Keadaan kehidupan politik dan pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan masih belum stabil. Ketidak setabilan ini di sebebkan oleh factor-faktor berikut .
a. Faktor intern (dari dalam), antara lain :
1. Adanya persaingan antar partai politik yang berbeda ideologi untuk menjadi partai yang paling berpengaruh di indonesia.
2. Adanya gangguan-gangguan keamanan dalam negeri.
3. Bangsa Indonesia masih mencari sistem pemerintahan yang cocok sehingga terjadi perubahansistem pemerintahan.
b. Factor ekstern (dari luar), antara lain :
1. Kedatangan Sekutu (Inggris) yang di boncengi NICA (Belanda) yang ingin kembali menjajah Indonesia,menimbulkan pertempuran di berbagai daerah.
2. Jepang masih mempertahankan status quo di wilayah Indonesia sampai Sekutu datang sehingga sering terjadi peperangan antara rakyat Indonesia dan tentara Jepang.
2.2. Pembentukan Pemerintahan dan Kelengkapan Negara Indonesia
· Proses Terbentuknya Negara dan Pemerintahan Republik Indonesia
Pada tanggal 18 Agustus 1945 panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyelenggarakan sidang untuk pertama kali yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Dalam sidang PPKI itu dibahas berbagai persoalan untuk melengkapi keberadaan negara Republik Indonesia yang baru diproklamasikan. Bahkan materi yang dibahas dalam sidang PPKI itu merupakan kelanjutan dari sidang BPUPKI tanggal 10-16 Juli 1945. Dalam sidang PPKI itu berhasil diambil suatu keputusan yang sangat penting bagi pemerintahan negara Republik Indonesia yang baru berdiri. Keputusan yang berhasil dicapai dalam sidang PPKI dalah sebagai berikut :
a. Mengesahkan rancangan Undang0Undang Dasar ngara yang dibahas dalam sidang BPUPKI menjadi dasar negara Republik Indonesia. Selanjutnya Undang-Undang Dasar itu lebih dikenal dengan istilah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)
b. Memilih Dan mengangkat presiden dan wakil presiden sebagai pelaksana pemerintahan yang sah dari negara Republik Indonesia yang baru berdiri. Selanjutnya PPKI memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagi presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
c. Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai lembaga yang membantu presiden dan melaksanakan tugas-tugasnya sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui pemilihan umum (Pemilu).
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 berjalan dengan lancar dan berhasil membentuk serta mengesahkan UUD 1945, memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden serta membentuk Komite Nasional Indonesia (KNI). Dengan demikian, sejak tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sehari setelah Indonesia merdeka, negara Republik Indonesia telah memiliki sistem pemerintahan yang sah dan diakui oleh seluruh rakyat Indonesia.
· Pembentukan Lembaga-Lembaga Kelengkapan Negara
Dalam rangka pembentukan lembaga-lembaga negara ini, maka presiden menetapkan membentuk lembaga-lembaga negara yang erat kaitannya dengan masalah-masalah awal yang dihadapi Indonesia. Lembaga-lembaga negara yang perlu dan mendesak untuk dibentuk oleh pemerintah pada saat itu adalah sebagai berikut :
a. Pembentukan Lembaga Kementrian (Departemen)
Menteri merupakan jabatan yang memimpin departemen-departemen. Oleh karena itu, pembentukan lembaga kementrian juga diikuti dengan pembentukan departemen-departemen. Departemen ini menangani bidang-bidang yang lebih khusus lagi, sehingga seorang menteri yang diangkat untuk memimpin departemen, hendaknya memahami bidang yang akan ditanganinya itu. Departemen-departemen yang dibentuk beserta menteri-menteri yang diangkat adalah sebagai berikut :
· Departemen Dalam Negeri : R.A.A. Wiranata Kusumah,
· Departemen Luar Negeri : Mr. Ahmad Subardjo,
· Departemen Keuangan : Mr. A.A Maramis,
· Departemen Kehakiman : Prof. Mr. Dr. Soepomo,
· Departemen Kemakmuran : Ir. Surahman T. Adisurjo,
· Departemen Keamanan Rakyat : Supriyadi,
· Departemen Kesehatan : Dr. Buntaran Martoatmodjo,
· Departemen Pengajaran : Ki Hajar Dewantara,
· Departemen Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin,
· Departemen Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri,
· Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso,
· Departemen Perhubungan (a.i) : Abikusno Tjokrosujoso
Pembentukan lembaga kementrian (departemen) ini tidak menyimpang dari UUD 1945. Dalam UUD 1945 telah dicantumkan bahwa pemerintahan Republik Indonesia dijalankan oleh presiden dan dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada presiden. Presiden memiliki hak prerogatif di dalam mengangkat dan memberhentikan para menterinya. Menteri sewaktu-waktu dapat diganti apabila seorang menteri di dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh presiden. Atau seorang menteri melakukan tindak pidana atau berurusan dengan masalah-masalah hukum yang berlaku di Indonesia.
b. Pembentukan Komite Nasional Indonesia dan Daerah
Dalam rapat PPKI tanggal 22 Agustus 1945 di gedung Kebaktian Rakyat Jawa (Gambir Selatan, Jakarta ) dibahas tiga masalah utama yang pernah dibicarakan dalam sidang sebelumnya. Pertemuan itu dipimpin oleh wakil presiden Republik Indonesia Drs. Mohammad Hatta. Hasil yang dicapai adalah sebagai berikut :
1) KNI (Komite Nasional Indonesia) merupakan badan atau lembaga berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat sebelum dilaksanakannya pemilihan umum (pemilu). KNI ini disusun dari tingakt pusat hingga ke tingkat daerah.
2) PNI (Partai Nasional Indonesia) dirancang menjadi partai tunggal negara Republik Indonesia, tetapi dibatalkan.
