Dalil Ihwal Tahlilan

DALIL TENTANG TAHLILAN -Kang Ii Ruhimta: MENGAPA WARGA NU TAHLILAN?


(Bacalah hingga tuntas semoga tidak gagal paham)

Bacalah hingga tuntas semoga tidak gagal paham DALIL TENTANG TAHLILAN


Tahlilan secara sederhana diartikan sebagai berkumpul dengan jamuan keluarga mayat untuk mendo’akan, dan menghadiahkan bacaan mereka kepada jenazah, disertai sedekah kepada orang-orang yang mendo’akan tersebut atas nama jenazah. Menyelenggarakan tahlilan selama 7 hari atau hingga 40 hari didasarkan pada kekhawatiran keluarga jenazah, yang pada hari-hari tersebut mayat mendapatkan fitnah (pertanyaan Malaikat munkar dan nakir) di alam kuburnya.
Tentang hal ini, para pengamal tahlilan merujuk pada kitab al-Hawi karya as-Suyuthi (849-911 H).

Menurut as-Suyuthi mengenai 7 hari fitnah yang menimpa hebat kubur, telah disinggung oleh banyak ulama dalam kitab-kitabnya. Diantaranya Imam Ahmad bin Hambal (164- 241 H) di dalam Kitab az-Zuhud, al-Hafiz al-Ashbahani (Wafat: 430 H) di kitab al-Hilyah dengan disanadkan kepada Thowus salah seorang ulama Tabi’in, Ibnu Juraij dengan disanadkan kepada Abid bin Umair tabi’in yang lebih senior dari Thowus, bahkan katanya dia termasuk Sohabat, dan al-Hafiz Zainudin bin Rojab dalam kitab Ahwal al-Qubur.
Dan dalam riwayat Ubaid bin Umair ditambahkan, bahwa orang munafiq mendapatkan “fitnah” selama 40 hari. Diperkuat oleh Imam Abu Ali al-Husain bin Rasyiq al-Maliki dalam syarah (penjelasan) kitab al-Muwatho Imam Malik, Imam Abu Zaid Abdurrohman al-Jazuli ulama Malikiah di kitab asy-Syarh al-Kabir ‘Ala Risalati al-Imam Abi Muhamad bin Zaid, Imam Abu al-Qosim bin Isa bin Naji al-Maliki dalam Syarah Ar-Risalah disamping menyebutkan riwayat pertama yaitu dari Thowus. Kemudian Syeikh Kamaludin ad-Damiri ulama Syafi’iyah dan Hafiz al-‘Ashri Abu al-Fadl bin Hajar di kitab al-Matholib al-‘Aliah. ( Al-Hawi Li al-Fatawi juz: 2, hal: 168)

Salah satu teks Imam Ahmad bin Hambal (164- 241 H) mengenai hal ini di kitab az-Zuhud:

حدثنا هاشم بن القاسم قال : ثنا الأشجعي عن سفيان قال : قال طاوس : إن الموتى يفتنون في قبورهم سبعاً فكانوا يستحبون أن يطعم عنهم تلك الأيام  ، قال الحافظ أبو نعيم في الحلية : حدثنا أبو بكر بن مالك ثنا عبد الله بن أحمد بن حنبل ثنا أبي ثنا هاشم ثنا الأشجعي عن سفيان قال : قال طاوس : إن الموتى يفتنون في قبورهم سبعاً فكانوا يستحبون أن يطعم عنهم تلك الأيام

“Hasyim bin al-Qosim memberikan hadits kepada kami dari al-Asyja’i dari Sufyan, dari Thowus: bersama-sama orang-orang yang telah wafat dikenai fitnah (pertanyaan Malaikat munkar dan nakir) di kuburan mereka selama 7 hari. Maka dianjurkan (mustahabbah) bagi keluarga untuk menciptakan kuliner yang disedekahkan atas nama mereka selama 7 hari tersebut....”


قال ابن جريج في مصنفه عن الحارث بن أبي الحارث عن عبيد بن عمير قال : يفتن رجلان مؤمن ومنافق ، فأما المؤمن فيفتن سبعاً ، وأما المنافق فيفتن أربعين صباحاً

Ibnu Juraij (Wafat: 149 H) berkata di kitabnya, diterima dari al-harits bin Abi al-Harits dari Ubaid bin Umair berkata: dua orang dikenai fitnah (di kuburnya) yakni yang mu’min bertakwa dan munafiq. Adapun yang beriman, maka mendapati fitnah selama 7 hari, sedangkan yang munafiq selama 40 hari.” ( Al-Hawi Li al-Fatawi as-Suyuthi juz: 2, hal: 168)

As-Suyuthi (849-911 H) menganalisa tulisannya dengan beberapa sudut pandang, diantaranya:

1. Rijal sanad hadits di atas merupakan para rijal sohih, dan Thowus merupakan selah seorang senior dari kalangan Tabi’in. Kata Abu Nuaim di kitab al-Hilyah: Thowus merupakan generasi muslim pertama dari Yaman. Abu Nuaim meriwayatkan bahwa Thowus bertemu dengan 50 orang Sohabat Nabi SAW. Sedangkan Selain Abu Nuaim meriwayatkan, bahwa Thowus bertemu dengan 70 orang senior para Sohabat Nabi.

Yang dimaksud Sufyan pada periwayatan di atas ialah Sufyan ats-Tsaury (97-161 H), dan Sufyan bertemu dengan Thowus. Karena dia wafat tahun 110-an Hijriyah, sedangkan Sufyan ats-Tsauri lahir tahun 97-an Hijriyah. Dan al-Asyja’i nama lengkapnya: Ubaidillah bin Ubaidirrohman, dan disebut juga Ibnu Abdurrohman.


