliki maka sangsi yang kita sanggup ialah kartu sim akan diblokir. Untuk itu segera lakukan pendaftaran nomor kartu SIM Smartfren sesuai dengan data identitas yang ada pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Oleh alasannya itu pada kesempatan kali ini kami akan memperlihatkan cara daftar ulang kartu perdana smartfren terbaru tahun ini sesuai dengan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016. Untuk melaksanakan aktivasi kartu smartfren semoga tidak terblokir ataupun sanggup dipakai internet bagi pengguna gres kartu sim smartfren terdapat dua cara, yaitu cara pendaftaran ulang kartu smartfren melalui sms dan juga cara pendaftaran ulang kartu smartfren melalui web pada situs resmi smartfren. Mari pribadi saja kita simak ulasan selengkapnya mengenai cara aktivasi ulang sim kartu prabayar smartfren memakai dp android dan komouter di bawah ini.
Wajib pendaftaran ulang kartu sim prabayar mulai dari tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Febuari 2018 merupakan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016. Yang mana peraturan tersebut berisikan kita harus mendaftarkan kembali kartu sim prabayar bagi pengguna usang dan pendaftaran bagi pengguna gres smartfren sesuai dengan data identitas yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mencegah penyalah gunaan nomer pelanggan operator seluler di indonesia ke dalam kriminalitas maupun terorism ialah dengan mengadakan peraturan "Wajib Registrasi Kartu Sim Prabayar". Yang pada pada dasarnya pemerintah Republik Indonesia ini ingin memperlihatkan dukungan kepada konsumen Smartfren dari hal-hal yang sanggup merugikan pengguna kartu sim smartfren. Oleh alasannya itu pemerintah akan memperlihatkan sangsi tegas kepada pengguna handphone, smartphone maupun tablet android yang tidak segera melaksanakan pendaftaran ulang kartu perdana yang dipakai berupa kartu sim tidak sanggup aktif dan nomer usang akan di blokir.
Berikut ini akan kami sampaikan cara daftar ulang kartu smartfren sesuai KTP dan KK lewat hp android ataupun komputer. Untuk mengaktifkan kartu perdana tersebut kita cukup mengisi formulir yang sudah disiapkan menyerupai langkah - langkah, di bawah ini :
Demikian cara pendaftaraan kartu prabayar smartfren baik itu cdma ataupun gsm pada pertemuan kita kali ini. Semoga dengan kesempatan kali ini kami sanggup memperlihatkan solusi apabila kita juga mengalami dilema kartu sim tidak ada sinyal sehabis registrasi, sekian dan terima kasih ..
Namun bagaimana lagi, mendaftarkan kembali sim card yang sudah pernah kita daftarkan tersebut ialah suatu kewajiban bagi pengguna kartu sim prabayar yang gres saja di atur oleh peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Kita wajib pendaftaran kartu sim prabayar mulai tanggal 31 Oktober 2017 hingga dengan 28 Febuari 2018, yang mana bila kita sabung kita maka kartu perdana tidak akan sanggup aktif meskipun sudah aktivasi memakai isyarat outlet smartfren. Selain itu bagi pengguna usang bila tidak segera melaksanakan pendaftaran atau daftar ulang kartu perdana smartfren 4g yang kita miliki maka sangsi yang kita sanggup ialah kartu sim akan diblokir. Untuk itu segera lakukan pendaftaran nomor kartu SIM Smartfren sesuai dengan data identitas yang ada pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Oleh alasannya itu pada kesempatan kali ini kami akan memperlihatkan cara daftar ulang kartu perdana smartfren terbaru tahun ini sesuai dengan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016. Untuk melaksanakan aktivasi kartu smartfren semoga tidak terblokir ataupun sanggup dipakai internet bagi pengguna gres kartu sim smartfren terdapat dua cara, yaitu cara pendaftaran ulang kartu smartfren melalui sms dan juga cara pendaftaran ulang kartu smartfren melalui web pada situs resmi smartfren. Mari pribadi saja kita simak ulasan selengkapnya mengenai cara aktivasi ulang sim kartu prabayar smartfren memakai dp android dan komouter di bawah ini.
Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren Lewat SMS Dan Web Terbaru
Wajib pendaftaran ulang kartu sim prabayar mulai dari tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Febuari 2018 merupakan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016. Yang mana peraturan tersebut berisikan kita harus mendaftarkan kembali kartu sim prabayar bagi pengguna usang dan pendaftaran bagi pengguna gres smartfren sesuai dengan data identitas yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mencegah penyalah gunaan nomer pelanggan operator seluler di indonesia ke dalam kriminalitas maupun terorism ialah dengan mengadakan peraturan "Wajib Registrasi Kartu Sim Prabayar". Yang pada pada dasarnya pemerintah Republik Indonesia ini ingin memperlihatkan dukungan kepada konsumen Smartfren dari hal-hal yang sanggup merugikan pengguna kartu sim smartfren. Oleh alasannya itu pemerintah akan memperlihatkan sangsi tegas kepada pengguna handphone, smartphone maupun tablet android yang tidak segera melaksanakan pendaftaran ulang kartu perdana yang dipakai berupa kartu sim tidak sanggup aktif dan nomer usang akan di blokir.
Cara pendaftaran ulang kartu perdana smartfren memakai hp android atau komputer
Berikut ini akan kami sampaikan cara daftar ulang kartu smartfren sesuai KTP dan KK lewat hp android ataupun komputer. Untuk mengaktifkan kartu perdana tersebut kita cukup mengisi formulir yang sudah disiapkan menyerupai langkah - langkah, di bawah ini :
Cara Registrasi Kartu Smartfren Lewat SMS
- Masuk pada Pesan kemudian ketik NIK#NomerKK# untuk pelanggan baru
- Dan masuk pada Pesan kemudian ketik ULANG#NIK#NomerKK# untuk pelanggan lama
- Setelah itu kirim SMS ke 4444
Cara Registrasi Kartu Smartfren Lewat Web
- Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk pendaftaran kartu perdana smartfren ialah dengan masuk pada situs resmi smartfren, yaitu https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
- Setelah itu kita tinggal mengisi pada formulir yang sudah ada pada usang web tersebut menyerupai gambar di bawah ini.
- Pada kolom verifikasi terdapat 2 pilihan, yaitu dengan memasukkan isyarat puk smartfren yang ada dibelakang cangkang kartu dan Kode Aktivasi yang ada di stiker box perangkat kita.
- Dan yang kedua, yaitu kita sanggup menentukan salah satu diantara dua pilihan Nomor Kartu Keluarga (No KK) atau Nama Ibu Kandung.
- Dan bila semuanya sudah terisi lakukan pendaftaran dengan klik "Lanjut".
baca juga :
Demikian cara pendaftaraan kartu prabayar smartfren baik itu cdma ataupun gsm pada pertemuan kita kali ini. Semoga dengan kesempatan kali ini kami sanggup memperlihatkan solusi apabila kita juga mengalami dilema kartu sim tidak ada sinyal sehabis registrasi, sekian dan terima kasih ..
0 Komentar untuk "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Smartfren Lewat Sms Dan Web Terbaru"