Lambang Dan Arti Koperasi Indonesia (Baru)


Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meluncurkan lambang gres Koperasi Indonesia dalam "International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012.

"Ini lambang gres Koperasi Indonesia," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan.

Dia menunjuk lambang gres Koperasi Indonesia yang terpampang di dinding podium utama pelaksanaan IYC Indonesia 2012 saat membuka Festival Koperasi Internasional pertama di Indonesia itu, Rabu.

Perubahan lambang/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 ihwal Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 ihwal Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.

Syarief mengatakan, lambang Koperasi Indonesia yang gres itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia.

Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.

Lambang Koperasi Indonesia yang gres itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan mengakibatkan kesan kalem.

Bentuknya juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih.

Berikut klarifikasi tentang Lambang Baru Koperasi Indonesia


BENTUK :
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Logo Atau Lambang Koperasi Baru

Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
1.    Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan
     perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna    
     bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif,   
     inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada
     keunggulan dan teknologi;

2.    Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang
     melambangkan arah mata angin yang memiliki maksud Koperasi Indonesia:
o     Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
o     Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
o     Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
o     Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.

3.    Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;

4.    Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan santai sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta memiliki kepribadian yang besar lengan berkuasa akan suatu hal terhadap peningkatan rasa gembira dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;

5.    Lambang Koperasi Indonesia sanggup dipakai pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh acara ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;

6.    Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
o     Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
o     Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah bulat yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara serasi dalam membangun Koperasi Indonesia;

o     Tata Warna :
1.    Warna hijau muda dengan instruksi warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2.    Warna hijau bau tanah dengan instruksi warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3.    Warna merah bau tanah dengan instruksi warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
4.    Perbandingan skala 1 : 20.

sumber : Kementerian UKM



Related : Lambang Dan Arti Koperasi Indonesia (Baru)

0 Komentar untuk "Lambang Dan Arti Koperasi Indonesia (Baru)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)