3) BKR (Badan Keamanan Rakyat) berfungsi sebagai penjaga keamanan umum pada tiap-tiap daerah.
Komite Nasional Indonesia akhirnya berhasil dibentuk dengan baik. Bahkan selanjutnya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) juga dibentuk Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID). Komite Nasional Indonesia Pusat dipimpin oleh Kasman Singodimedjo dan Suwiryo sebagai sekretarisnya. Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat terdiri atas 136 orang. Pada tanggal 25 Agustus 1945 pemerintah Republik Indonesia dengan resmi mengumumkan terbenuknya KNIP dan pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 1945.
Dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945, wakil presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan No.X yang isinya memberikan kekuasaan dan wewenang legislatif kepada KNIP untuk ikut serta untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebelum MPR terbentuk dalam pemilihan umum. Kemudian atas desakkan Ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) Sutan Syahrir,pada tanggal 03 November 1945 pemerintah mengeluarkan Maklumat Politik yang di tandatangani oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Isi dari Maklumat Politik itu adalah sebagai berikut :
1) Pemerintah menghendaki adanya partai-partai politik,karna partai politik itu dapat membuka jalan buat semua aliran atau paham yang ada dalam masyarakat.
2) Pemerintah berharap supaya partai-partai politik itu telah tersusun sebelum di laksankannya pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946.
Akibat dikeluarkannya maklumat pemerintah 3 november 1945, di Indonesia akhirnya muncul banyak partai politik, seperti :
- Majelis Syuro Muslimin Indonesian (Masyumi), dipimpin oleh Dr.Soekiman Wirdjosandjodjo.
- Partai Komunis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf.
- Partai Buruh Indonesia , dipimpin oleh Njono.
- Partai Rakyat jelata , dipimpin oleh Sutan Dewanis .
- Partai Kristen Indonesia , dipimpin oleh Ds. Probowinoto.
- Partai Sosialis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Amir Syarifudin.
- Partai Rakyat Sosialis, dipimpin oleh Sutan Syahrir.
- Partai Katolik Indonesia, dipimpin oleh I.J. Kasimo.
- Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia, dipimpin oleh J.B.Assa.
- Partai Nasional Indonesia , dipimpin oleh Sidik Djodjosukarto
Selanjutnya BP-KNIP Mengeluarkan pengumuman nomer 5 tanggal 11 november 1945 tentang pertanggung jawaban menteri kepada perwakilan rakyat. Dalam pemikiran saat itu, KNIP Diartikan sebagai MPR. Sementara itu, BP-KNIP Diartikan sebagai MPR. Sementara itu, BP-KNIP Disamakan dengan DPR. Dengan demikian, dengan dikeluarkannya pengumuman nomer 5 secara tidak langsung BP-KNIP Telah meminta peralihan pertanggun jawaban menteri dari preiden kepada BP-KNIP. Anehnya, presiden soekarno menyetujui usul tersebut dan mengeluakan maklumat pemerintah tanggal 14 november 1945. KNIP juga kemudian ikut menyetujui.
Melalui persetujuan tersebut, sistem kabinet presidensial dalam UUD 1945 telah diamademen menjadi sistem kabinet parlementer. Ini terbukti setelah BP-KNIP mencalonkan sutan syahril sebagai perdana meteri. Akhirnya, cabinet presidensial Soekarno-Hatta jatuh dan di gantikan Kabinet parlementer dengan sutan dengan sutan
syahrir sebagai perdana menteri pertama. Kejadian ini adalah penyimpangan dari UUD 1945 Dalam Negara repubik Indonesia.
c. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
Setelah mendengar laporan panitia kecil yang di pimpin oleh Ahmad Subardjo, rapat di lanjutkan dengan membahas masalah pertahanan dan keamanan negara. Panitia kecil mebahas masalah pertahanan dan keamanan negara itu di pimpin oleh Otto Iskandardinata. Panitia kecil itu mengusulkan sebagai berikut :
1) Rencana pembelaan negara dan Badan Penyelidik Usaha usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengandung unsur politik perang, tidak dapat di terima.
2) Tentara PETA pembela tanah air di Jawa dan Bali Laskar Rakyat di Sumatera dibubarkan Karena merupakan organisasi buatan Jepang yang kedudukannya di dalam dunia Internasional tidak memiliki ketentuan dan kekuatan hukum. Negara Indonesia membutuhan alat pertahanan negara yang sebaik-baikya. Oleh sebab itu, sidang mengusulkan agar presiden memanggil pemuka-pemuka yang cakap di bidang militer untuk membentuk ketentaraan yang kuat.
Sidang menerima usulan tersebut secara aklamsi. Adapun urusan kepolisian dimasukan dan menjadi bagian dari Departemen Dalam Negeri. Peserta bidang mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar menunjuk panitia pelaksana untuk mempersiapkan pembentukan tentara kebangsaan dan kepolisian. Selanjutnya presiden menunjuk Abdul Kadir (ketua), Kasman Singodimendjo, dan Otto Iskandardinata untuk mempersiapkan pembentukannya. Disamping itu, peserta sidang juga membahas perlunya dengan segera diciptakan ketentraman dan keamanan.
