Cara Mengurus Legalisir Sertifikat Kelahiran Di Disdukcapil Pemalang

Siang ini aku akan menyebarkan pengalaman ihwal bagaimana cara mengurus legalisir Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) Pemalang.

Untuk mendapat legalisir Akta Kelahiran, Anda sanggup pergi ke Kanto Disdukcapil Pemalang yang beralamat di Jl. Pemuda No. 29, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Namu, sebelum Anda tiba ke kantor, sebaiknya persiapkan dokumen-dokumen yang diharapkan untuk proses legalisir, antara lain:

1. Map (warna bebas)
2. Akta kelahiran asli
3. Dua lembar fotokopi sertifikat kelahiran
4. Kartu tanda penduduk asli

#Prosedur
Proses legalisir sertifikat kelahiran di kantor Disdukcapil sangatlah gampang dan tidak membutuhkan waktu berjam-jam. Anda cukup mengikuti mekanisme yang aku jelaskan berikut ini:

  1. Masukan seluruh dokumen yang aku sebutkan di atas ke dalam map.
  2. Datanglah ke kantor Disdukcapil Pemalang.
  3. Segera menuju ke ruangan di belakang pos satpam.
  4. Serahkan seluruh berkas yang Anda bawa ke petugas.
  5. Tunggu beberapa menit hingga nama Anda dipanggil
  6. Setelah 15-30 menit, berkas legalisir sudah sanggup diambil di petugas.
  7. Selesai.

#Foto ruangan legalisir dokumen

Related : Cara Mengurus Legalisir Sertifikat Kelahiran Di Disdukcapil Pemalang

0 Komentar untuk "Cara Mengurus Legalisir Sertifikat Kelahiran Di Disdukcapil Pemalang"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)