Juknis Penyelenggaraan Paud Bina Doktrin Anak (Bia)

Juknis Penyelenggaraan PAUD Bina Iman Anak (BIA)


PAUD Bina Iman Anak (PAUD-BIA) yakni salah satu bentuk satuan PAUD sejenis yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan Bina Iman Anak pada agama Nasrani bagi anak usia dua hingga dengan enam tahun. PAUD BIA merupakan PAUD yang berbasis keagamaan seingga peruntukannya bagi anak yang seiman.

Dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan PAUD, pemerintah berupaya memfasilitasi, membina dan mengarahkan masyarakat biar memahami apa, mengapa dan bagaimana menyelenggarakan pendidikan anak usia dini yang benar. Untuk memperlihatkan instruksi penyelenggaraan PAUD-BIA diterbitkan “Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Bina Iman Anak (PAUDBIA)”

Petunjuk teknis ini berisikan; pertama Pendahuluan yang meliputi latar belakang, landasan, pengertian, tujuan dan ruang lingkup; kedua pendirian PAUD-BIA yang meliputi pendiri, syarat pendirian, tata cara pendirian, masa berlaku izin, acuan pendirian; ketiga penyelenggaraan taman kanak-kanak meliputi prinsip penyelenggaraan PAUD-BIA, komponen penyelenggaraan, deteksi dini tumbuh kembang anak, dan keempat penilaian program, pelaporan dan pembinaan

Lebih lanjut dinyatakan dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 perihal sistem pendidikan nasional pasal 28, bahwa: (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini sanggup diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal dan/atau informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Selain dalam bentuk TK/RA, KB, dan TPA, di masyarakat berkembang bentuk-bentuk layanan PAUD lainnya yang dikelompokkan dalam bentuk satuan PAUD sejenis, menyerupai Pos PAUD/Taman Posyandu, PAUD Berbasis Pendidikan Al-Quran, PAUD Bina Iman Anak, PAUD Pembinaan Anak Kristen, dll.

Lebih lengkap dan jelasnya lagi, sanggup dilihat melalui preview atau eksklusif saja download melalui link yang sudah kami sediakan dibawah ini ;
Juknis Penyelenggaraan PAUD Bina Iman Anak (BIA) DOWNLOAD

Related : Juknis Penyelenggaraan Paud Bina Doktrin Anak (Bia)

0 Komentar untuk "Juknis Penyelenggaraan Paud Bina Doktrin Anak (Bia)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)