Sementara itu, pada tanggal 19 agustus 1945, para pemuda meminta presiden dan wakil presiden menghadiri rapat yang diselenggarakan di Jalan Prapatan 10 jakarta, pukul 14.55. rapat di pimpin oleh Adam Malik bersama Kasman Singodimedjo dan Ki Hajar Dewantara. Dalam rapat itu, Adam Malik membacakan dekdrit mengenai lahirnya Tentara Republik Indonesia yang berasal dari anggta-anggota PETA maupun Heiho. Presiden dan wakil presiden tidak keberatan terhadap usul itu, namun belum dapat memutuskan pada saat itu. Selanjutnya, pada tanggal 23 Agustus 1945 Presiden Soekarno dalam pidatonya melalui siaran radio mengumumkan pembentukan 3 badan, termasuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Pada bulan September 1945, kelompok BKR pusat menghubungi para para bekas perwira KNIL di Jakarta, agar mendukug perjuangan bangsa Indonesia dengan segala Konsekuensinya. Pada tanggal 5 Oktober, presiden menyatakan berdirinya TKR (Tentara Keamannan Rakyat). Yang di pimpin oleh Supriyadi, yaitu tokoh pe,benrontak PETA terhadap Jepang di Belitar. Oleh karena Supriyadi tidak pernah hadir menjalankan tugasnya, maka markas tertinggi TKR memilih Koloneal Soedirman sebagai pimpinan baru. Pada tanggal 18 Desembar 1945, ia dilantik menajdi panglima Besar TKR dengan pangkat dinaikan menjadi Jendal.
Pemilihan soedirman menjadi Panglima Tertinggi merupakan titik tolak perkembangan organisasi kekuatan pertahana dan keamanan. TKR berubah namanya menjadi TKI (Tentara Nasional Indonesia) pada tahun 1946 dan pada bulan Juni 1947 dibentuk TNI (Tentara Nasional Indonesia.
· Pembentukan Provinsi di Seluruh Wiayah Indonesia
Pada awalnya wilayah Indonesia dibagi 8 provinsi dan mengangkat Gubernur sebagai kepala daerah. Gubernur-gubenrur yang diangkat antara lain :
1) Provinsi Sumatra : Teuku Muhammad Hasan
2) Provinsi Jawa Barat : Sutarjo Kartahadikusumo
3) Provinsi Jawa Timur : RM Surjo
4) Provinsi Jawa Tengah : R. Panji Suroso
5) Provinsi Sunda Kecil ( Nusa Tenggara) : Mr. I Gust Ketut Pudja
6) Provinsi Maluku : Mr. J. Latuharhary
7) Provinsi Sulawesi : Dr. G.S.SJ. Ratulangi
8) Provinsi Kalimantan : Ir. Pangeran Moh. Noor
· Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Daerah
Ø Lembaga Pemerintah Daerah ; Dipimpin oleh kepala daerah dan tugasnya menjalankan pemerintahan atas daerah yang dikuasainya.
Ø Lembaga Komite Nasional Daerah (KNI-D); Tuasnya membantu gubernur menjalankan tugas dan kepengawasan dalam tugas-tugas gubernur sebelum terbentuknya DPR melalui pemilihan umum.
Ø Lembaga Teknis Daerah; lembaga ini disubut dengan Dinas, dan terdiri atas Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan, Lembaga Pengawasan, Badan Pendidikan dan sebagainya.
Ø Dinas Daerah; lembaga ini merupakan unsure pelaksana dari pemerintah daerah yang menyeenggarakan urusan-urusan rumah tangga daerah itu sendiri.
Ø Wakil Kepala Daerah; merupakan pembantu kepala daerah yang menjalankan tugas dan wewenangnya sehari-hari.
Ø Sekaertariat Daerah; Tugasnya membatu Kepala Daerah di dalam menyelenggarakan pemerintahan atas daerah yang di perintahnya.
2.3 Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan di Berbagai Daerah
1. Pertempuran Surabaya (10 November 1945)
Pertempuran di surabya melawan pasukan sekutu tidak lepas kaitannya dengan peristiwa yang mendahuluinya, yaitu usaha perebutan kekuasaan dan senjata dari tangan jepang yang dimulai sejak tanggal 2 September 1945. Para pemuda Indonesia berhasil memiliki senjata dengan cara merampas dari tentara Jepang yang dinyatakan kalah perang. Namun pada tanggal 25 Oktober 1945, Brigade 49 di bawah pimpinan Brigadir Jendral A.W.S Mallaby mendarat di Surabaya. Dengan tujuan melucuti serdadu Jepang dan menyelamatkan para interniran sekutu. Kemudian di adakan pertemuan antara Brigadir Jendral A.W.S Mallaby dengan wakil-wakil pemeerintah RI dan berhasil mencapai suatu kesepakatan yaitu :
a. Inggris berjanji bahwa diantara mereka tidak terdapat angkatan perag belanda.
b. Disetujuinya kerja sama antara kedua belah pihak untuk menjamin keamanan dan ketentrama.
c. Akan segera dibentuk kontak biro sehingga kerja sama dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
d. Inggris akan hanya melucuti senjata jepang saja.
Pihak Republik Indonesia akhirnya memperkenankan tentara inggris memasuki kota dengan suatu syarat bahwa hanya objek yang sesuai dengan tugasnya saja yang dapat diduduki, seperti kamp-kamp tawanan perang.
Pada tanggal 27 Oktober 1945 pukil 11.00 pesawat terbang Inggris menyebarkan pamphlet-pamflet yang beisi perintah agar agar rakyat jawa tmur menyerahkan senjata yang di rampas dari jepang, dan sikap itu menghilangkan kepercayaan pemerintah republic Indonesia terhadap pihak Inggris.
Pada tanggal 27 Oktober 1945, terjad kontak senjata yang pertama antara pasukan Indonesia dengan pasukan inggris. Kontak senjata itu meluas, sehingga terjadi pertempuan pada tanggal 28,29, dan 30 Oktober 1945. Dalam pertempuran itu, pasuan sekutu deapat di pukul mundur dan bahkan hamper da[at di hancurkan oleh pasukan Indonesia. Pimpinan pasuka Sekutu Brigadir Jendral A.S.W Mallaby berhasil ditawan oleh para pemuda Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1945, Bug Karno, Bung Hatta dan Amir Syarifuddin dating ke Surabaya untuk mendamaikan perselisihan itu. Perdamaian berhasil dicapai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Akan tetapi setelah Bug Karno, Bung Hatta dan Amir Syarifuddin kembali ke Jakarta, pertempuran tidak dapat dielakan lagi dan menyebabkan terbunuhnya Brigadir Jendral A.W.S Mallaby.
