Berkas-berkas yang perlu disiapkan untuk registrasi perangkat desa, sebagai berikut:
- KTP orisinil + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- KK orisinil + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Akta kelahiran orisinil + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 5 helai
- SKCK asli + fotokopi legalisir sebanyak 4 lembar
- Surat Keterangan Tidak Pernah dipidana dari Pengadilan Negeri + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Surat keterangan sehat asli + fotokpi yang dilengalisir sebanyak 4 lembar
- Ijazah SD orisinil + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Ijazah Sekolah Menengah Pertama orisinil + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Ijazah Sekolah Menengan Atas orisinil + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Formulir A sebanyak 4 lembar
- Formulir B sebanyak 4 lembar
- Formulir C sebanyak 4 lembar
- Formulir D sebanyak 4 lembar
- Formulir E sebanyak 4 lembar
- Formulir F sebanyak 4 lembar
- Formulir G sebanyak 4 lembar
0 Komentar untuk "Syarat Manajemen Registrasi Perangkat Desa"