Siapa saja yang menjadi sasaran Padat Karya Tunai di Desa (PKTD)?
Sasaran tenaga kerja pada Skema PKTD, setidaknya ada 4 (empat) kelompok, yaitu:
- Penganggur, merupakan penduduk yang tak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan,
- Setengah Penganggur, merupakan penduduk yang melakukan pekerjaan di bawah jam kerja wajar (<35 jam seminggu) atau masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menemukan pekerjaan,
- Penduduk Miskin, merupakan yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan (Rp370.910 per kapita per bulan)*, tergolong akseptor Program Rastra dan PKH.
- Keluarga dengan balita yang memiliki permasalahan gizi. Selain itu, agenda PKTD juga sanggup melibatkan para petani di luar kala panen atau kala tanam atau para nelayan yang tidak sanggup melaut alasannya gangguan alam (ombak besar) atau cuaca ekstrem
0 Komentar untuk "Siapa Saja Yang Menjadi Sasaran Padat Karya Tunai Di Desa (Pktd)?"