Pasukan inggris kemudian mendatagkan bala bantua dari Divisi V dipimpin Mayor Jendrl Mansergh dengan 24.000 anak buahnya mendarat di Surabaya. Tanggal 9 November 1945, Inggris mengeluarkan Ultimatum yang berisi ancaman, namun Ultimatum itu ternyata tidak ditaati. Pada tanggal 10 November 1945 terjadi pertempuran yang sangat dahsyat.
2. Pertempuran Ambarawa – Magelang
Pertempuran di Ambarawa terjadi pada tanggal 20 November 1945 dan berkhir tanggal 15 Desember 1945. Pertempuran itu terjadi antara pasukan TKR bersama rakyat Indonesia melawan pasukan sekutu-Inggris.
Peristiwa ini berlatar belakang insiden di Magelang sesudah mendarat Brigade Artileri dari Devisi India ke-23 di Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945. Kemudian pada tanggal 26 Oktober 1945 terjadi insiden di kota Magelang yang berkembang menjadi pertempuran antara pasukan TKR dengan pasukan Skutu-Inggris dan NICA (Nederland Insidische Civil Administation). Insiden itu berhenti setelah Presiden Soekarno dan Brigadir Jendral Bethell dating ke Magelang tanggal 2 November 1945. Mereka mengadakan gencatan senjata dan memperoleh kata sepakat yang di tuangkan dalam 12 pasal. Naskah persetujuan itu diantaranya berisi :
a. Pihak sekutu tetap akan menempatkan pasukannya di Magelang untuk melindungi dan mengurus APWI (Allied Prisoners War and Internees atau Tawanan Perang dan Interniran Sekutu). Jumlah pasukan Sekutu dibatasi dengan keperluan itu.
b. Jalan Ambarawa-Magelang terbuka sebagai jalur lalu lintas Indonesia-Sekutu.
c. Sekutu tidak akan mengakui aktivitas NICA dalam badan-badan yang berada di bawahnya.
Pihak sekutu ternyata mengingkari janjinya. Pada tanggal 20 November 1945 di Ambarawa pecah pertempuran antara pasukan TKR di bawah piminan Mayor Sumarto dan terntara Sekutu. Pada tanggal 21 November 1945, pasukan sekutu yang berad di Magelang ditarik ke Ambarawa. Namun pada tanggal 22 November 1945 pertempuran berkobar di sekitar Ambarawa.
Pertempuran di Ambrwa ini mempunyai arti penting karena karena letaknya sangat strategis. Apabila musuh menguasai Ambarawa, mereka dapat mengancam tiga kota utama di Jawa Tengah yaitu Surakarta, Magelangang, dan teruama Yogyakarta yang menjadi pusat kedudukan Markas Tertinggi TKR.
3. Pertemuan Medan Area
Pada tanggal 9 November 1945, pasukan sekutu di bawah pimpinan Brigadir Jendral T.E.D. Kelly mendarat di Sumatera Utara yang di ikuti oleh pasukan NICA. Pada tanggal 10 Oktober 1945 dibentuk TKR Sumatera Timur dengan pimpina Achad Tahir. Selanjutnya diadaka pemanggilan bekas Giyugun dan Heiho ke Sumatera timur. Disamping TKR, dibentuk juga badan-badan perjuangan yang sejak tanggal 15 Oktober 1945 menjadi pemuda Republik Indonesia Sumatera Timur kemudian berganti nema menjadi Pesindo.
Pada tanggal 10 Agustus 1946, diselanggarak pertemuan di Tebing Tinngi antara para komando pasukan yang berjuang di Medan yang memutuskan dibentuknya satu komando yang bernama Komando Resimen Laskar Medan Area. Komando resimen itu terdiri atas empat sector, dan setiap sektor dibagi atas empat subsektor. Tiap sektor berkekuatan satu batalyon. Markas Komando Resimen berkedudukan di sudi Mengerti, Trepes. Dibawah komando itulah mereka meneruskan perjuangannya.
4. Bandung Lautan Api
Pasukan Sekutu Inggris memasuki kota Bandung sejak pertengahan Oktober 1945. Menjelang November 1945, Pasukan NICA melakukan aksi terror di Bandung. Masuknya tentara sekutu, (Inggris dan Gurkha) dimanfaatkan NICA untuk mengembalikan kekuasaannya di Indonesia. Namun semangat juang rakyat dan para pemuda Bandung tetap berkobar. Pertempuran besar dan kecil berlangsung terus di kota Bandung untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia yang baru didirikan.
Untuk meredakan ketegangan diadakan perundingan antara pihak RI dengan sekutu/NICA. Akhirnya, Bandung dibagi menjadi dua bagian. Pasukan sekutu menduduki wilayah Bandung bagian utara, sedangkan Indonesia memperoleh bagian selatan. Dalam situasi yang sedang memanas tersebut, bendungan Sungai Cikapundung jebol dan menyebabkan banjir besardalam kota.
Meskipun pihak Indonesia telah mengosongkan Bandung Utara, tapi sekutu menuntut pengosongan sejauh 11 km. Hal itu menyebabkan rakyat membumihanguskan segenap penjuru Bandung selatan. Bandung terbakar hebat dari batas timur Cicadas sampai batas barat Andir. Satu juta jiwa penduduknya mengungsi ke luar kota pada tanggal 23 dan 24 Maret 1946. Meninggalkan Bandung yang telah menjadi lautan api.
