Selamat tiba di blog pendidikan Tahun Ajar.
Melalui postingan admin kali ini kami bagikan bagikan isu mengenai surat edaran pelaksanaan Sertifikasi guru dan uji kompetensi guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Dimana pada UKG tahun ini terdapat beberapa ketentuan gres dalam sebagai syarat utama penentuan akseptor sertifikasi dan uji kompetensi guru tahun 2020. Untuk lebih lengkapanya silahkan disimak di bawah ini.
Melalui postingan admin kali ini kami bagikan bagikan isu mengenai surat edaran pelaksanaan Sertifikasi guru dan uji kompetensi guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Dimana pada UKG tahun ini terdapat beberapa ketentuan gres dalam sebagai syarat utama penentuan akseptor sertifikasi dan uji kompetensi guru tahun 2020. Untuk lebih lengkapanya silahkan disimak di bawah ini.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memulai rangkaian kegiatan sertifikasi guru tahun 2020. Dalam waktu dekat, ada 2 kegiatan sertifikasi guru yang harus dilaksanakan yaitu pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Ualang 1 dan Pelaksanaan penetapan akseptor sertifikasi guru tahun 2020.
Peserta UKG ulang 1 yakni peseta PLPG yang belum lulus UKG sehabis PLPG tahun 2020, Peserta sertifikasi guru tahun 2020 yakni :
Peserta UKG ulang 1 yakni peseta PLPG yang belum lulus UKG sehabis PLPG tahun 2020, Peserta sertifikasi guru tahun 2020 yakni :
- Guru yang telah memenuhi syarat, telah melalui proses verivikasi, dan telah mempunyai status disetujui A1 pada tahun 2020;
- Guru akseptor dan pendamping kegiatan keahlian ganda tahun 2020 yang telah memenuhi syarat.
Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan dimaksud, kami mohon santunan dan kerjasama Saudara untuk beberapa hal berikut.
- Menyampaikan isu kepada guru perihal proses pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2020 dan UKG Ulang.
- Memverivikasi kelengkapan berkas akseptor sertifikasi guru tahun 2020
- Mengirimkan berkas akseptor sertifikasi guru tahun 2020 ke LPMP
- Mencetak dan menandatangini format A15. Mengirim dokumen/berkas akseptor sertifikasi guru tahun 2020 dan format A1 ke LPMP.
Adapun jadwal pelaksanaan UKG ulang 1 akan dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 29 April 2020 dan sertifikasi guru tahun 2020 akan dimulai pada bulan Mei 2020 dengan rincian tahapan sebagaimana terlampir. Informasi secara lengkap mengenai proses penetapan akseptor sertifikasi guru tahun 2020 tercantum pada Buku 1 Pedoman penetapan Peserta Tahun 2020.
Untuk lebih lengkapnya mengenai Surat Edaran Pelaksanaan Sertifikasi dan Uji Kompetensi Guru ( UKG ) 2020 silahkan sanggup eksklusif diunduh secara gratis pada link di dibawah ini.
Sumber : gurugaleri.com
Demikian postingan admin kali ini agar dengan adanya surat edaran pelaksanaan sertifikasi dan UKG di atas sanggup berkhasiat dan bermanfaat khususnya bagi Bapak/Ibu guru yang hendak mengikuti kegiatan tersebut. Silahkan sanggup eksklusif diunduh dan jangan lupa untuk dibagikan lagi.
Salam Pendidikan
0 Komentar untuk "Download Surat Edaran Pelaksanaan Sertifikasi Dan Uji Kompetensi Guru ( Ukg ) Terbaru Tahun 2020"