Adapun Ubaid bin Umair al-Laitsi merupakan sejarawan perihal Mekah. Muslim bin Hajjaj (204-261 H) penulis kitab Sohih Muslim berkata: Ubaid dilahirkan semasih Rasululloh SAW hidup, dia pernah melihat Rasululloh SAW. Oleh alasannya yakni itu maka dia merupakan seorang Sohabat, dan wafat sebelum wafatnya Abdullah bin Umar.


Adapun al-Harits yaitu Ibnu Abdurrohman bin Abdullah bin Sa’ad bin Abi Ziyab ad-Dausi, dan Imam Bukhori (196-256 H) meriwayatkan haditsnya dalam cuilan Kholq Af’al al-Ibad. Demikian juga Muslim dalam kitab Sohihnya. Demikian juga Ibnu Juraij mendapatkan hadits dari al-Harits.


Adapun Ibnu Juraij (80-149 H) ialah Imam Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij al-Umawi. Menurut Imam Ahmad bin Hambal: Ibnu Juraij merupakan penulis pertama. Beliau banyak meriwayatkan hadits dari kalangan Tabi’in (generasi sesudah Sohabat) dan wafat pada tahun 149 Hijriyah.

2. Masalah yang ditetapkan di dalam hadits dan ushuludin berupa hal yang bukan ranah ijtihadiah, ibarat duduk kasus alam barzah (kubur), alam akhirat, maka hukumnya marfu (disambungkan kepada Rasululloh SAW) bukan mauquf, walau pun perawi tidak terang-terangan menisbatkannya kepada Rasululloh SAW. Menurut Imam Fakhrudin ar-Razi (606 H) di kitab al-Mahsul:
“Apabila seorang Sohabat berkata mengenai hal di luar ranah ijtihadiah, maka hal tersebut dikategorikan sebagai sesuatu yang bersifat aqidah (sam’iyyat), yang berangkat dari dugaan berpengaruh terhadap hal tersebut”. Sebagaimana perkataan Ibnu Mas’ud: “Barangsiapa yang tiba kepada tukang sihir, atau peramal (untuk membenarkan ramalannya), maka sungguh telah kufur dari pemikiran yang diturunkan kepada Nabi Muhamad SAW.”

Ibnu Hajar al-‘Asqolani (773-852 H) memperkuat pendapat Fakhrudin ar-Razi (606 H): “Apa saja yang dikatakan oleh seorang Sohabat Nabi SAW berupa hal yang di luar ranah ijtihadiah, maka hukumnya marfu. Seperti duduk kasus awal penciptaan makhluk dan sejarah para Nabi. Atau permasalahan masa yang akan tiba ibarat perang besar (al-malahim), kekacauan-kekacauan, hari ba’ats (kebangkitan), sifat sorga dan neraka...”

3. Apabila telah ditetapkan bahwa atsar (perbuatan atau perkataan) Imam Thowus hukumnya sebagai hadits marf’u mursal serta diisnadkan kepada seorang tabi’in itu sohih, maka atsar tersebut menjadi hujjah (dalil dan argumentasi) berdasarkan Abu Hanifah (80-150 H), Imam Malik (90 -179 H)  dan Imam Ahmad (164- 241 H).

4. Perkataan Thowus فَكَانُواْ يَسْتَحِبُّوْنَ (Mereka selalu menganggap baik menciptakan makanan...) termasuk kaidah perkataan Tabi’in yang diartikan: “Mereka selalu melakukannya”. Dalam hal ini ada dua pendapat dari hebat hadits dan hebat ushul fiqih:


 1. Hal ini termasuk marf’u dan maknanya bahwa orang-orang mengerjakan hal tersebut di jaman Rasululloh SAW. Dan Rasululloh SAW mengetahui serta membiarkannya (sunah taqririyah).

2. Bahwa hal ini merupakan kebiasaan para Sohabat saja, sementara riwayat ini tidak hingga kepada Nabi SAW. Dan berdasarkan ar-Rofi’i di kitab Syarah al-Musnad: Hal semacam ini dimaksudkan sebagai sesuatu yang terkenal di masa itu (Sohabat dan Tabi’in) tanpa diingkari. 

Al-Hafiz Ibnu Rojab (706-795 H) menuturkan di kitab Ahwal al-Qubur suatu riwayat dari Mujahid: “Para arwah tidak akan berpisah dengan mayat selama 7 hari semenjak dikuburkan”. Penuturan atsar-atsar tersebut memperkuat perkataan Thowus di atas. 
Para ulama berkata bahwa yang dimaksud dengan “fitnah” dalam konteks ini, ialah pertanyaan Malaikat munkar dan nakir. Berdasarkan hadits Bukhori (196 - 256 H):


أَوْحِيَ إِلَيَّ أَنَّكُمْ تُفْتَنُوْنَ فِي الْقُبُوْرِ فَيُقَالُ: مَا عِلْمُكَ بِهَذَا الرَّجُلِ؟ فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَيَقُوْلُ هُوَ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ
“Telah diwahyukan kepadaku, bahwa bersama-sama kalian akan mendapatkan ‘fitnah’ (pertanyaan Malaikat munkar dan nakir) di alam kubur. Maka datanglah pertanyaan: Apakah pengetahuanmu perihal lelaki ini? Adapun orang yang beriman akan menjawab: dia yakni Muhamad Rasululloh SAW...dan seterusnya.”

Selain argumentasi di atas, bahwa siapa pun TAKAN ADA YANG MENEMUKAN LARANGAN TAHLILAN DALAM QUR'AN DAN SUNAH.


والله أعلم بالصواب

Related : Dalil Ihwal Tahlilan

0 Komentar untuk "Dalil Ihwal Tahlilan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)