Sementara itu benteng NICA di Dayeuh Kolot, Bandung Selatan di kepung oleh para pejuang Bandung. Kemudian muncuk pemuda bernama Muhamad Toha yang berjibaku untuk menghancurkan gudang mesiu dengan membawa alat peledak. Gudang Mesiu milik NICA itu hancur dan Toha gugur dalam menunaikan tugasnya. Peristiwa itu difilmkan dengan judul “Toha Pahlawan Bandung Selatan” .
5. Peristiwa Merah Putih di Manado
Peristiwa merah putih terjadi pada tanggal 14 Februari 1946 di Manado. Para pemuda tergabung dalam pasukan KNIL Komprni VII bersama lascar rakyat dari barisan pejuang melakukan perebutan kekuasaan pemerintahan di Menado, Tomohon, dan Minahasa. Sekitar 600 orang pasukan dan pejabat Belanda berhasil ditahan. Pada tanggal 16 Februari 1946 mereka mengeluarkan surat selebaran yang menyatakan bahwa kekuasaan di seluruh Menado telah berada di tangan bangsa Indonesia. Untuk memperkuat kedudukan RI, para pemimpin dan pemuda menyusun pasukan keamanan dengan nama “Pasukan Pemuda Indonesia” yang dipimpin oleh Mayor Waisan.
Bendera merah putih dikibarkan di seluruh pelosok Minahasa hampir selama satu bulan, yaitu sejak tanggal 14 Februari 1946. Dr. Sam Ratulangi diangkat sebagai Gubernur Sulawesi bertugas untuk memperjuangkan keamanan dan kedaulatan rakyat Sulawesi. Ia memerintahkan pembentukan Badan Perjuanagan Pusat Keselamatan Rakyat. Dr. Sam Ratulangi membuat petisi yang ditandatangani oleh 540 pemuka masyarakat Sulawesi. Dalam petisi itu dinyatakan bahwa seluruh rakyat Sulawesi tidak dapat dipisahkan dari RI. Oleh karena petisi itu, pada tahun 1946, Sam Ratulangi ditangkap dan dibuang ke Serui (Irian Barat dan sekarang Papua).
6. Pertempuran Margarana (20 November 1946)
Pada tanggal 2 dan 3 Maret 1946, lebih kurang 2000 tentara Belanda mendarat di Pulau Bali. Diikuti oleh tokoh-tokoh Bali yang pro terhadap Belanda. Ketika Belanda mendarat di Pulau Bali, pimpinan Laskar Bali, Letnan Kolonel I Dusti Ngurah Rai, sedang meghadap ke Markas Tertinggi TKR di Yogyakarta.
Ketika kembali dari Yogyakarta I gusti Ngurah Rai menemukan pasukannya porak-poranda akibat serangan yang dilakukan oleh pasukan Belanda. I Gusti Ngurah Rai terus berusaha untuk mempersatukan kembali bekerja sama denga pihak Belanda . Namun, ajakannya itu ditolaknya. Penolakan itu terlihat dari isi surat balasannya kepada Belana. Ngurah RAi menyatakan bahwa “Bali bukan tempat untuk perundingan dab perundingan merupakan hak dari pemimpin kami di pusat”. Disamping itu Ngurah Rai juga menyatakan bahwa “Pulau Bali bergolak karena kedatangan pasukan Belanda. Apabila menginginkan pulau Bali aman dan damai, Belanda harus angkat kaki dari pulau Bali”.
Setelah berhasil menghimpun dan mempersatukan kembali pasukannya, pada tanggal 18 November 1946, Ngurah Rai bersama pasukannya melakukan serangan terhadap Markas Belanda yang ada di kota Tabanan dan ia menang. Setelah kemenangannya itu, pasukan Ngurah Rai mundur k arah utara dan memusatkan markasnya do desa Margarana.
Oleh karena mengalami kekalahan pada tanggal 20 November 1946 Belanda mengerahkan seluruh kekuatannya yang ada di pulau Bali dan Lombok untuk mengepung Bali. Daerah Margarana diserang dengan tiba-tiba sehingga terjadi pertempuran sengit. Dalam pertempuran itu, Ngurah Rai menyerukan perang puputan (perang habis-habisan) dan Ngurah Rai beserta pasukannya gugur. Perang itu dikenal Perang Puputan Margarana. Dan setiap tanggal 20 November, diperingati sebagai Hari Pahlawan Margarana.
7. Perjanjian Linggarjati
Perlawanan hebat dari rakyat dan para pemuda Indonesia, untuk mempertahankan kemerdekaan menyebabkan Inggris menarik suatu kesimpulan bahwa sengketa antara Indonesia dengan Belanda tidak mungkin dapat diselesaikan dengan kekuatan senjata, melainkan dengan cara diplomasi. Usaha merintis perundingan itu dilaksanakan oleh Letnan Jend. Sir Phillip Christison, Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies), demgam jalan mempertemukan presiden Soekarno dengan wakil gubernur Jend. Hindia Belanda Dr. H. J. Van Mook. pada bulan Oktober 1945. Usaha Christisons mengalami kegagalan, karena masing-masing pihak berpegang pada pendiriannya. Perundingan diadakan kembali pada tanggal 10 November 1946. Inggris mengirim Sir Archibald Clark Kerr sebagai duta istimewa ke Indonesia. Dalam perundingan itu Belanda menginginkan Indonesia menjadi Negara Persemakmuran (Commonwealth) melalui masa peralihan 10 tahun. Sedangkan Indonesia menginginkan Negara berdaulat penuh atas wilayah bekas jajahan Hindia Belanda. Dan Indonesia bersedian membayar utang pemerintah Hindia Belanda sebelum tanggal 6 Maret 1942. Namun , Belanda menolaknnya.
Perundingan dilanjutkan di Belanda , kota Hooge Velawe bulan April 1946. Dalam perundingan itu Belanda menolak usul yang diajukan Clark Kerr tentang pengakuan kedaulatan secara de facto terhadap Jawa dan Madura saja. Sementara itu, usulan Belanda agar wilayah Indonesia tetap berada di bawah naungan kerajaan Belanda ditolak oleh RI.
