Reklamasi Tambang

Reklamasi yaitu acara yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu akhir acara perjuangan pertambangan, biar sanggup berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya.

Terciptanya lahan bekas tambang yang kondisinya aman, stabil, dan tidak gampang tererosi sehingga sanggup dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya merupakan target reklamasi lokasi pertambangan.

Untuk itu, dibutuhkan beberapa tahap pelaksanaan reklamasi lokasi pertambangan, yaitu sebagai berikut:

Penyiapan lahan bekas tambang mencakup Pengamanan dan pengaturan lahan yang diawali dengan:
Pembersihan sarana dan prasarana dari sampah/limbah B3,
Membatasi terusan masuk ke lahan bekas tambang yang akan direklamasi, serta
Penimbunan kembali tanah penutup.
Pengaturan bentuk lahan diubahsuaikan dengan kondisi topografi dan hidrologi.
Lereng dibentuk berteras biar tidak curam serta dilakukan pengaturan drainase dan juga pembuatan dam.
Pengendalian abrasi dan sedimentasi dilakukan dengan mengurangi kecepatan air limpasan dan meningkatkan absorpsi air yang masuk ke tanah (infiltrasi)
Pembentukan lahan salah satunya dilakukan dengan cara mengembalikan tanah pucuk yang mempunyai ketebalan minimal 15 cm.
Penanaman atau revegetasi didahului dengan perencanaan tanaman, persiapan lapangan, dan pengadaan bibit flora yang sesuai dengan karakteristik tanah dan kondisi fisik lainnya yang mendukung.

Related : Reklamasi Tambang

0 Komentar untuk "Reklamasi Tambang"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)