Pak Menteri - Untuk Naik Pangkat Tidak Perlu Ptk (Penelitian Tindakan Kelas) Terperinci !!


Sumber : kkgjaro - Mendikbud gres mempunyai gebrakan yang sangat signifikaan, dihadapan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP memberikan point-point perubahan gres pada masa kepemimpinan nya. hal tersebut secara cepat disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong melalui akun media umum nya ke Grup Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, wacana hasil rapat yang tentu saja sontak menciptakan kaget para guru.

Isi pertemuan yang kami kutip yaitu sebagai berikut: Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP,  Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2020 pk 07.45 - 09.00

1. Jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama yaitu fondasi anak dalam dunia pendidikan
2. Implikasi : Merubah visi & mandset Kepsek, Komite Sekolah dan Guru
3. Kepsek tdk boleh mengajar, tetapi sbagai manajer dan inspirator
4. Pembangunan Karakter d SMP
5. Guru d sekolah min 8 jam dan hari Sabtu libur utk hari keluarga 
6. Full day school. Guru tdk boleh membawa pekerjaan k rmh dan siswa jg tdk boleh ada PR
7. Menyiapkan Manajemen berbasis sekolah & partisipasi masyarakat
8. Tidak ada LKS
9. Tidak ada PTK utk kenaikan pangkat
10. Guru yaitu ; real kurikulum
11. Guru yaitu : profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan.
12. Taman Budaya d sekolah sebagai sumber belajar. Itulah warta dari Pak Menteri, pesan ia tolong d share. Semoga bermanfaat.

Related : Pak Menteri - Untuk Naik Pangkat Tidak Perlu Ptk (Penelitian Tindakan Kelas) Terperinci !!

0 Komentar untuk "Pak Menteri - Untuk Naik Pangkat Tidak Perlu Ptk (Penelitian Tindakan Kelas) Terperinci !!"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)