Untuk menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda, maka pada tanggal 10 November 1946 diadakan perundingan di Linggarjati. Pihak Indonesia dipimpin oleh dr. Sudarsono, Jenderal soedirman dan Jenderal Oerip Soemohardjo. Inggris mengirim Lord Killearn sebagai penengah setelah komisi gencatan senjata terbentuk. Isi persetujuan Linggarjati antara lain :
a. Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda bersama-sama membentuk Negara federasi bernama Negara Indonesia Serikat.
b. Negara Indonesia Serikat tetap terikat dalam ikatan kerja sama dengan kerajaan Belanda, dengan wada Uni Indonesia-Belanda yang diketuai oleh Ratu Belanda.
Setelah naskah ditandatangani, muncul pro dan kontra di masyarakat mengenai hasil perundingan tersebut. Golongan yang pro adalah golongan-golongan yang mendukung pemerintah, seperti golongan sosialis yang tergabung dalam sayap kiri. Sebaliknya golonga yang kontra adalah golongan nasionalis, Islam dan sekuer yang tergabung dalam Gerakan Pemerintag Republik Indonesia. Namun dengan menambah suara dalam KNIP, pemerintah Republik Indonesia berhasil mendapat dukungan KNIP. Maka pada tanggal 25 Mart 1947 pihak Indonesia menyetujui Perjanjian Linggarjati.
1. Agresi Militer Belanda I dan Perjanjian Renville
Belanda melakukan agresi terbuka pada tanggal 21 juli 1947 yang menimbulkan reaksi hebat dari dunia internasional.pada tanggal 30 juli 1947,pemerintah india dan australia mengajukan permintaan resmi agar masalah indonesia segera di masukan dalam daftar agenda dewan keamanan PBB.permintaan itu diterima dan dimasukan sebagai agenda dalam pembicaraan sidang dewan keamanan PBB.tanggal 1 agustus 1947 dewan keamanan PBB memerintahkan penghentian permusuhan kedua belah pihak dan mulai berlaku sejak tanggal 4 agustus 1947.
Dewan keamanan PBB akhirnya menyetujui usul Amerika Serikat, bahwa untuk mengawasi penghentian permusuhan harus di bentuk komisi jasa-jasa baik.Indonesia dan belanda diberikan kesempatan untuk memilih satu negara sebagai wakil untuk menjadi anggota komisi.Indonesia memilih Australia (diwakili oleh Richard Kirby).sedangkan belanda memilih Belgia (di wakili olehPaul Van Zeeland).kedua negara yang terpilih itu akhirnya menunjuk Amerika Serikat aebagai penengah (diwakili oleh Dr.Frank Graham). Komisi PBB ini dikenal dengan sebutan Komisi Tiga Negara(KTN)
Sebelumnya dibentuk komisi untuk melaksanakan gencatan senjata yang disebut dengan Komisi Teknis. Komisi Teknis dari pihak Indonesia dipimpin oleh menteri Kesehatan dr. Leimena dengan anggotanya Mr.Abdul Madjid , Letnan Jendral Oerip Soemohardjo, Mayor Jendral Didi Kartasasmita , Klonel Simbolon dan Letnan Kolonel Surio Santoso, Dr. Styut dan Dr. P.J Koets.Diputuskan bahwa usul mengenai daerah bebas militer dianggap kurang praktis.Kemudian mereka mengeluarkan pernyataan dari tempat perundingan di Kaliurang yang isinya sebagai berikut:
a. Dilarang melakukan sabotase.
b. Dilarang melakukan intimidasi.
c. Dilarang melakukan pembalasan dendam.
Perundingan diselenggarakan di atas geladak kapal milik Angkatan laut Amerika Serikat, yang bernama U.S.S Renville. Perundingan dibuka tanggal 8 Desember 1947 dipimpin Herremans,wakil Belgia di KTN. Sementara itu, perundingan Komisi Teknis mengalami jalan buntu, karena Belanda menolak saran KTN untuk melaksanakan keputusan Dewan Keamanan PBB . Pihak Belanda tidak mau merundingkan soal-soal politik selama gencatan senjata belum beres. Pada kenyataanyya pihak Belanda hanya menyetujui hal-hal yang menguntungkan dirinya saja.Selanjutnya KTN mengajukan usul politik yang didasarkan pada persetujuan Linggarjati, yaitu:
a. Kemerdekaan bagi bangsa indonesia.
b. Kerja sama indonesia-Belanda .
c. Suatu yang berdaulat atas dasar federasi.
d. Uni antara Indonesia Serikat dan bagian lain Kerajaan Belanda
Sebagai balasan usul KTN ,pihak Belanda mengajukan 12 prinsip politik yang disampaikan kepada pihak Indonesia. Prinsip Belanda adalah pengurangan pasukan dan penghidupan kegiatan ekonomi. Akan tetapi dalam usulan tersebut tidak disebutkan masalah penarikan tentara Belanda.Belanda menyatakan bahwa hal itu merupakan usaha terakhir . Apabila ditolak, Belanda tidak mau lagi melanjutkan perundingan. Republik Indonesia diberi waktu 48 jam untuk menjawab usulan tersebut.
Sementara perundingan terus berlangsung, pihak Belanda juga terus membentuk negara-negara boneka. Konferensi Jawa Barat II pada tanggal 16-19 Desember 1947 di Bandung bertujuan untuk menentukan status Jawa Barat sendiri. Dalam rapat itu dinyatakan bahwa Jawa Barat merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia dan status Jawa Barat tidak dapat dipisahkan dari Republik Indonesia. Selain itu, Belanda juga membentuk Komite Indonesia Serikat ,sebagaimana yang dinyatakan oleh Dr. Beel pada tanggal 19 Desember 1947 dan juga membentuk Negara Sumatera Timur.
