Perangkat Legalisasi Sma/Ma Tahun 2020 Ban-Sm

Perangkat Akreditasi SMA/MA Tahun 2020 BAN-SM - Penting rasanya bagi sekolah yang akan melaksanakan kegiatan Akreditasi untuk memahami dan mempelajari semua hal yang kegiatan tersebut. Seperti  (1) Instrumen Akreditasi, (2) Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi, (3) Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi, dan (4) Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Keempat dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh alasannya itu, sebelum menentukan balasan pada butir-butir pernyataan instrumen sekolah/madrasah, Saudara harus mempelajari/memahami Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi dan mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi.

 Penting rasanya bagi sekolah yang akan melaksanakan kegiatan Akreditasi untuk memahami da Perangkat Akreditasi SMA/MA Tahun 2020 BAN-SM
Image : catatanguru.com

Sesuai dengan amanat Undang-undang No 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 60 ayat (1) ratifikasi dilakukan untuk menentukan kelayakan aktivitas dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan; ayat (2) ratifikasi terhadap aktivitas dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau forum berdikari yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik; ayat (3) ratifikasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka. Selanjutnya, dalam PP 19 Tahun 2005 Pasal 87, ayat (1) Akreditasi oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1) dilaksanakan oleh BAN-S/M terhadap aktivitas dan/atau satuan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; ayat (2) dalam melaksanakan ratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BAN-S/M dibantu oleh tubuh ratifikasi provinsi yang dibuat oleh Gubernur; ayat (3) tubuh ratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri; ayat (4) dalam melaksanakan kiprah dan fungsinya tubuh ratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mandiri.

Pembagian Instrumen Akreditasi Sekolah Menengan Atas Tahun 2020 mencakup :
  • Standar Isi dimulai dari Instrumen nomor 1 hingga 9 Instrumen 
  • Standar Proses dimulai dari Instrumen nomor 10 hingga 30 
  • Standar Kompetensi Lulusan dimulai dari Instrumen nomor 31 hingga 37 
  • Standar PTK dimulai dari Instrumen Nomor 38 hingga 59 
  • Standar Sarana Prasarana dimulai dari Instrumen no 60 hingga 87 
  • Standar Pengelolaan dimulai dari Instrumen nomor 88 - 102 
  • Standar Pembiayaan dimulai dari Instrumen nomor 103- 120 
  • Standar Penilaian dimulai dari Instrumen nomor 121 - 133 
Saudara dibutuhkan menjawab semua butir pernyataan semoga info yang diberikan mencerminkan keadaan sekolah/madrasah yang sebenarnya. Jawaban dan data yang Saudara berikan akan diklarifikasi, diverifikasi, dan divalidasi oleh Tim Asesor yang akan melaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah.

Download File :

Related : Perangkat Legalisasi Sma/Ma Tahun 2020 Ban-Sm

0 Komentar untuk "Perangkat Legalisasi Sma/Ma Tahun 2020 Ban-Sm"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)