Kriteria Kelululusan Un 2020

Kriteria Kelululusan UN 2020




Kemarin aku sudah memposting mengenai kisi-kisi UN 2020. Untuk melengkapinya kali ini aku menulis ihwal kriteria kelulusn penerima ajar dari satuan pendidikan tahun 2013/2020. Ada sedikit perbedaan kriteria kelulusan tahun 2013/2020 dengan tahun sebelumnya, 2012/2013. Ketentuan mengenai kriteria kelulusan itu dituangkan dalam Permendikbud No 97 tahun 2013 ihwal kriteria kelulusan penerima ajar dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan dan ujian nasional, ialah di pasal pasal 2, sebagai berikut:






Kriteria tersebut sama dengan kriteria tahun lalu, 2012/2013. Selanjutnya di pasal 5 dijelaskan mengenai poin c, sebagai berikut:




Pada pasal 5 tersebut, bobot rata-rata nilai rapor 70% sedangkan nilai ujian S/M/PK 30%, hal ini berbeda dengan tahun lalu, 2012/2013, ialah bobot rata-rata nilai rapor 40% sedangkan nilai ujian S/M/PK 60 persen. Menurut kabar yang aku baca hal ini untuk mengindari sekolah mengkatrol nilai ujian S/M/PK.



Related : Kriteria Kelululusan Un 2020

0 Komentar untuk "Kriteria Kelululusan Un 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)