Pada saat perundingan berlangsung diadakan reshuffle (perombakan)dalam Kabinet Amir Syarifuddin untuk memperkuat kabinet tersebut guna menghadapi perundingan dengan Belanda.Banyak yang menentang Kabinet Amir Syarifuddin semenjak kabinet tersebut menerima begitu saja ultimatum Belanda atas dasar 12 prinsip politik dan 6 tambahandari KTN.
9. Agresi Militer Belanda II
Seperti yang telah diduga sebelumnya, akhirnya Belanda pun melakukan aksi militernya yang kedua. Serangan dibuka pada tanggal 19 desember 1948 terhadap semua fron republic Indonesia. Serangan diawali dengan penerjunan pasukan paying di pangkalan udara Maguwo ( sekarang bandara andi sucipto). Dan menduduki ibu kota Yogyakarta. Presiden soekarno dan wakil presiden moh. Hatta memutuskan untuk tinggal di ibu kota , agar mereka dengan mudah ditemui TNI, sehingga kegiatan diplomasi dapat berjalan terus.
Presiden soekarno dan wakil presiden moh.hatta beserta sejumlah menteri, kepala staf angkatan udara komodor S. suryadarma dan yang lainnya juga ikut ditawan tentara belanda. Namun sebelum pihak belanda sampai keistana presiden, presiden soekarno telah mengirimkan radiogram yang berisi mandat kepada menteri kemakmuran, syarfuddin prawiranegara yang sedang melakukan kunjungan kesumatra untuk membentuk pemerintahan darurat republic Indonesia (PDRI).
Dengan diiringi ajudan dan pasukan pengawalnya, jendra soedirman memimpin perlawanan rakyat semesta terhadap musuh. Sementara itu, MBKD dan MDKS kembali diaktifkan dibawah panglimanya masing-masing. Pemerintah dan militer memutar roda pemerintahannya dengan lancar sehingga Indonesia masih tetap berdiri. Belanda mengira bahwa dengan jatunya ibukota Yogyakarta, pasukan TNI sudah habis. Pasukan-pasukan belanda dibiarkan bergerak maju terlebih dahulu untuk member ruang dan waktu bagi pelaksaan taktik wingate dan menyusun wehrkreis.
Seragan umum yang dilaksanakan terhadap kota-kota yang diduduki belanda mulai dilaksanakan oleh pasukan TNI, dan yang paling dikenal adalah serangan umum 1 maret 1949 terhadap kota Yogyakarta. Serangan umum itu dipimpin oleh Komandan brigade X letnan colonel soeharto. Pasukan TNI berhasil menduduki kota Yogyakarta selama 6 jam.
Sementara itu, sri sultan hamengku buwono IX menolak tawaran kerjasama dari pihak Belanda. Disamping itu, perjuangan dalam rangka menegakan kedaulatan Republik Indonesia juga dilakukan di luar negeri. Dengan modal sumbangan pesawat rakyat Aceh, W. Supomo membentuk armada udara komersial yang berpangkalan di Myanmar (Burma).
Dalam masa perjuangan itu, para pelajar membentuk tentara-tentara pelajar. Para pelajar di Jawa Timur membentuk tentara pelajar Republik Indonesia (TPRI) dan Tentara Genie Pelajar (TGP) yang terdiri atas pelajar-pelajar sekolah teknik. Didaerah Jawa Tengah dan Jawa Barat dibentuk tentara pelajar (TP) dan Sturm Abteilung (SA) yang juga terdiri atas para pelajar Sekolah Teknik. Di samping Tentara Pelajar juga terdapat Corps Mahasiswa (CM) dan mobilisasi pelajar yang turut berjuang bersama-sama TNI untuk menegakan kembali kedaulatan Republik Indonesia.
2.4. Perjuangan Mewujudkan Kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia
Meski kemerdekaan indonesia telah diproklamasikan ,Belanda tetap tidak mau mengakui kelahiran Negara Indonesia. Belanda masih ingin menguasai wilayah Indonesia . Masa-masa revolusi fisik merupakan masa yang cukup berat bagi bangsa Indonesia , karena disamping harus berjuang mempertahankan kemerdekaan yang telah diraihnya harus juga berjuang mewujudkan Negara kesatuan republik Indonesia. Wilayah Indonesia telah dipecah-pecah oleh Belanda. Oleh karena itu , bangsa Indonesia berjuang untuk merebut kembali wilayah yang menjadi miliknya melalui perjuangan diplomasi maupun mengangkat senjata.
1. Negara-negara Boneka Bentukan Belanda
Cara yang di lakukan di antaranya dengan memboncengi pasukan sekutu Inggris dan juga melalui pembentukan negara-negara bagian dalam wilayah Republik Indonesia. Pembentukan negara-negara boneka yang di lakukan oleh Belanda bertujuan untuk mengepung kedudukan pemerintahan Republik Indonesia. Pemerintah Indonesia selalu menuntuk wilayah Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Hindia Belanda, yaitu dari Sabang sampai Merauke. Akan tetapi, wilayah Republik Indonesia yang di akui oleh belanda adalah wilayah Jawa dan Sumatera. Negara-negara ciptaan Belanda itu di sebut negara boneka. Melalui negara-negara boneka ciptaannya itulah pihak Belanda membentuk Pemerintahan Federal dengan Van Mook sebagai kepala pemerintahannya. Dalam konferensi Federal yang di selenggarakan di Bandung pada tanggal 27 Mei 1948 lahirlah Badan Permusyawaratan Federal (BPO). Di dalam BPO tersebut terhimpun negara-negara boneka ciptaan Belanda.
