Dalam sepuluh tahun terakhir (2002-2012), uang masyarakat Indonesia yang melayang alasannya yaitu kasus penipuan investasi mencapai lebih dari Rp 35 triliun. Jenis penipuan investasi mencakup investasi agrobisnis, penanaman modal, bagi hasil peternakan, dan valuta abnormal (valas) "online". Selain itu juga penipuan investasi reksa dana, perdagangan berjangka, bisnis daging, investasi intan dan emas. Laporan tersebut merupakan hasil rangkuman Surat Kabar Kompas yang diterbitkan pada edisi 4 Maret 2013.
Banyaknya kasus penipuan berkedok investasi, perlu kita waspadai. Apalagi ketika ini diinternet aneka macam bisnis online yang beranekaragam bentuk dan cara, yang mana kita harus sanggup memilah dan menentukan bisnis tersebut dengan benar. Investasi online menyerupai trading forex dan lain sebagainya, apabila kita ingin mengikuti bisnis tersebut, kita perlu waspada, apakah pengelola bisnis tersebut bonafide ataukah tidak. Sehingga kita tidak menyesal dikemudian hari alasannya yaitu tertipu.
Berikut ini merupakan beberapa cara untuk mencurigai penipuan investasi baik itu investasi online maupun investasi offline:
(i) Mengecek legalitas pengelola investasi. Menurut hukum pemerintah, perusahaan yang berhak mengelola uang publik hanyalah perusahaan yang telah mempunyai izin dari otoritas terkait, menyerupai Bapepam
(ii) Mengecek prosedur investasi. Calon investor harus teliti dalam memahami prosedur investasi. Misalnya, dalam investasi jangka panjang investor tak perlu mentransfer dana investasi ke rekening individu atau perusahaan, tetapi ke rekening terpisah yang sudah masuk di data tubuh kliring untuk menghindari penyalahgunaan dana
(iii) Waspada terhadap kesepakatan laba besar. Investor jangan gampang terlena dengan janji-janji besar yang terlontar ketika menerima penawaran.
Semoga tips sederhana ini sanggup menunjukkan deskripsi dan citra mengenai pentinganya kewaspadaan kita terhadap aktivitas investasi. Harapanya, biar di negeri ini tidak ada lagi masyarakat yang tertipu oleh tubuh investasi yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Referensi: Kompas edisi 4 Maret 2013
0 Komentar untuk "Cara Mencurigai Penipuan Investasi"