Biografi J.E Sahetapy , Seorang Pakar Aturan Pidana Indonesia.

Jika anda biasa menonton jadwal Indonesia Lawyer Club (ILC) di TVOne anda mungkin biasa melihat sosok dari Profesor J.E Sahetapy yang biasa tampil memperlihatkan pendapat dan juga kritikannya terhadap banyak sekali perkara atau isu-isu aturan dan politik di jadwal tersebut. Kali ini kita akan membahas perihal biografi J.E Sahetapy seorang pakar aturan pidana Indonesia. Beliau berjulukan lengkap Jacob Elfinus Sahetapy atau yang lebih dikenal sebagai J.E Sahetapy yakni guru besar ilmu aturan Universitas Airlangga, Surabaya. Sahetapy lahir pada 6 Juni 1932 di Saparua, Maluku. Ia lahir dari pasangan guru, ia menuntaskan Sekolah Menengan Atas di Surabaya. Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Gajah Mada, Fakultas Hukum di Surabaya yang selanjutnya bermetamorfosis Universitas Airlangga.


Saat menjadi mahasiswa, ia termasuk mahasiswa yang cerdas dan akil berbicara memakai bahasa Belanda yang menjadi modal utama mempelajari ilmu aturan di Indonesia. Selanjutnya ia di angkat menjadi ajun dosen mata kuliah Hukum Perdata, sesudah lulus kuliah ia mendapat usulan melanjutkan studinya di Amerika Serikat. Tawaran tersebut ia terima, dalam dua tahun ia berhasil menuntaskan jadwal studi Magister di bidang Hubungan Bisnis dan Industri dari Universitas Utah di Salt Lake City, dan kembali ke Indonesia.

Pada tahun 1979, ia terpilih menjadi dekan Fakultas Hukum di Universitas Airlangga, selanjutnya ia melanjtkan pendidikan untuk mengambil gelar doktor dan menulis sebuah buku berjudul “Ancaman Pidana Mati Terhadap
Pembunuh Berencana”. Selain sebagai pengajar ilmu aturan di Universitas Airlangga, ia juga mengajar di Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro. Selai itu ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Katolik Petra.

Jabatan lain yang sempat ia duduki antara lain ajun Gubernur Jawa Timur, Ketua Komisi Hukum RI, Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, Anggota Panitia Ad Hoc I MPR RI, Anggota Sub Komisi Bidang Hukum dewan perwakilan rakyat RI, Anggota Badan Legeslatif dewan perwakilan rakyat RI dan terjun dalam dunia politik serta menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI P.

Sahetapy menikah dengan gadis yang berasal dari Jawa, berjulukan Lestari Rahayu Lahenda yang bekerja sebagai dosen dan seorang sarjana hukum. Mereka dikaruniai tiga orang putri yang berjulukan Elfina Lebrine yang lahir pada tahun 1969 dan merupakan lulusan S2 di Fakultas Hukum, Universitas Leiden di kota Belanda, kemudian Athilda Henriete yang lahir pada 1971 dan lulusan S2 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, di kota Semarang dan Wilma Laura yang lahir pada tahun 1979, ia lulusan Fakultas Sastra Universitas Katolik Petra dan S2 Fakultas Hukum Universitas Surabaya.

Selain mempunyai 3 anak kandung, ia juga mempunyai satu orang anak angkat yang berjulukan Kezia, lahir pada tahun 1992. Kezia kini masih menempuh studi di Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Petra, Surabaya. Sahetapy merupakan sosok yang sederhana, tegas, jujur dan menjadi pola keluarga dan para anak didiknya serta setiap kata-katanya selalu berbobot , benar dan nyata. Kritik-kritiknya pandangannya terhadap aturan dan politik di Indonesia terkadang sangat pedas. Menurutnya politik kini sudah tidak mempunyai moral dan susila sehingga sanggup menjerumuskan bangsa ini. 

referensi: wikipedia

Related : Biografi J.E Sahetapy , Seorang Pakar Aturan Pidana Indonesia.

0 Komentar untuk "Biografi J.E Sahetapy , Seorang Pakar Aturan Pidana Indonesia."

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)