2. Perjanjian Roem-Royen
Perjanjian Roem-Royen merupakan perundingan yang membuka jalan ke a ah terlaksananya Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menjadicikal bakal terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh.
Atas inisiatif Komisi PBB untuk Indonesia, maka pada tanggal 14 April 1949 diselenggarakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, Anggota Komisi dari Amerika Serikat. Delegasi republik Indonesia di pimpin oleh Mr. Moh. Roem dan delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. H.J. Van Royen. Pada tanggal 7 Mei 1949 di capai persetujuan, kemudian di bacakan kesanggupan kedua belah pihak untuk melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB tertanggal 28 Januari 1949 dan persetujuannya pada tanggal 23 Maret 1949. Pernyataan Indonesia dibacakan oleh Mr. Moh. Roem, yang berisi antara lain;
a. Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya.
b. Kerja sama dalam hal pengembalian perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban .
c. Turut serta dalam KMB yang bertujuan untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang lengkap dan tidak bersyarat kepada negara Republik Indonesia Serikat.
Kemudian pernyataan delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. H.J. Van Royen yang berisi antara lain;
a. Pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta.
b. Pemerintah Belanda membebaskan secara tak bersyarat pemimpin-pemimpin Republik Indonesia dan tahapan politik yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948.
c. Pemerintah Belanda setuju bahwa Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.
d. Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di Den Haag sesuadah pemerintsh Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
Pemerintah darurat Republik Indonesia di Sumatera memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih pemerintahan Yogyakarta dari pihak Belanda. Pada tanggal 22 Juni 1949, diselenggarakan perundingan segitiga antara Republik Indonesia, BPO dan Belanda. Perundingan itu diawasi PBB yang di pimpin oleh Chritchley menghasilkan tiga keputusan yaitu :
1. Pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta yang akan di laksanakan pada tanggal 24 Juni 1949.
2. Perintah penghentian perang gerilya.
3. KMB akan dilaksanakan di Den Haag.
Pada tanggal 1 juli 1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakarta disusul dengan kedatangan para pemimpin Republik Indonesia dari Medan gerilya. Panglima besar Jenderal Soedirman tiba kembali ke Yogyakarta tanggal 10 Juli 1949. Pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang kabinet Republik Indonesia yang pertama. Pada kesempatan itu Mr. Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandatnya kepada wakil presiden, Moh. Hatta. Dalam sidang kabinet itu juga diputuskan untuk mengangkat Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi Menteri Pertahanan merangkap ketua koordinator keamanan.
3. Konferensi Inter-Indonesia
Konferensi yang diselenggarakan pada bulan Juli dan Agustus 1949 diadakan di wilayah Republik Indonesia dan di teruskan di wilayah Belanda yaitu Jakarta. Hasil Konferensi Inter-Indonesia yang di setujui bersama di Yogyakarta antara lain:
a. Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat).
b. RIS akan dikepalai oleh seorang presiden dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada presiden.
c. RIS akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari kerajaan Belanda.
d. Angkatan perang RIS adalah Angkatan Perang Nasional, dan Presiden RIS adalah Panglim Tertinggi Angkatan Perang RIS.
e. Pembentukan Angkatan Perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia sendiri. Angkatan Perang RIS akan dibentuk oleh Pemerintah RIS dengan inti dari TNI dan KNIL serta kesatuan-kesatuan Belanda lainnya.
4. KMB (Konferensi Meja Bundar) dan Pengakuan Kedaulatan
Pada tanggal 4 Agustus 1949 pemerintah Republik Indonesia menyusun delegasi untuk menghadiri KMB yang terdiri atas Drs. Moh. Hatta (ketua), Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr. J. Leimana, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Juanda, dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang dan Mr. Muwardi. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Kesultanan Pontianak. Pada tanggal 23 Agustus1949, KMB dimulai Den Haag, Belanda. Konferensi berlangsung sampai tanggal 2 Nopember 1949 dengan hasil yang dicapai sebagai berikut:
a. Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara merdeka dan berdaulat.
b. Status Karesidenan Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan.
c. Akan di bentuk UNI Indonesia-Belanda berdasarkan kerja sama sukarela dan sederajat
d. RIS mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan dan memberikan hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
e. RIS harus membayar semua utang Belanda yang ada sejak tahun 1942.
Sementara itu pada tanggal 29 Oktober dilakukan penandatanganan bersama Piagam Persetujuan Konstitusi RIS antara republik Indonesia dengan BFO. Pada tanggal 14 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS calon tunggal Ir.Soekarno. Akhirnya, Ir.Soekarno terpilih sebagai Presiden,kemudian di lantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember 1949. Kabinet RIS pertama dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta selaku perdana menteri dilantik oleh Presiden pada tanggal 20 Desember 1949. Kemudian pada tanggal 23 Desember 1949 delegasi RIS berangkat ke Belanda untuk menandatangani akte penyerahan kedaulatan.
Pada tanggal 27 Desember 1949 baik di Indonesia maupun di Belanda diadakan upacara penandatanganan akte penyerahan kedaulatan. Pihak Belanda yang hadir pada waktu itu antara lain Ratu Julianan, Perdana Menteri Dr. Willem Dress, dan Menteri Seberang Lautan A.M.J.A Sasseu. Adapun pihak RIS diwakili oleh Ketua Delegasi RIS Drs. Moh. Hatta, bersama-sama menandatangani akte penyerahan kedaulatan. Pada saat yang sama di Jakarta dilakukan penandatanganan naskah penyerahan kedaulatan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.H.S Lovink, dalam suatu upacara di Istana Merdeka. Penyerahan kedaulatan oleh Kerajaan Belanda kepada RIS sesungguhnya merupakan pengakuan kedaulatan secara nyata.
0 Komentar untuk "Keadaan Politik Indonesia Pasca Kemerdekaan s/d Penyerahan Kedaulatan"