Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan kepada sekolah negeri maupun swasta yang bernaung dibawah Dinas Pendidikan sebagai Dana Bantuan untuk menunjang semua aktivitas Operasional di Sekolah.
Semua aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan sekolah di biayai dari BOS ini. BOS diberikan ke Sekolah setiap 3 bulan sekali atau Triwulan dengan memperhitungkan jumlah murid di sekolah. Tapi untuk jenjang yang berbeda diberikan pula biaya yang berbeda. Untuk SD diberikan Dana Sebesar Rp. 800.000 / Siswa / Tahun dan Unutk Sekolah Menengah Pertama diberikan dana Rp. 1 Juta/Siswa/Tahun dan sebagainya.
Hal ini diatur alasannya ialah memang setiap jenjang memiliki kepentingan sekolah yang berbeda pula. Selain itu juga Ada larangan dan Penggunaan serta Pelaporan dari Setiap Anggaran yang dikeluarkan Sekolah Dari Dana BOS. Semua itu diatur dari JUKNIS BOS.
Langsung saja bagi yang membutuhkan file ini, biar lebih paham, teliti dan bijaksana dalam memakai Dana BOS ini dapat download link filenya dibawah ini :
0 Komentar untuk "Download Juknis Bos Tahun 2020 Sd, Smp, Sma Dan Smk"