Petunjuk Olimpiade Guru Nasional 2020

Petunjuk Olimpiade Guru Nasional 2020

 Guru merupakan pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik Petunjuk Olimpiade Guru Nasional 2020

Guru merupakan pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sebagai pendidik profesional, guru dituntut mempunyai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan kiprah guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang cerdas intelektual dan berkualitas karakternya, sehingga mempunyai daya saing tinggi dan kompetitif di kurun globalisasi.

Dalam rangka menyelaraskan kebijakan pembangunan tersebut, maka perlu adanya aktivitas yang sanggup menjadi sarana pengembangan kompetensi dan profesionalitas guru, baik pada tataran nasional, regional, maupun internasional. Salah satu aktivitas tersebut yaitu pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN).

Pelaksanaan OGN diperlukan sanggup dipakai oleh guru sebagai sarana untuk pengembangan kompetensi diri melalui pengujian terhadap materi bimbing yang diampunya, pengembangan materi bimbing dan/atau media pembelajaran.

Untuk mewujudkan impian tersebut, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) 2020.

Pada aktivitas OGN tahun 2020 ini akan diikuti oleh guru SMA/SMK/SLB yang mengampu mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris; guru SMA/SMK yang mengampu mata pelajaran Fisika, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, dan Bahasa Jepang; serta guru SLB yang mengampu mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus. Pedoman ini disusun sebagai pola pelaksanaan OGN tingkat provinsi dan nasional yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Mata pelajaran yang Dilombakan
  1. Matematika : guru SMA/SMK/SLB
  2. Bahasa Indonesia : guru SMA/SMK/SLB
  3. Bahasa Inggris : guru SMA/SMK/SLB
  4. Fisika : guru SMA/SMK
  5. Biologi : guru SMA/SMK
  6. Ekonomi : guru SMA/SMK
  7. Sosiologi : guru SMA/SMK
  8. Bahasa Jepang : guru SMA/SMK
  9. Program Kebutuhan Khusus : guru SLB
Persyaratan Peserta OGN 2020

1. Persyaratan Administrasi
  • Mendaftar secara online pada laman www.kesharlindungdikmen.id
  • Guru SMA/SMK/SLB Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS (dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) ).
  • Memiliki NUPTK dan atau yang belum mempunyai NUPTK tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Kemdikbud) yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) Dapodik dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
  • Memiliki masa kerja sebagai guru SMA/SMK/SLB secara terus-menerus, sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.
  • Surat pernyataan sebagai guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
  • Tidak sedang menerima kiprah perhiasan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
  • Belum pernah menjadi finalis pada semua aktivitas lomba tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Subdit Kesharlindung Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus dalam 2 (dua) tahun terakhir (2020-2020).
  • Bidang lomba yang diikuti sesuai dengan kiprah yang diampu.
  • Mengirimkan artikel/gagasan ilmiah.
Semua persyaratan manajemen diunggah pada laman www.kesharlindungdikmen.id

2. Persyaratan Akademik

Guru yang unggul dilihat dari kompetensi pedagogik dan profesional:
  • Kompetensi pedagogik, yaitu pemahaman terhadap penerima didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan kompetensi diri;
  • Kompetensi profesional, yaitu tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang meliputi penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metode keilmuannya.
Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan Petunjuk/ Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Tahun 2020 sanggup didapatkan melalui link dibawah ini ;
Petunjuk Olimpiade Guru Nasional 2020 Unduh

Related : Petunjuk Olimpiade Guru Nasional 2020

0 Komentar untuk "Petunjuk Olimpiade Guru Nasional 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)