Cara Menciptakan Surat Kehilangan Di Kantor Polisi

Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) memang sangat dibutuhkan dikala anda kehilangan sesuatu hal yang mewajibkan surat ini sebagai syarat mengurusnya.

Diantaranya jikalau anda hilang kartu ATM, STNK, SIM, KTP dan yang lainnya.
 Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan  Cara Membuat Surat Kehilangan Di Kantor Polisi

Sebagai teladan jikalau anda kehilangan kartu ATM baik dari bank BRI, BCA, Mandiri, BNI atau lainnya, syarat untuk pembuatan ATM gres yaitu surat ini.

Kalau anda mengurus pembuatan kartu ATM di kantor cabang bank yang bersangkutan salah satu syaratnya yaitu surat kehilangan.

Walaupun ada beberapa yang tidak mewajibkan untum membawa keterangan kehilangan dari kepolisian ini.

Namun alangkah lebih baik anda menyiapkannua terlebih dahulu. Supaya pas anda sedangan mengurus dokumen atau barang yang hilang dapat cepat dan gak perlu bolak-balik.

Terus bagaimana cara menciptakan surat kehilangan? Berapa biaya yang harus dikeluarkan dan dimana pembuatannya serta jam berapa prosesnya dapat dilakukan? Silahkan simak penjelasannya di artikel ini.

Persyaratan Pembuatan Surat Kehilangan

Sebelum anda tiba ke kantor polisi lebih baik siapkan dulu beberapa persyaratannya. Antara lain

  1. Siapkan KTP Asli dan fotocopy jikalau yang hilang bukan KTP. Kalau yang hilang KTP dapat bawa kartu keluarga
  2. Siapkan dokumen yang bekerjasama dengan barang yang hilang. Kalau yang hilang kartu ATM anda dapat bawa buku tabungan, jikalau yang hilang STNK dapat bawa BPKB nya

Cara Membuat Surat Kehilangan Di Kantor Polisi

Setelah menyiapkan persyaratan, langkah selanjutnya yaitu pergi ke kantor polisi atau polsek dimana anda kehilangan barang tersebut.

Orang yang tiba yaitu sesuai atas nama barang yang hilang. Sebagai teladan jikalau kehilangan kartu ATM, maka yang harus tiba yaitu atas nama rekening bank tersebut.

Walaupun yang menghilangkan nya orang lain, tapi yang harus mengajukam surat kehilangan yaitu pemiliknya.

Proses pembuatannya dapat dibilang cukup mudah, berikut yaitu tata cara dan panduannya untuk anda

 Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan  Cara Membuat Surat Kehilangan Di Kantor Polisi

  • Datang ke kantor polisi
  • Biasanya di gerbang akan ada polisi yang piket untuk berjaga dan mendata tamu. Bilang jikalau anda mau menciptakan surat laporan kehilangan. Jangan lupa juga tanya tempatnya disebelah mana
  • Masuk ke daerah pembuatan laporan, kemudian ambil antrian, jikalau memang harus antei
  • Setelah giliran anda eksklusif saja bilanh anda mau menciptakan surat laporan kehilangan ....... sebutkan nama /jenis barang anda yang hilang
  • Selanjutnya anda akan diberi beberapa pertanyaan ibarat dimana terakhir melihat, kira - kira pukul berapa hilangnya
  • Anda juga diminta untuk melengkapi informasi mengenai barang yang hilang. Contoh jikalau hilangnya kartu ATM anda harus menyertakan nomor rekening dan buku tabungannya
  • Tunggu sebentar hingga proses pencetakan (print) surat laporan
  • Kemudian anda akan diminta untuk tanda tangan di informasi program dan di surat laporan, sebagai pelapor.
  • Surat laporan dari petugas pun selesai dan dapat anda bawa

Sangat gampang dan gak ribet bukan pembuatnnya? Untuk biaya buat surat kehilangan yaitu gratis, walaupun ada juga yang bayar seikhlasnya.

Kaprikornus itulah cara menciptakan surat kehilangam dari kantor polisi yang mungkin saja sedang anda cari. Semoga membantu.

Related : Cara Menciptakan Surat Kehilangan Di Kantor Polisi

0 Komentar untuk "Cara Menciptakan Surat Kehilangan Di Kantor Polisi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)