1. Persiapan Kemerdekaan oleh BPUPKI
Pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintah militer Jepang di Jawa, Kumakichi Harada mengumumkan pembentukkan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Coosakai.
BPUPKI dibuat untuk mempelajari dan menilik hal-hal penting untuk mendirikan Negara Indonesia merdeka.
BPUPKI secara resmi dibuat pada tanggal 28 April 1945 diketuai oleh Dr. K. R. T Radjiman Wedyodiningrat.
Selama bangun BPUPKI mengadakan 2 kali masa sidang resmi, yaitu :
1. Sidang resmi pertama tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945
Dalam sidang pertama yang dibahas yakni Dasar Negara (Pancasila)
2. Sidang resmi kedua tanggal 10 – 16 Juli 1945
Dalam sidang kedua membahas bentuk Negara, wilayah Negara, kewarganegaraan, rancangan
undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan dan pengajaran
BPUPKI membentuk panitia, yaitu :
a. Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Tugas panitia Sembilan yakni merumuskan rancangan pembukaan UUD
b. Panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno
c. Panitia ekonomi dan keuangan yang dipimpin oleh Drs.Moh. Hatta
d. Panitia pembela tanah air yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso
3 Tokoh yang memberikan gagasannya dalam sidang pertama BPUPKI
1. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Gagasan yang disampaikan oleh Muhammad Yamin :
- Perikebangsaan
- Perikemanusiaan
- Perketuhanan
- Perikerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
2. Soepomo (31 Mei 1945)
Gagasan yang disampaikan oleh Soepomo :
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan bathin
- Musyawarah
- Keadilan social
3. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Gagasan yang disampaikan oleh Ir. Soekarno :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Usulan Ir. Soekarno disebut Pancasila yang artinya Lima Dasar. Kata Pancasila diambil dari kitab kuno (Sutasoma) pada zaman kerajaan Majapahit karangan Mpu Tantular. Pada tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
2. Persiapan Kemerdekaan Indonesia oleh PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dalam bahasa Jepang yaitu Dokuritsu Junbi Iinkai. Ketua PPKI yakni Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta.
Sidang – sidang PPKI :
1. Tanggal 18 Agustus 1945, dengan menghasilkan keputusan sebagai berikut :
- Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama RI dan Drs. Moh Hatta sebagai wakil presiden
- Komite Nasional Indonesia sebagai pembantu presiden sebelum MPR dan dewan perwakilan rakyat terbentuk
2. Tanggal 19 Agustus 1945 PPKI melanjutkan sidangnya dan berhasil
tetapkan Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
a. Jawa Barat, gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo
b. Jawa Tengah, gubernurnya R. Panji Suroso
c. Jawa Timur, gubernurnya R.A. Suryo
d. Borneo (Kalimantan), gubernurnya Ir. Pangeran Muhammad Noor
e. Sulawesi, gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi
f. Maluku, gubernurnya Mr. J. Latuharhary
g. Sunda Kecil (Nusa Tenggara), gubernurnya Mr. I. Gusti Ktut Pudja
h. Sumatra, gubernurnya Mr. Teuku Mohammad Hassan
tetapkan Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
a. Jawa Barat, gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo
b. Jawa Tengah, gubernurnya R. Panji Suroso
c. Jawa Timur, gubernurnya R.A. Suryo
d. Borneo (Kalimantan), gubernurnya Ir. Pangeran Muhammad Noor
e. Sulawesi, gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi
f. Maluku, gubernurnya Mr. J. Latuharhary
g. Sunda Kecil (Nusa Tenggara), gubernurnya Mr. I. Gusti Ktut Pudja
h. Sumatra, gubernurnya Mr. Teuku Mohammad Hassan
0 Komentar untuk "Perjuangan Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia"