Bumg Berhasil Diawali Dari Keberanian Pendiri Untuk Berpikir Besar

Lahirnya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Gampong, sudah memamerkan potensi yang luas bagi Gampong untuk berkembang dan meningkat baik di bidang ekonomi, politik dan sosial budaya.



Dengan potensi yang luas itu, desa dibutuhkan lebih gigih dalam mempergunakan peluang dan potensi yang ada agar penduduk terbebas dari aneka macam jeratan, diantaranya Gampong terbebas dari kemiskinan. Namun, perubahan-perubahan yang terjadi di Gampong, tetap dibutuhkan tidak meninggalkan tata nilai sosial budaya yang sudah hidup menyerupai kekerabatan, bahu-membahu dan kearifan lokal.

Salah satu peluang dan potensi Gampong untuk membebaskan warganya dari jeratan kemiskinan yakni dengan memperkuat perekonomian Gampong. Ada banyak jalan yang dapat ditempuh, diantaranya dengan mendirikan dan menyebarkan BUM Gampong selaku pilar ekonomi Gampong masa depan.

Badan Usaha Milik Gampong yakni suatu lembaga/badan perekonomian Gampong terbuat dan dimiliki oleh pemerintah Gampong dan penduduk yang di kelola secara hemat sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan profesional.

Dengan lahirnya BUM Gampong di tiap-tiap Gampong dibutuhkan sanggup memamerkan alternatif bagi Gampong dalam menyebarkan aset dan potensi Gampong yang mempunyai peluang pasar dalam rangka memajukan kemakmuran masyarakat.

Melalui BUM Gampong dibutuhkan sanggup memamerkan alternatif bagi Gampong dalam menyebarkan aset dan potensi Gampong yang mempunyai peluang pasar dalam rangka memajukan kemakmuran masyarakat. BUM Gampong dibutuhkan juga sanggup menjadi sumber pendapatan orisinil Gampong (PADes), memajukan pelayanan publik, menjadi pelopor ekonomi di Gampong, serta faedah sosial lainnya.

Meskipun BUMDes sungguh penting bagi suatu Gampong. Tetapi dalam perjalanannya, ada BUMDes yang berhasil tetapi ada pula yang berlangsung di kawasan atau gagal. Ada pula BUMDes yang berhasil dimuka publik tetapi kurang mengakar ke warga Gampongnya.

BUMDes Sukses Diawali dari Keberanian Pendiri untuk Berpikir Besar

Disimpulkan dari Seri Buku Pintar BUMDes, sehabis proses pelembagaan BUM Gampong selesai dilaksanakan dan sudah ada akad dari pemerintah Gampong dan penduduk Gampong untuk pembentukan BUM Gampong, mereka sudah mengidentifikasi dan memutuskan kerja keras yang pantas di jadikan kerja keras BUM Gampong, dan sudah mempunyai rencana bisnis maka pengelola BUM Gampong sudah sanggup mengawali kerja keras BUM Gampong. Namun, lazimnya pengelola BUM Gampong condong untuk tidak secepatnya mengawali usaha. Pengurus BUM Gampong acap kali mengalami kegamangan untuk mengawali bisnisnya.

Kegamangan untuk secepatnya mengawali bisnis lazimnya terjadi alasannya yakni ada persoalan mental (mental block) pada diri pengelola BUM Gampong. Hambatan mental ini timbul dari fikiran negatif bahwa kerja keras yang hendak dijalankan oleh BUM Gampong belum pasti berhasil bahkan akan gagal.

Cara terbaik untuk menetralisir persoalan mental ini yakni berpikir kasatmata atau berpikir untuk sukses. James Allen, memamerkan hikmah berupa 4 cara untuk berhasil dengan menjawab empat pertanyaan pada diri pengelola BUM Gampong.

Pertanyaan pertama yakni ?mengapa?? Mengapa mesti menyebarkan BUM Gampong di Gampong? BUM Gampong akan memamerkan potensi yang lebih luas bagi golongan marginal (warga miskin, perempuan, dll), sanggup memajukan PADes, meminimalisir pengangguran, memajukan pelayanan publik, atau faedah yang lain sesuai dengan keperluan lokal. Temukan argumentasi paling mempunyai pengaruh yang mewajibkan BUM Gampong dibangun.

Pertanyaan selanjutnya yakni ?mengapa tidak?. Jika salah satu atau beberapa argumentasi paling mempunyai pengaruh tersebut ada mengapa tidak secepatnya mendirikan dan melakukan kerja keras lewat BUM Gampong.

Pertanyaan motivasi selanjutnya yakni ?mengapa bukan kita??. Jika belum ada yang mau dan bisa melakukan BUM Gampong di Gampong kita, mengapa bukan kita yang mengawali dan melakukan kerja keras BUM Gampong?

Pertanyan terakhir yakni ?mengapa tidak sekarang??. Jika sudah ada argumentasi yang kuat, tidak ada fikiran yang mencurigai lagi, dan kita mempunyai potensi, peluang dan kesanggupan maka segeralah mulai melakukan BUM Gampong.

Pendirian dan pengembangan BUM Gampong cuma akan terjadi kalau para pendiri ?berani mempunyai impian?. Saat cita-cita dan keiinginan untuk mendirikan BUM Gampong menguat tetapi masih terbelenggu oleh diri sendiri maupun oleh orang lain maka memompa semangat para pendiri BUM Gampong ialah keharusan.

Karena dengan memompa semangat diri (memotivasi) maka BUM Gampong sanggup berdiri dan mulai melakukan usahanya. Para pendiri BUM Gampong mesti berani berpikir besar (think big) dengan membangun visi dari BUM Gampong. Visi BUM Gampong inilah yang hendak menjadi energi pelopor agar para pendiri dan pengelola berani untuk secepatnya memulai.

Tulisan ini dintisarikan dari Seri Buku Pintar BUMDes "Rancangan Bangun Bisnis dan Pengelolaan BUM Gampong". Buku ini sungguh pantas untuk dibaca oleh semua orang utamanya bagi para pegiat dan pejuang Gampong selaku sumber tumpuan dalam pengelolaan BUMDes.

Related : Bumg Berhasil Diawali Dari Keberanian Pendiri Untuk Berpikir Besar

0 Komentar untuk "Bumg Berhasil Diawali Dari Keberanian Pendiri Untuk Berpikir Besar"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)