Warga digital adalah orang yang sadar akan hal baik dan yang buruk, pertanda kecerdasan sikap teknologi, dan bisa menciptakan pilihan yang sempurna dikala menggunakan teknologi. Memanfaatkan TI untuk membentuk suatu komunitas, pekerjaan, dan berekreasi.
Berekreasi adalah:
Berekreasi adalah:
- Memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengoperasikan TI.
- Mengekspresikan sebuah ide/gagasan karakteristik, pribadi, wangsit maupun tujuan yang tertuang di dunia maya. Tapi, sifat dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu tersebut maka secara tidak pribadi mendorong makin menipisnya bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, rasa tanggung jawab, dan budpekerti dikala berkomunikasi. Untuk mengantisipasi hal itu maka diperlukanlah Kewargaan Digital.
Kewargaan Digital adalah konsep yang sanggup dipakai untuk memperlihatkan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Atau juga sanggup didefinisikan sebagai norma sikap yang sempurna dan bertanggung jawab atas penggunaan teknologi. Implikasi penggunaan teknologi dunia maya yang baik dan benar:
- · Pemilihan kata yang sempurna dikala berkomunikasi
- · Tidak menyinggung pihak lain
- · Tidak memperlihatkan informasi rahasia
|| KOMPONEN KEWARGAAN DIGITAL ||
Ada 9 komponen kewargaan digital, yang dibagi menjadi 3 kategori.
a. Lingkungan Belajar dan Akademis
Komponen 1. Akses Digital --> Setiap orang punya hak untuk menggunakan kemudahan TIK, tapi tidak setiap orang punya kesempatan yang sama untuk mengakses teknologi.
Komponen 2. Komunikasi Digital --> Setiap warga digital diharapkan mengetahui jenis-jenis komunikasi, dan mengetahui kelebihan dan kekurangan komunikasi-komunikasi tersebut.
Komponen 3. Literasi Digital --> Proses berguru mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi.
b. Lingkungan Sekolah dan Tingkah Laku
Komponen 4. Hak Digital --> Setiap warga digital memiliki hak privasi, kebebasan berbicara, dan lain-lain. Setiap warga digital juga punya kewajiban yang harus terpenuhi, membantu pemanfaatan teknologi, mengikuti hukum yang berlaku.
Komponen 5. Etiket Digital --> Dibuat dengan tujuan menjaga perasaan dan kenyamanan user lainnya.
Komponen 6. Keamanan Digital --> Warga digital harus hati-hati menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
c. Kehidupan Anda di Luar Lingkungan Sekolah
Komponen 7. Hukum Digital --> Mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat.
Komponen 8. Transaksi Digital --> Dalam jual-beli online, penjual dan pembeli harus menyadari resiko dan laba jual-beli online.
Komponen 9. Kesehatan Digital --> Dibalik manfaat teknologi digital, ada beberapa hal yang bisa mengancam kesehatan (baik fisik maupun mental). Untuk mencegahnya, kita harus menyadari ancaman yang sanggup ditimbulkan teknologi digital.
|| T.H.I.N.K.||
T.H.I.N.K. Merupakan tata krama untuk menjadi Kewargaan Digital yang baik dan benar, kita telah menyadari pentingnya kewargaan digital. Tata Krama Komunikasi sinkron juga berkesenambungan denagn menggunakan konsep “T.H.I.N.K.” sebelum kita berkomunikasi di dunia digital, baik itu e-mail, post facebook, twitter, blog, forum, dan lain-lain. T.H.I.N.K. merupakan kependekan dari:
- Is it True (Benarkah)?
Benarkah posting Anda? Atau hanya gosip yang tidak terang sumbernya?
- Is it Hurtful (Menyakitkankah)?
Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain?
- Is it illegal (Ilegalkah)?
Ilegalkah post Anda?
- Is it Necessary (Pentingkah)?
Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain.
- Is it Kind (Santunkah)?
Santunkah post Anda?, tidak menggunakan kata-kata yang sanggup menyinggung orang lain?
0 Komentar untuk "Kd. 3.8 Memahami Konsep Kewargaan Digital"